Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Kepegawaian di Kab. Sidenreng Rappang 2022
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Kepegawaian di Kab. Sidenreng Rappang
Tahun Kegiatan
2022
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Neraca Nasional
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBadan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sidenreng Rappang
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Kompleks SKPD Kabupaten Sidenreng Rappang
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | bkpsdmsidrap.berakhlak@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | HERFAN MAPPAJEPPU, S.IP |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | IRWAN, S.Kom., M.M. |
| Jabatan: | Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian |
| Alamat: | Jl. Harapan Baru, Kompleks SKPD Blok A No. 1, Kab. Sidenreng Rappang |
| Telepon: | 082218512727 |
| Faksimile: | - |
| Email: | bkpsdm@sidrapkab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanBadan Kepegawaian Negara (BKN) meluncurkan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara atau yang disingkat SIASN. Sistem ini mengintegrasikan data ASN secara nasional meliputi seluruh Instansi Pemerintah Pusat dan Instansi Pemerintah Daerah. Sistem SIASN tersebut merupakan sebuah jawaban dari implementasi Satu Data ASN.
Tujuan Kegiatan
Untuk mendapatkan kompilasi data kepegawaian berdasarkan Pangkat, Pendidikan dan Jabatan
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2022-01-01 s.d. 2022-12-31
Desain
2022-01-01 s.d. 2022-12-31
Pengumpulan Data
2022-01-01 s.d. 2022-12-31
Pengolahan Data
2022-01-01 s.d. 2022-12-31
Analisis
2022-01-01 s.d. 2022-12-31
Diseminasi Hasil
2022-01-01 s.d. 2022-12-31
Evaluasi
2022-12-31 s.d. 2022-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah pegawai negeri sipil berdasarkan pangkat di Kabupaten Sidenreng Rappang. | Pangkat Pegawai Negeri Sipil | Kepangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Republik Indonesia merupakan susunan hirarki PNS, dan kepangkatan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil, mulai dari tingkatan terendah golongan I (Juru), golongan II (Pengatur), golongan III (Penata), dan tingkatan paling tinggi yaitu golongan IV (pembina). | Sesaat setelah verifikasi |
| Jumlah pegawai negeri sipil berdasarkan Pendidikan di Kabupaten Sidenreng Rappang | Pendidikan Pegawai Negeri Sipil | Pendidikan adalah jenjang akademik terakhir yang dimiliki oleh pegawai | Sesaat setelah verifikasi |
| Jumlah pegawai negeri sipil berdasarkan jabatan di Kabupaten Sidenreng Rappang | Jabatan Pegawai Negeri Sipil | Jabatan adalah suatu kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggungjawab, wewenang, dan hak seorang Pegawai Negeri Sipil | Sesaat setelah verifikasi |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
HARIAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SULAWESI SELATAN | SIDENRENG RAPPANG |
Lainnya : data diambil dari aplikasi SIASN.GO.ID
Sarana Pengumpulan Data
CAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 1
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2022-12-31;
Digital (softcopy): 2022-12-31;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Jabatan adalah suatu kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggungjawab, wewenang, dan hak seorang Pegawai Negeri Sipil
-
Pendidikan adalah jenjang akademik terakhir yang dimiliki oleh pegawai
-
Kepangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Republik Indonesia merupakan susunan hirarki PNS, dan kepangkatan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil, mulai dari tingkatan terendah golongan I (Juru), golongan II (Pengatur), golongan III (Penata), dan tingkatan paling tinggi yaitu golongan IV (pembina).
Indikator Kegiatan
-
Jabatan adalah suatu kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggungjawab, wewenang, dan hak seorang Pegawai Negeri Sipil
-
Kepangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Republik Indonesia merupakan susunan hirarki PNS, dan kepangkatan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil, mulai dari tingkatan terendah golongan I (Juru), golongan II (Pengatur), golongan III (Penata), dan tingkatan paling tinggi yaitu golongan IV (pembina).
-
Pendidikan adalah jenjang akademik terakhir yang dimiliki oleh pegawai