Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Dalam Rangka Penyusunan Buku Profil Perkembangan Kependudukan Semester I Kota Baubau 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Dalam Rangka Penyusunan Buku Profil Perkembangan Kependudukan Semester I Kota Baubau
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Baubau
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Raya Palagimata
| Telepon: | (0402)2816456 |
| Faksimile: | (0402)2816456 |
| Email: | disdukpencapil.baubau7472@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Drs. ARIF BASARI, M.Si. |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | PURWANTO, SE |
| Jabatan: | Kepala Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data |
| Alamat: | Jl. Raya Palagimata Kel. Lipu |
| Telepon: | (0402) 2816456 |
| Faksimile: | - |
| Email: | -@GMAIL.COM |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanBerdasarkan Undang - Undang No, 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan mengamanatkan untuk memanfaatkan database kependudukan Kegiatan Penyusunan profil perkembangan kependudukan Kota Baubau 2023, merupakan kegiatan penyusunan data data kependudukan di Kota Baubau. Data - data tersebut diantaranya adalah : Data Kualitas Penduduk, Mobilitas penduduk, dan kepemilikan dokumen kependudukan. Metode pengumpulan data dilakukan dari hasil pelayanan pendaftaran peristiwa kependudukan dan Pencatatan Sipil yang diolah menjadi Data Konsolidasi Bersih dan disajikan per semester setiap tahunnya.
Tujuan Kegiatan
Mengolah dan menyajikan data kependudukan hasil registrasi pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil yang bisa dijadikan dasar dalam perencanaan pembangunan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2022-01-12 s.d. 2022-12-30
Desain
2022-12-01 s.d. 2022-12-30
Pengumpulan Data
2023-01-01 s.d. 2023-06-30
Pengolahan Data
2023-02-01 s.d. 2023-06-30
Analisis
2023-02-01 s.d. 2023-06-30
Diseminasi Hasil
2023-09-01 s.d. 2023-09-30
Evaluasi
2023-10-01 s.d. 2023-10-07
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah Penduduk | Penduduk | Banyaknya orang yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama 1 tahun atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 1 tahun tetapi bertujuan untuk menetap | 1 Semester |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
SEMESTERAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SULAWESI TENGGARA | KOTA BAUBAU |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Aplikasi
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Rekonsiliasi Data
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 5
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2023-09-01;
Digital (softcopy): 2023-09-01;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Banyaknya orang yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama 1 tahun atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 1 tahun tetapi bertujuan untuk menetap.
-
Perilaku Pelaksana adalah sikap petugas dalam memberikan pelayanan
-
Biaya/Tarif adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat
-
Kompetensi Pelaksana adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman
-
Penanganan pengaduan, saran dan masukan, adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut
-
Waktu pelayanan adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan
-
Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberidan penerima pelayanan, termasuk pengaduan
-
Produk spesifikasi jenis pelayanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan
-
Persyaratan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administrative
Indikator Kegiatan
-
Angka yang menyatakan banyaknya penduduk per kilometer persegi, dihitung dengan perbandingan antara banyaknya penduduk terhadap luas wilayah.