Detail Metadata Kegiatan Statistik
Pengumpulan Data Kependudukan 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanPengumpulan Data Kependudukan
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Halmahera Utara
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl Kawasan Pemerintahan No 1A, Tobelo
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | dukcapil_halut@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Mardiati Ningsih Kitong, SPd, MSi |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Yurien Kutjane |
| Jabatan: | Kepala Seksi Identitas Penduduk |
| Alamat: | Jl Kawasan Pemerintahan No 1A, Tobelo |
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | kutjane@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanAdministrasi kependudukan di Indonesia merupakan hal yang sangat berperan dalam pembangunan, dimana dari sistem administrasi penduduk tersebut dapat diketahui tentang data-data penduduk dan informasi yang sesuai dengan keadaan penduduk dan tentang kondisi daerah tempat tinggal penduduk. Didalam Undang-Undang 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, administrasi Kependudukan ini memuat pengaturan dan pembentukan sistem yang mencerminkan adanya reformasi di bidang Administrasi Kependudukan. Dalam Administrasi kependudukan memuat tentang peristiwa kependudukan dan peristiwa penting, yang dimaksud peristiwa kependudukan antara lain perubahan alamat, pindah datang untuk menetap, tinggal terbatas, serta perubaan status orang asing tinggal terbatas menjadi tinggal tetap. Sedangkan peristiwa penting antara lain kelahiran, lahir mati, kematian, perkawinan, dan perceraian, termasuk pengangkatan, pengakuan, dan pengesahan anak, serta perubahan status kewarganegaraan, ganti nama dan peristiwa penting lainnya yang dialami oleh seseorang merupakan kejadian yang harus dilaporkan karena membawa implikasi perubahan data identitas atau surat keterangan kependudukan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mempunyai tugas melaksanakan urusan administrasi kependudukan di bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil berdasarkan Azas Otonomi dan Tugas Pembantuan .
Tujuan Kegiatan
Menyajikan profil perkembangan kependudukan Kabupaten Halmahera Utara sebagai acuan dalam penyusunan kebijakan berwawasan kependudukan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-01-01 s.d. 2023-01-10
Desain
2023-01-01 s.d. 2023-01-10
Pengumpulan Data
2023-01-01 s.d. 2023-12-31
Pengolahan Data
2023-01-02 s.d. 2023-12-31
Analisis
2023-01-02 s.d. 2023-12-31
Diseminasi Hasil
2023-07-03 s.d. 2024-01-08
Evaluasi
2024-01-08 s.d. 2024-01-08
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Angka Kelahiran Kasar (Crude Birth Rate/CBR) | Angka Kelahiran Kasar per 1000 penduduk | Banyaknya kelahiran pada tahun tertentu per 1000 penduduk pada pertengahan tahun yang sama. Untuk mengetahui tingkat kelahiran di suatu daerah tertentu pada waktu tertentu. | Tahunan |
| Angka Kelahiran Umum | Angka Kelahiran Umum | Jumlah kelahiran hidup per 1000 wanita usia subur atau usia 15-49 | Tahunan |
| Jumlah keluarga | Jumlah Keluarga | seluruh jumlah anggota keluarga rumah tangga yang tinggal dan makan dari satu dapur dengan kelompok penduduk yang sudah termasuk dalam kelompok tenaga kerja | Tahunan |
| Jumlah Penduduk | Jumlah Penduduk | jumlah manusia yang bertempat tinggal/berdomisili pada suatu wilayah atau daerah dan memiliki mata pencaharian tetap di daerah itu serta tercatat secara sah berdasarkan peraturan yang berlaku di daerah tersebut | Tahunan |
| jumlah penduduk menurut tingkat pendidikan | jumlah penduduk menurut tingkat pendidikan | jumlah manusia yang bertempat tinggal/berdomisili pada suatu wilayah atau daerah yang tercatat secara sah berdasarkan peraturan yang berlaku di daerah tersebut, berdasarkan tingkat pendidikan terakhir yang ditamatkan | Tahunan |
| Jumlah penduduk menurut agama | Jumlah penduduk menurut agama | jumlah manusia yang bertempat tinggal/berdomisili pada suatu wilayah atau daerah yang tercatat secara sah berdasarkan peraturan yang berlaku di daerah tersebut, dikelompokan berdasarkan tingkat pendidikan terakhir yang ditamatkan, berdasarkan agama yang dianut | Tahunan |
| Jumlah penduduk menurut status perkawinan | Jumlah penduduk menurut status perkawinan | jumlah manusia yang bertempat tinggal/berdomisili pada suatu wilayah atau daerah yang tercatat secara sah berdasarkan peraturan yang berlaku di daerah tersebut, dikelompokan berdasarkan tingkat pendidikan terakhir yang ditamatkan, berdasarkan status perkawinannya | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
HARIAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| MALUKU UTARA | HALMAHERA UTARA |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 5
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Tidak
Data Mikro: Ya
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): -
Data Mikro: 2024-01-08;