Detail Metadata Kegiatan Statistik
KOMPILASI DATA ADMINISTRASI FASILITASI PENATAAN KEWENANGAN DESA 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanKOMPILASI DATA ADMINISTRASI FASILITASI PENATAAN KEWENANGAN DESA
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pembangunan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN MELAWI
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
JALAN JUANG KM.02
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | non@nail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | H.HASANUDDIN,SH |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | TYAN ELYSABETH BUTAR BUTAR,S.IP |
| Jabatan: | - |
| Alamat: | Nanga Pinoh |
| Telepon: | 085245730790 |
| Faksimile: | - |
| Email: | beth.picalolia@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPermendagri Nomor 44 tahun 2016 tentang Penataan Kewenangan Desa, Rekomendasi Gubernur kalimantan Barat tentang Penyusunan Perbub Nomor 3 tahun 2019 tentang Daftar Kewenangan Desa, sebagai Dasar Hukum Pelaksanaan Tata kelola Pemerintahan Desa di setiap desa wajib menetapkan Perdes Kewenangan Desa.
Tujuan Kegiatan
Didokumentasikannya Peraturan Desa Tentang Kewenangan Desa se Kabupaten Melawi
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2022-12-01 s.d. 2022-12-08
Desain
2022-12-11 s.d. 2022-12-16
Pengumpulan Data
2023-06-01 s.d. 2023-12-08
Pengolahan Data
2023-12-11 s.d. 2023-12-15
Analisis
2023-12-18 s.d. 2023-12-22
Diseminasi Hasil
2023-12-19 s.d. 2023-12-22
Evaluasi
2023-12-20 s.d. 2023-12-26
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Nama Desa | Nama Desa | Nama Desa yang menerbitkan perdes kewenangan desa | Perdes kewenangan terakhir yang diterbitkan |
| Nama Kecamatan | Nama Kecamatan | Nama Kecamatan yang desanya menerbitkan perdes kewenangan desa | Perdes kewenangan terakhir yang diterbitkan |
| Nomor Perdes Kewanangan | Nomor Perdes Kewanangan | Nomor perdes kewenangan desa merupakan payung hukum bagi desa untuk mengidentifikasi kewenangan-kewenangan yang dimiliki desa tersebut. | Perdes kewenangan terakhir yang diterbitkan |
| Isi | Isi | Isi perdes kewenangan desa | Perdes kewenangan terakhir yang diterbitkan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
LEBIH_DARI_DUA_TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| KALIMANTAN BARAT | MELAWI |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Desa
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi, Lainnya : Sosialisasi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Desa
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota, Lainnya : Desa
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2023-12-22;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Nomor perdes kewenangan desa merupakan payung hukum bagi desa untuk mengidentifikasi kewenangan-kewenangan yang dimiliki desa tersebut.
-
Nama Kecamatan dari desa yang menerbitkan perdes kewenangan desa
-
Nama Desa yang menerbitkan perdes kewenangan desa
-
Isi Perdes Kewenangan
Indikator Kegiatan
-
Desa yang mengeluarkan perdes kewenangan desa yang merupakan payung hukum bagi desa untuk mengidentifikasi kewenangan-kewenangan yang dimiliki desa tersebut.