Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Agregat Kependudukan Kabupaten Konawe Selatan 2022
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Agregat Kependudukan Kabupaten Konawe Selatan
Tahun Kegiatan
2022
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Konawe Selatan
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
JL. Poros Andoolo-kendari (kompleks Perkantoran Pemkab. Konawe Selatan), Andoolo, Konawe Selatan
| Telepon: | 082191867966 |
| Faksimile: | - |
| Email: | disdukcapil@konaweselatankab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Drs. Fadlansyah |
| Eselon 2: | Drs. Muh. Yusuf |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Israjudin |
| Jabatan: | Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan |
| Alamat: | Kendari |
| Telepon: | 081341617071 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dukcapil@konaweselatankab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanBerdasarkan Uu No. 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang-undang No. 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan, Pemerintah Kabupaten/kota Berkewajiban Dan Bertanggung Jawab Menyelenggarakan Urusan Administrasi Kependudukan Dengan Kewenangan Untuk Menyajikan Data Kependudukan Berskala Kabupaten/kota Yang Berasal Dari Data Kependudukan Yang Telah Dikonsolidasikan Dan Dibersihkan Oleh Kementrian Yang Bertanggung Jawab Dalam Urusan Pemerintahan Dalam Negeri. Data Kependudukan Terdiri Atas Data Agregat Kependudukan Dan Data Perseorangan. Data Agregat Meliputi Himpunan Data Perseorangan Yang Berupa Kuantitatif Dan Kualitiatif; Sedangkan Data Perseorangan, Antara Lain: Nomor Kartu Keluarga (kk), Nomor Induk Kependudukan (nik), Nama Lengkap, Kepemilikan Akta Lahir, Kepemilikan Akta Cerai, Jenis Kelamin, Tempat Dan Tanggal Lahir, Agama, Status Perkawinan, Pendidikan Terakhir, Dll. Di Kabupaten Konawe Selatan, Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (dispenduk Capil) Melakukan Pencatatan Sipil Dengan Memanfaatkan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (siak). Pencatatan Sipil Tersebut Merupakan Pencatatan Peristiwa Penting Yang Dialami Oelh Seseorang Dalam Register Pencatatan Sipil Pada Dispenduk Capil.
Tujuan Kegiatan
1. Menyajikan/ Memberikan Informasi Kependudukan Secara Agregat Di Kabupaten Konawe Selatan. 2. Mewujudkan Tertib Administrasi Kependudukan Dengan Terbangunnya Database Kependudukan Kabupaten Serta Keabsahan Dan Kebenaran Atas Dokumen Kependudukan Yang Diterbitkan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2022-01-02 s.d. 2022-01-15
Desain
2022-01-15 s.d. 2022-01-30
Pengumpulan Data
2022-01-30 s.d. 2022-12-25
Pengolahan Data
2022-03-25 s.d. 2022-12-30
Analisis
2022-03-30 s.d. 2022-12-31
Diseminasi Hasil
2022-04-06 s.d. 2023-01-06
Evaluasi
2022-04-07 s.d. 2023-01-07
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah Penduduk | Penduduk Kabupaten Konawe Selatan | Jumlah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Kabupaten Konawe Selatan. | 2021-2022 |
| Jenis Kelamin | Jenis Kelamin | Jenis kelamin adalah perbedaan biologis antara laki-laki dan perempuan. Perbedaan biologis tersebut dapat dilihat dari alat kelamin serta perbedaan genetik. | 2021-2022 |
| Nama Kecamatan | Kode dan Nama Wilayah Kerja Statistik | Identitas nama kecamatan | 2021-2022 |
| Nomor Kartu Keluarga | Kartu Keluarga | NIK terdiri dari 16 (enam belas) digit dan kode penyusunannya terdiri dari 6 (enam) digit pertama provinsi, kabupaten/kota dan kecamatan. | 2021-2022 |
| Nomor Induk Kependudukan | Nomor Induk Kependudukan | NIK terdiri dari 16 (enam belas) digit dan kode penyusunannya terdiri dari 6 (enam) digit pertama provinsi, kabupaten/kota dan kecamatan, 6 (enam) digit kedua adalah tanggal, bulan, tahun kelahiran dan 4 (empat) digiti terakhir merupakan nomor urut penerbitan NIK yang diproses secara otomatis dengan SIAK. | 2021-2022 |
| Pendidikan Terakhir | Pendidikan Terakhir yang Ditamatkan | Jenjang pendidikan terakhir yang ditamatkan. | 2021-2022 |
| Status Perkawinan | Status Perkawinan | Keadaan seorang laki-laki dan perempuan hidup bersama dalam jangka waktu yang lama secara sah (de jure) maupun tanpa pengesahan perkawinan (de facto). | 2021-2022 |
| Agama | Identitas Agama | Identitas kepercayaan/ajaran yang menunjukkan karakteristik penduduk berdasarkan pemeluk agama (Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha, Konghuchu dan Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa). | 2021-2022 |
| Alamat Asal | Alamat Asal | Lokasi/ tempat tinggal asal penduduk sebelum berada di tempat tujuan, berisikan nama jalan/kampung/dusun/dukuh/sejenisnya dan dilengkapi dengan nomor rumah (jika ada), RT/RW, desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi. | 2021-2022 |
| Kepemilikan Akta Kelahiran | Akta Kelahiran | Akta catatan sipil hasil pencatatan terhadap peristiwa kelahiran seseorang/ bentuk identitas setiap anak yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari hak sipil dan politik warga negara. | 2021-2022 |
| Kelompok Usia | Kelompok Usia | Distribusi penduduk yang dapat disajikan menurut umur tunggal, kelompok umur lima tahunan atau kelompok umur yang sesuai dengan kebutuhan seperti pengelompokan umur usia sekolah. | 2021-2022 |
| Kepemilikan Akta Perkawinan | Kepemilikan Akta Perkawinan | Kondisi kepemilikan dokumen perkawinan yang dimiliki dan memuat nomor akta perkawinan serta tanggal pelaksanaan erkawinan menurut hukum agama/kepercayaannya. | 2021-2022 |
| Kepemilikan Kartu Keluarga | Kepemilikan Kartu Keluarga | Data jumlah kepala keluarga per Kecamatan/Distrik yang bersumber dari database kependudukan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). | 2021-2022 |
| Alamat Pindah | Alamat Pindah | Lokasi/ tempat tinggal penduduk di tempat tujuan/ baru, berisikan nama jalan/kampung/dusun/dukuh/sejenisnya dan dilengkapi dengan nomor rumah (jika ada), RT/RW, desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi. | 2021-2022 |
| Jumlah Kepala Keluarga | Jumlah Kepala Keluarga | Jumlah kepala keluarga per-Kecamatan /Distrik bersumber dari laporan secara berjenjang oleh desa/ kampung/kelurahan atau istilah lainnya sesuai kondisi riil di lapangan. | 2021-2022 |
| Daftar Anggota Keluarga yang Pindah | Daftar Anggota Keluarga yang Pindah | Jumlah dan data anggota keluarga yang pindah. | 2021-2022 |
| Permohonan Akta Kematian | Permohonan Akta Kematian | Jumlah permohonan akta yang dibuat dan diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang membuktikan secara pasti tentang kematian seseorang. | 2021-2022 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TRIWULANAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SULAWESI TENGGARA | KONAWE SELATAN |
Mengisi Kuesioner Sendiri, Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
CAPI
Unit Pengumpulan Data
Rumah Tangga
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Verifikasi Data
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 4
Pengumpul data/enumerator: 12
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Rumah Tangga, Lainnya : Keluarga
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota, Lainnya : Kecamatan
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2023-06-01;
Data Mikro: -