Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Profil Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sulawesi Tengah 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Profil Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sulawesi Tengah
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-22.7200.004
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sulawesi Tengah
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Kartini No.100
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | disdaldukkbprovsulteng@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Tuty Zarfiana, SH., M.Si. |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Ilham N. Sanusi |
| Jabatan: | Kepala Bidang Pengendalian Penduduk, Advokasi dan KIE |
| Alamat: | Jl. Kartini No.100 |
| Telepon: | 082298370122 |
| Faksimile: | - |
| Email: | saehanaadriana93@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang Kegiatan-
Tujuan Kegiatan
Memberikan gambaran tentang penduduk Provinsi Sulawesi Tengah
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-01-10 s.d. 2023-02-10
Desain
2023-01-10 s.d. 2023-02-02
Pengumpulan Data
2023-06-13 s.d. 2023-08-05
Pengolahan Data
2023-08-08 s.d. 2023-09-05
Analisis
2023-09-05 s.d. 2023-09-19
Diseminasi Hasil
2023-09-05 s.d. 2023-09-19
Evaluasi
2023-09-09 s.d. 2023-09-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Penduduk | Penduduk adalah banyaknya orang yang mendiami suatu wilayah. | Penduduk adalah banyaknya orang yang mendiami suatu wilayah. | 1 Tahun |
| Institusi Masyarakat Pedesaan Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa | Organisasi Kelompok Maupun Perorangan yang mempunyai tujuan melaksanaan program pengendalian penduduk, keluarga berencana maupun mewujudkan ketahanan keluarga. | Organisasi Kelompok Maupun Perorangan yang mempunyai tujuan melaksanaan program pengendalian penduduk, keluarga berencana maupun mewujudkan ketahanan keluarga. | 1 Tahun |
| Fasilitas Kesehatan Keluarga Berencana | fasilitas yang mampu memberikan pelayanan kontrasepsi, berlokasi dan terintegrasi di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), dikelola oleh pemerintah termasuk TNI, Polri maupun swasta dan Lembaga Swadaya Masyarakat serta telah terdaftar di dalam data K/0/KB dan bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. | fasilitas yang mampu memberikan pelayanan kontrasepsi, berlokasi dan terintegrasi di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), dikelola oleh pemerintah termasuk TNI, Polri maupun swasta dan Lembaga Swadaya Masyarakat serta telah terdaftar di dalam data K/0/KB dan bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. | 1 Tahun |
| Kampung KB | Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB) adalah satuan wilayah setingkat kelurahan dimana terdapat integrasi dan konvergensi penyelenggaraan pemberdayaan dan penguatan institusi keluarga dalam seluruh dimensinya guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia, keluarga dan masyarakat. | Kampung Keluarga Berkualitas (Kampung KB) adalah satuan wilayah setingkat kelurahan dimana terdapat integrasi dan konvergensi penyelenggaraan pemberdayaan dan penguatan institusi keluarga dalam seluruh dimensinya guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia, keluarga dan masyarakat. | 1 Tahun |
| Peserta KB Aktif | Pasangan Usia Subur (PUS) yang saat ini menggunakan salah satu alat kontrasepsi tanpa diselingi kehamilan. | Pasangan Usia Subur (PUS) yang saat ini menggunakan salah satu alat kontrasepsi tanpa diselingi kehamilan. | 1 Tahun |
| Kontrasepsi | Cara mencegah kehamilan dengan menggunakan alat/obat pencegah kehamilan seperti spiral, kondom, pil anti hamil, dll atau dengan metode alami yang dipercaya dapat mencegah kehamilan seperti pantang berkala, senggama terputus, metode menyusui alami, dan lainnya. | Cara mencegah kehamilan dengan menggunakan alat/obat pencegah kehamilan seperti spiral, kondom, pil anti hamil, dll atau dengan metode alami yang dipercaya dapat mencegah kehamilan seperti pantang berkala, senggama terputus, metode menyusui alami, dan lainnya. | 1 Tahun |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SULAWESI TENGAH | KOTA PALU |
Lainnya : Dokumentasi
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Ya
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
Mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 6
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Penduduk Kabupaten/Kota di Sulawesi Tengah
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Provinsi, Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2024-01-09;
Digital (softcopy): 2024-01-09;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki.
-
Pasangan Usia Subur atau selanjutnya disingkat PUS adalah pasangan suami istri, yang istrinya berumur 15- 49 tahun dan masih haid, atau pasangan suami-istri yang istrinya berusia kurang dari 15 tahun dan sudah haid
-
Lama waktu hidup sejak dilahirkan yang dihitung dalam tahun menurut sistem kalender Masehi dengan pembulatan ke bawah atau umur ulang tahun yang terakhir. Dalam pengumpulan data direkomendasikan menggunakan kelompok umur tunggal, sedangkan untuk penyajian data direkomendasikan menggunakan kelompok umur....
-
Organisasi Kelompok Maupun Perorangan yang mempunyai tujuan melaksanaan program pengendalian penduduk, keluarga berencana maupun mewujudkan ketahanan keluarga.
-
fasilitas yang mampu memberikan pelayanan kontrasepsi, berlokasi dan terintegrasi di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), dikelola oleh pemerintah termasuk TNI, Polri maupun swasta dan Lembaga Swadaya Masyarakat serta telah terdaftar....
-
Pasangan Usia Subur (PUS) yang saat ini menggunakan salah satu alat kontrasepsi tanpa diselingi kehamilan.
-
Cara mencegah kehamilan dengan menggunakan alat/obat pencegah kehamilan seperti spiral, kondom, pil anti hamil, dll atau dengan metode alami yang dipercaya dapat mencegah kehamilan seperti pantang berkala, senggama terputus, metode menyusui alami, dan lainnya.
-
Penduduk adalah banyaknya orang yang mendiami suatu wilayah.
Indikator Kegiatan
-
Bagian dari populasi pasangan Usia Subur (PUS), yang menjadi peserta KB aktif (peserta KB yang saat ini menggunakan salah satu alat kontrasepsi).
-
Bagian dari populasi anak balita pada waktu tertentu, yang bertubuh pendek dan sangat pendek ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar.
-
Banyaknya orang yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama 1 tahun atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 1 tahun tetapi bertujuan untuk menetap.
-
Perbandingan antara jumlah penduduk umur 0-14 tahun, ditambah dengan jumlah penduduk 65 tahun ke atas (keduanya disebut dengan bukan angkatan kerja) dibandingkan dengan jumlah penduduk usia 15-64 tahun (angkatan kerja).
-
Angka yang menyatakan banyaknya penduduk per kilometer persegi, dihitung dengan perbandingan antara banyaknya penduduk terhadap luas wilayah.