Detail Metadata Kegiatan Statistik
Pengumpulan Data Kepegawaian Kabupaten Buton Tengah 2022
Informasi Umum
Judul KegiatanPengumpulan Data Kepegawaian Kabupaten Buton Tengah
Tahun Kegiatan
2022
Cara Pengumpulan Data
Pencacahan Lengkap
Sektor Kegiatan
Ketenagakerjaan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
JL. Gersamata, Kec. Lakudo, Kab. Buton Tengah
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | bkpsdm@butontengahkab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Wujuddin,S.Pd |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Muhammad Kasim Kampo, S.E |
| Jabatan: | Kepala Bidang Mutasi dan Pengadaan |
| Alamat: | Masangka Tengah |
| Telepon: | 082113861484 |
| Faksimile: | - |
| Email: | bkpsdm@butontengahkab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPertumbuhan Jumlah Pns (pegawai Negeri Sipil) Sebagai Penyelenggara Pemerintah Di Kabupaten Buton Tengah Setiap Tahunnya Selalu Mengalami Peningkatan. Peningkatan Jumlah Pns Tersebut Menyebabkan Terjadinya Persebaran Pns Di Seluruh Kabupaten Buton Tengah Yang Tidak Merata. Jumlah Pegawai Yang Terlalu Banyak Sudah Pasti Mempengaruhi Produktivitas Pegawai Secara Signifikan. Produktivitas Yang Rendah Membuat Daya Saing Kabupaten Buton Tengah Dalam Bidang Ekonomi Selalu Tertinggal Dibanding Dengan Kabupaten Lain. Oleh Karena Itu Kami Selaku Bkd Di Kabupaten Buton Tengah Ingin Mengetahui Persebaran Pegawai Di Kabupaten Buton Tengah Apakah Sudah Merata Atau Belum.
Tujuan Kegiatan
Tujuan Dari Kegiatan Ini Adalah Untuk Mengetahui Persebaran Pegawai Di Kabupaten Buton Tengah. Penyelenggaraan Pemerintahan Harus Menjamin Pelayanan Yang Baik, Secara Internal Maupun Eksternal. Maka Dari Itu, Harus Ditunjang Dengan Jumlah Pegawai Dan Kapabilitas Pegawai Yang Memadai.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2022-01-01 s.d. 2022-01-31
Desain
2022-02-01 s.d. 2022-02-28
Pengumpulan Data
2022-03-01 s.d. 2022-12-31
Pengolahan Data
2022-03-01 s.d. 2022-12-31
Analisis
2022-03-01 s.d. 2022-12-31
Diseminasi Hasil
2023-01-01 s.d. 2023-01-31
Evaluasi
2023-02-01 s.d. 2023-02-28
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| PEGAWAI LAKI-LAKI | Pegawai Laki-Laki | Pegawai Negeri Sipil adalah pegawai yang telah memenuhi syarat yang ditentukan, diangkat oleh pejabat yang berwenang dan diserahi tugas dalam suatu jabatan negeri, atau diserahi tugas negara lainnya, dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. | tahunan |
| PEGAWAI PEREMPUAN | Pegawai perempuan | Pegawai Negeri Sipil adalah pegawai yang telah memenuhi syarat yang ditentukan, diangkat oleh pejabat yang berwenang dan diserahi tugas dalam suatu jabatan negeri, atau diserahi tugas negara lainnya, dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. | tahunan |
| PEGAWAI BERDASARKAN PENDIDIKAN | PEGAWAI BERDASARKAN PENDIDIKAN | Pegawai Negeri Sipil adalah pegawai yang telah memenuhi syarat yang ditentukan, diangkat oleh pejabat yang berwenang dan diserahi tugas dalam suatu jabatan negeri, atau diserahi tugas negara lainnya, dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. | tahunan |
| PEGAWAI BERDASARKAN KEPANGKATAN | PEGAWAI BERDASARKAN KEPANGKATAN | Pegawai Negeri Sipil adalah pegawai yang telah memenuhi syarat yang ditentukan, diangkat oleh pejabat yang berwenang dan diserahi tugas dalam suatu jabatan negeri, atau diserahi tugas negara lainnya, dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. | tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SULAWESI TENGGARA | BUTON TENGAH |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : instansi
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Taskforce
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 4
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan Data-
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : instansi
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Tidak
Data Mikro: Ya
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): -
Data Mikro: 2023-11-06;
Variabel Kegiatan
-
Pegawai Negeri Sipil adalah pegawai yang telah memenuhi syarat yang ditentukan, diangkat oleh pejabat yang berwenang dan diserahi tugas dalam suatu jabatan negeri, atau diserahi tugas negara lainnya, dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
-
Pegawai Negeri Sipil adalah pegawai yang telah memenuhi syarat yang ditentukan, diangkat oleh pejabat yang berwenang dan diserahi tugas dalam suatu jabatan negeri, atau diserahi tugas negara lainnya, dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
-
Pegawai Negeri Sipil adalah pegawai yang telah memenuhi syarat yang ditentukan, diangkat oleh pejabat yang berwenang dan diserahi tugas dalam suatu jabatan negeri, atau diserahi tugas negara lainnya, dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
-
Pegawai Negeri Sipil adalah pegawai yang telah memenuhi syarat yang ditentukan, diangkat oleh pejabat yang berwenang dan diserahi tugas dalam suatu jabatan negeri, atau diserahi tugas negara lainnya, dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Indikator Kegiatan
-
Pegawai Negeri Sipil adalah pegawaiyang telah memenuhi syarat yang ditentukan, diangkat oleh pejabat yang berwenang dan diserahi tugas dalam suatu jabatan negeri, atau diserahi tugas negara lainnya, dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.