Detail Metadata Kegiatan Statistik
Pengumpulan Data Nilai Realisasi Investasi UMK Dan Non UMK Di Kota Banjar 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanPengumpulan Data Nilai Realisasi Investasi UMK Dan Non UMK Di Kota Banjar
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Industri dan Jasa
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banjar
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Brig. Jend. M. Isa, SH. KM. 2 Komplek Perkantoran Purwaharja, Kota Banjar
| Telepon: | 0265 742585 |
| Faksimile: | 0265 742585 |
| Email: | dpmptspkotabanjar@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banjar |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Dewi Ambarwaty |
| Jabatan: | Analis Kebijakan Ahli Madya Urusan Penanaman Modal |
| Alamat: | Jl. Brig. Jend. M. Isa, SH. KM. 2 Komplek Perkantoran Purwaharja, Kota Banjar |
| Telepon: | 0265 742585 |
| Faksimile: | 0265 742585 |
| Email: | dpmptspkotabanjar@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanBerdasarkan Undang – Undang: UU Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja dan turunannya berupa Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Peraturan Kepala BKPM Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Pedomana dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Perubahan ini terjadi dari sebelumnya penyampaian LKPM menurut Perka BKPM Nomor 14 Tahun 2017 wajib disampaikan secara daring (online ) dan berkala melalui Sistem Pelayanan Informasi dan Perizinan Investasi Secara Elektronik (SPIPISE) dilakukan melalui https://lkpmonline .bkmp.go.id untuk setiap perizinan yang dimiliki, sedangkan setelah adanya Undang – Undang Cipta Kerja dan turunannya merubah aturan penyampaian LKPM menurut Perka BKPM Nomor 5 Tahun 2021 Pelaku Usaha wajib menyampaikan LKPM sebagaimana dimaksud dilakukan secara daring melalui Sistem OSS di https://oss.go.id, mengacu pada data Perizinan Berusaha, termasuk perubahan data yang tercantum dalam Sistem OSS sesuai dengan periode berjalan disampaikan oleh Pelaku Usaha untuk setiap tingkat Risiko secara berkala bagi Pelaku Usaha kecil setiap 6 (enam) bulan dalam 1 (satu) tahun laporan dan bagi Pelaku Usaha menengah dan besar setiap 3 (tiga) bulan (triwulan) dalam 1 (satu) tahun laporan tidak diwajibkan bagi: • Pelaku Usaha mikro; dan • Bidang usaha hulu migas, perbankan, lembaga keuangan nonbank, dan asuransi. Oleh karena itu, kami melakukan pendataan investasi dari Pelaku Usaha Kecil, Menengah dan Besar di Kota Banjar sebagai salah satu tindakan dalam menghimpun Laporan Kegiatan Penanaman Modal yan telah dibuat dan masuk ke sistem OSS RBA, sehingga bisa disajikan dan digunakan untuk data realisasi investasi di Kota Banjar dan dapat digunakan oleh pihak – pihak terkait dan sebagai bahan laporan kami di Instansi.
Tujuan Kegiatan
Kegiatan pendataan ini dilakukan dengan tujuan sebagai berikut: 1. Membuat rekapitulasi data investasi baik dari Pelaku Usaha Kecil. Menengah dan Besar. 2. Melakukan verifikasi data dari LKPM online yang telah dibuat oleh para Pelaku Usaha agar data yang telah diterima dapat disajikan secara valid. 3. Melakukan evaluasi terhadap perkembangan investasi di Kota Banjar, apakah mengalami perubahan (baik peningkatan atau penurunan), sehingga data tersebut bisa dijadikan sebagai dasar analisis dalam membuat kebijakan selanjutnya yang perlu dilakukan oleh Instansi.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-01-02 s.d. 2023-01-10
Desain
2023-01-02 s.d. 2023-01-10
Pengumpulan Data
2023-01-02 s.d. 2024-01-10
Pengolahan Data
2023-01-11 s.d. 2024-01-31
Analisis
2023-01-11 s.d. 2024-01-31
Diseminasi Hasil
2024-02-01 s.d. 2024-02-05
Evaluasi
2024-02-05 s.d. 2024-02-10
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Pelaku Usaha Kecil | Pelaku Usaha | Pelaku Usaha yang melakukan penanaman modal antara 1 Milyar sd <5 Milyar | Semester (Juli dan Januari tahun berikutnya) |
| Pelaku Usaha Menengah | Pelaku Usaha | Pelaku Usaha yang melakukan penanaman modal antara 5 Milyar sd <10 Milyar | Triwulan (April, Juli, Oktober dan Januari tahun berikutnya) |
| Pelaku Usaha Besar | Pelaku Usaha | Pelaku Usaha yang melakukan penanaman modal antara >10 Milyar | Triwulan (April, Juli, Oktober dan Januari tahun berikutnya) |
| Realisasi Investasi | Investasi | Nilai relisasi investasi adalah jumlah nilai investasi yang telah dilaporkan secara periodik oleh setiap perusahaan yang melakukan usaha di suatu wilayah melalui sistem Lapaoran Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) online | Triwulanan dan semesteran |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TRIWULANAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA BARAT | KOTA BANJAR |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
CAPI, CAWI
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
PURPOSIVE_SAMPLING
Unit Sampel
Pelaku Usaha Kecil, Menengah dan Besar
Unit Observasi
Pelaku Usaha Kecil, Menengah dan Besar
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Verifikasi Melalui Sistem OSS RBA
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 1
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Lainnya : Kecamatan
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-02-12;
Digital (softcopy): 2024-02-12;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Pelaku Usaha yang melakukan penanaman modal antara >10 Milyar
-
Pelaku Usaha yang melakukan penanaman modal antara 1 Milyar sd <5 Milyar
-
Pelaku Usaha yang melakukan penanaman modal antara 5 Milyar sd <10 Milyar
-
Jumlah investasi yang sudah direalisasikan
Indikator Kegiatan
-
Untuk mengetahui apakah target investasi sudah tercapai atau masih perlu ditingkatkan yakni dengan membagi capaian realisasi (Cr)dengan target investasi (Ti) dikali dengan seratus persen.