Detail Metadata Kegiatan Statistik
Pendataan Disabilitas yang Perlu Mendapat Bimbingan Kabupaten Lampung Tengah 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanPendataan Disabilitas yang Perlu Mendapat Bimbingan Kabupaten Lampung Tengah
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Perlindungan Sosial dan Kesejahteraan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Sosial Kabupaten Lampung Tengah
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan Hi. Mochtar Gunung Sugih 34161
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | lamtengdinsos@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Tengah |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Dra. Faiza |
| Jabatan: | Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Lampung Tengah |
| Alamat: | Jalan Hi. Mochtar Gunung Sugih 34161 |
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | lamtengdinsos@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanData dan informasi kesejahteraan sosial merupakan salah satu faktor pendukung utama dalam rangka mencapai keberhasilan pelaksanaan pembangunan kesejahteraan sosial. Oleh karena itu data dan informasi kesejahteraan sosial memerlukan proses updating secara berkala sesuai dengan kebutuhan dan perkembangannya, sehingga diperoleh data secara lengkap (by name by address), akurat, mutakhir dan terpercaya.
Tujuan Kegiatan
Permensos RI No 8 Tahun 2012 ada 26 unsur PPKS yang dalam hal ini akan memutakhirkan. Data PPKS akan diperoleh dari Pemerintah kecamatan, pemerintah kampung dan unsur tenaga kerja sukarela lainnya. Kegiatan ini dimaksudkan untuk memperoleh data base PPKS wilayah Kabupaten Lampung Tengah guna mendukung kegiatan pembangunan kesejahteraan sosial. Tujuan kegiatan ini pertama, diperolehnya data PPKS dan PSKS yang lengkap, akurat dan muktahir sebagai bahan masukan serta pertimbangan bagi pimpinan dalam perencanaan dan kebijakan dalam pengambilan keputusan. Kedua, diketahuinya perubahan sosial dari waktu ke waktu baik populasi, permasalahan yang muncul maupun persebarannya. Kegiatan Pemutakhiran ini dilaksanakan untuk menggali/mengetahui secara pasti data terkini PPKS yang ada di Lampung Tengah. Pelaksanaan Pemutakhiran Data dilakukan melalui 2 cara, yaitu pertama, dengan melibatkan secara langsung aparat pemerintah kecamatan, desa, TKSK dan pendamping PKH untuk melakukan pencocokan data PPKS by name by address. Kedua, menggali data sekunder yang terkini / paling mutakhir dari berbagai instansi/ lembaga terkait antara lain BPS dan Pusdatin Kemensos. Adapun yang dimaksud dengan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PPKS) adalah perseorangan, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat yang karena suatu hambatan, kesulitan, atau gangguan, tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya, sehingga tidak dapat terpenuhi kebutuhan hidupnya baik jasmani, rohani, maupun sosial secara memadai dan wajar Hambatan, kesulitan dan gangguan tersebut dapat berupa kemiskinan, keterlantaran, kecacatan, ketunaan sosial maupun perubahan lingkungan (secara mendadak) yang kurang mendukung atau menguntungkan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2022-04-01 s.d. 2022-12-01
Desain
2022-04-01 s.d. 2022-12-01
Pengumpulan Data
2023-01-01 s.d. 2023-12-31
Pengolahan Data
2023-01-01 s.d. 2023-12-31
Analisis
2023-01-01 s.d. 2023-12-31
Diseminasi Hasil
2023-01-15 s.d. 2023-01-16
Evaluasi
2023-01-17 s.d. 2023-01-18
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah Anak dengan Kedisabilitas (ADK) | Anak dengan Kedisabilitas (ADK) | seseorang yang belum berusia 18 tahun yang mempunyai kelainan fisik atau mental yang dapat mengganggu atau merupakan rintangan dan hambatan bagi dirinya untuk melakukan fungsi-fungsi jasmani, rohani, maupun sosialnya secara layak, yang terdiri dari anak dengan disabilitas fisik, anak dengan disabilitas mental | 2023 |
| Jumlah Penyandang Disabilitas | Penyandang Disabilitas | mereka yang memiliki keterbatasan fisik, mental, intelektual, atau sensorik dalam jangka waktu yang lama dimana ketika berhadapan dengan berbagai hambatan hal ini dapat mengalami partisipasi penuh dan efektif mereka dalam masyarakat berdasarkan kesetaraan dengan yang lainnya | 2023 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| LAMPUNG | LAMPUNG TENGAH |
Wawancara, Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, Mail
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 9
Pengumpul data/enumerator: 28
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota, Lainnya : Kecamatan
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Ya
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2023-12-31;
Digital (softcopy): 2023-12-31;
Data Mikro: 2023-12-31;