Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data dan Informasi Sarana Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja serta Pengupahan Kabupaten Wajo 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data dan Informasi Sarana Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja serta Pengupahan Kabupaten Wajo
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Ketenagakerjaan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Wajo
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Bau Baharuddin No. 1 Sengkang
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | kabwajodisnakertrans@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Wajo |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Hasniarti, S.Sos., M.Si. |
| Jabatan: | Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja |
| Alamat: | Jl. Bau Baharuddin No. 1 Sengkang |
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | kabwajodisnakertrans@gail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanSeiring dengan berkembangnya Perusahaan dan meningkatnya Tenaga Kerja/Pekerja di Kabupaten Wajo tentu saja perlu dibarengi dengan peningkatan Sarana Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja. Ketersediaan Regulasi dan Kebijakan-Kebijakan untuk Kesejahteraan para Pekerja sangat diperlukan guna meminimalisir kecurangan-kecurangan dari Penyedia Lapangan Kerja. Sehingga perlu adanya pendataan Tenaga Kerja yang memperoleh perindungan dan pengembangan lembaga ketenagakerjaan
Tujuan Kegiatan
1. Kegiatan ini dilakukan untuk memperoleh data dan informasi sarana hubungan industrial (Peraturan Perusahaan/Perjanjian Kerja Bersama, Struktur Skala Upah dan Lembaga Kerja Sama Bipartit) dan data kepesertaan Jamsostek di Perusahaan Lingkup Kabupaten Wajo; 2. Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan sosialisasi kepada Perusahaan dan Tenaga Kerja/Buruh terkait Peraturan Perundang-undangan di Bidang Ketenagakerjaan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-01-23 s.d. 2023-01-31
Desain
2023-02-01 s.d. 2023-02-28
Pengumpulan Data
2023-03-01 s.d. 2023-11-16
Pengolahan Data
2023-11-17 s.d. 2023-11-24
Analisis
2023-11-25 s.d. 2023-11-30
Diseminasi Hasil
2023-12-01 s.d. 2023-12-10
Evaluasi
2023-12-11 s.d. 2023-12-20
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Peserta BPJS Ketenagakerjaan | Peserta BPJS Ketenagakerjaan | Peserta BPJS Ketenagakerjaan adalah setiap orang, termasuk orang asing yang bekerja paling singkat 6 (enam) bulan di Indonesia | Setahun terakhir |
| Perusahaan yang memiliki struktur skala upah | Perusahaan yang memiliki struktur skala upah | Perusahaan yang memiliki struktur skala upah adalah perusahaan yang memiliki susunan tingkat upah dari yang terendah sampai dengan yang tertinggi atau dari yang tertinggi sampai dengan yang terendah yang memuat kisaran nilai nominal upah dari yang terkecil sampai dengan yang terbesar untuk setiap golongan jabatan | Setahun terakhir |
| Mediator Hubungan Industrial | Mediator Hubungan Industrial | Mediator Hubungan Industrial adalah pegawai instansi pemerintah yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan yang memenuhi syarat-syarat sebagai mediator yang ditetapkan oleh Menteri untuk bertugas melakukan mediasi dan mempunyai kewajiban memberikan anjuran tertulis kepada para pihak yang berselisih untuk menyelesaikan perselisihan hak, perselisihan kepentingan, perselisihan pemutusan hubungan kerja, dan perselisihan antar serikat pekerja/serikat buruh hanya dalam satu perusahaan | Setahun terakhir |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SULAWESI SELATAN | WAJO |
Wawancara
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Konfirmasi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 4
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2023-12-21;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Mediator Hubungan Industrial adalah pegawai instansi pemerintah yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan yang memenuhi syarat-syarat sebagai mediator yang ditetapkan oleh Menteri untuk bertugas melakukan mediasi dan mempunyai kewajiban memberikan anjuran tertulis kepada para pihak yang berselisih....
-
Peserta BPJS Ketenagakerjaan adalah setiap orang, termasuk orang asing yang bekerja paling singkat 6 (enam) bulan di Indonesia
-
Perusahaan yang memiliki struktur skala upah adalah perusahaan yang memiliki susunan tingkat upah dari yang terendah sampai dengan yang tertinggi atau dari yang tertinggi sampai dengan yang terendah yang memuat kisaran nilai nominal upah dari yang terkecil sampai dengan yang terbesar untuk setiap golongan jabatan
Indikator Kegiatan
-
Jumlah Perusahaan yang memiliki struktur skala upah adalah Nilai keseluruhan Perusahaan yang memiliki struktur skala upah
-
Jumlah Mediator Hubungan Industrial adalah Nilai keseluruhan Mediator Hubungan Industrial
-
Jumlah Peserta BPJS Ketenagakerjaan adalah Nilai keseluruhan Peserta BPJS Ketenagakerjaan