Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Produk Administrasi Data Dinamis Kota Pontianak 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Produk Administrasi Data Dinamis Kota Pontianak
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-21.6171.003
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan Rahadi Usman No 3 Pontianak
| Telepon: | 0561733041 |
| Faksimile: | - |
| Email: | diskominfo@pontianak.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Rudhy Pirngadi, S.E |
| Jabatan: | Kepala Bidang Statistik Sektoral |
| Alamat: | Jl. Rahadi Usman No. 3 |
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | diskominfo@pontianak.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanKeputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (2 20 02 1.01 04, Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Statistik Sektoral).
Tujuan Kegiatan
Memperoleh data yang terbarukan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kota Pontianak
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-03-01 s.d. 2023-03-03
Desain
2023-03-06 s.d. 2023-03-10
Pengumpulan Data
2023-03-13 s.d. 2023-06-02
Pengolahan Data
2023-06-05 s.d. 2023-06-16
Analisis
2023-06-19 s.d. 2023-06-21
Diseminasi Hasil
2023-06-22 s.d. 2023-06-23
Evaluasi
2023-06-26 s.d. 2023-06-27
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah Penduduk Miskin | Penduduk Miskin | Penduduk yang memiliki rata- rata pengeluaran per kapita sebulan di bawah garis kemiskinan. | Setahun yang lalu |
| Kondisi Tenaga Kerja | Tenaga Kerja | Penduduk berusia 15 tahun ke atas yang melakukan kegiatan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan paling sedikit selama satu jam berturut-turut dalam seminggu terakhir. Kegiatan tersebut termasuk pula kegiatan pekerja tidak dibayar yang membantu dalam suatu usaha atau kegiatan ekonomi. | Setahun yang lalu |
| Jumlah Koperasi | Koperasi | Badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan | Setahun yang lalu |
| Jumlah Industri | Industri | Seluruh bentuk kegiatan ekonomi yang mengolah Bahan Baku dan/atau memanfaatkan sumber daya Industri sehingga menghasilkan Barang yang mempunyasi nilai tambah atau manfaat lebih tinggi, termasuk Jasa Industri | Setahun yang lalu |
| Jumlah Pasar | Pasar | Lembaga ekonomi tempat bertemunya pembeli dan penjual, baik secara langsung maupun tidak langsung, untuk melakukan transaksi perdagangan. | Setahun yang lalu |
| Jumlah Kelompok Tani | Kelompok Tani | Kumpulan petani/peternak/pekebun yang dibentuk oleh para petani atas dasar kesamaan kepentingan, kesamaan kondisi lingkungan sosial, ekonomi, dan sumberdaya, kesamaan komoditas, dan keakraban untuk meningkatkan dan mengembangkan usaha anggota. | Setahun yang lalu |
| Jumlah Ternak | Ternak | Hewan peliharaan yang produknya diperuntukan sebagai penghasil pangan, bahan baku industri, jasa, dan/atau hasil ikutannya, termasuk ternak hobi | Setahun yang lalu |
| Jumlah Produksi Daging | Daging | Daging murni ditambah dengan bagian yang dapat dimakan (edible portion). Bagian yang dapat dimakan (edible portion) adalah organ-organ dan bagian selain karkas yang dapat dikonsumsi, meliputi jeroan (edible offal) dan daging variasi (fancy meat) | Setahun yang lalu |
| Jumlah Hotel | Hotel | Usaha penyediaan akomodasi berupa kamar-kamar di dalam suatu bangunan, yang dapat dilengkapi dengan jasa pelayanan makan dan minum, kegiatan hiburan dan/atau fasilitas lainnya secara harian dengan tujuan memeroleh keuntungan. | Setahun yang lalu |
| Jumlah Penduduk | Penduduk | Semua orang yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama 1 tahun atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 1 tahun tetapi bertujuan untuk menetap. | Setahun yang lalu |
| Jumlah Guru | Guru | Pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. | Setahun yang lalu |
| Jumlah Posyandu | Posyandu | Salah satu bentuk upaya kesehatan bersumber daya masyarakat yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar untuk mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi. | Setahun yang lalu |
| Jumlah Dokter | Dokter | Dokter dan dokter spesialis lulusan pendidikan kedokteran baik di dalam maupun di luar negeri yang diakui oleh Pemerintah Republik Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan. | Setahun yang lalu |
| Jumlah Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) | Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) | Merupakan upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan berdasarkan pantauan hotspot dengan menggunakan satelit (NOAA) | Setahun yang lalu |
| Jumlah Perpustakaan | Perpustakaan | Institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi para pemustaka. | Setahun yang lalu |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| KALIMANTAN BARAT | KOTA PONTIANAK |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, CAWI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : OPD
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 2
Pengumpul data/enumerator: 2
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataValidasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : OPD
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2023-06-30;
Digital (softcopy): 2023-06-30;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Semua orang yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama 1 tahun atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 1 tahun tetapi bertujuan untuk menetap.
-
Penduduk yang memiliki rata- rata pengeluaran per kapita sebulan di bawah garis kemiskinan.
-
Salah satu bentuk upaya kesehatan bersumber daya masyarakat yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar untuk....
-
Lembaga ekonomi tempat bertemunya pembeli dan penjual, baik secara langsung maupun tidak langsung, untuk melakukan transaksi perdagangan.
-
Seluruh bentuk kegiatan ekonomi yang mengolah Bahan Baku dan/atau memanfaatkan sumber daya Industri sehingga menghasilkan Barang yang mempunyasi nilai tambah atau manfaat lebih tinggi, termasuk Jasa Industri
-
Kumpulan petani/peternak/pekebun yang dibentuk oleh para petani atas dasar kesamaan kepentingan, kesamaan kondisi lingkungan sosial, ekonomi, dan sumberdaya, kesamaan komoditas, dan keakraban untuk meningkatkan dan mengembangkan usaha anggota.
-
Dokter dan dokter spesialis lulusan pendidikan kedokteran baik di dalam maupun di luar negeri yang diakui oleh Pemerintah Republik Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan.