Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Kepuasan Masyarakat 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Kepuasan Masyarakat
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Penajam Paser Utara
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Provinsi Km.9 Nipah-nipah Kecamatan Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara - Kalimantan Timur
| Telepon: | 0542 7211420 |
| Faksimile: | 0542 7211420 |
| Email: | Admin@disdukcapil.penajamkab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Mulyono |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Mawar |
| Jabatan: | Sekretaris Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil |
| Alamat: | Jl Propinsi Km 09 Kelurahan Nipah Nipah Kecamatan Penajam |
| Telepon: | 081254263333 |
| Faksimile: | - |
| Email: | Mawar.angraini@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanSalah Satu Fungsi Utama Pemerintah Adalah Melaksanakan Pelayanan Publik. Pelayanan Publik Dalam Ranah Otonomi Daerah Menuntut Terselenggaranya Pelayanan Yang Bermutu Prima Sehingga Terpenuhi Segala Kebutuhan Masyarakat Pengguna Layanan Selaku Warga Negara Sebagaimana Yang Diatur Dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik. Rumusan Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Dilakukan Dengan Jelas Dan Terukur. Pemerintah Pusat Melalui Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Sudah 2 Kali Mengeluarkan Sk Guna Menjadi Pedoman Penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat. Sk Yang Pertama Dikeluarkan Pada Tahun 2004 Yaitu Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No. Kep/25/m.pan/2/2004 Tentang Pedoman Umum Penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat Unit Pelayanan Pemerintah. Selanjutnya Pemerintah Mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 26/m.pan/2/2014 Tentang Pedoman Umum Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Atau Skm.
Tujuan Kegiatan
Untuk Mengetahui Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Kinerja Dan Pelayanan Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-01-04 s.d. 2023-03-31
Desain
2023-01-04 s.d. 2023-03-31
Pengumpulan Data
2023-04-01 s.d. 2023-06-30
Pengolahan Data
2023-07-01 s.d. 2023-08-19
Analisis
2023-07-01 s.d. 2023-08-20
Diseminasi Hasil
2023-08-20 s.d. 2023-08-31
Evaluasi
2023-09-01 s.d. 2023-09-10
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| kesesuaian persyaratan pelayanan | kesesuaian persyaratan pelayanan | kesesuaian persyaratan pelayanan | Triwulan II Tahun 2023 |
| kemudahan prosedur pelayanan | kemudahan prosedur pelayanan | kemudahan prosedur pelayanan | Triwulan II Tahun 2023 |
| waktu pelayanan | waktu pelayanan | waktu pelayanan | Triwulan II Tahun 2023 |
| kewajaran biaya | kewajaran biaya | kewajaran biaya | Triwulan II Tahun 2023 |
| kesesuaian produk hasil | kesesuaian produk hasil | kesesuaian produk hasil | Triwulan II Tahun 2023 |
| kompetensi petugas | kompetensi petugas | kompetensi petugas | Triwulan II Tahun 2023 |
| perilaku petugas | perilaku petugas | perilaku petugas | Triwulan II Tahun 2023 |
| sarana dan prasarana | sarana dan prasarana | sarana dan prasarana | Triwulan II Tahun 2023 |
| penanganan pengaduan | penanganan pengaduan | penanganan pengaduan | Triwulan II Tahun 2023 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TRIWULANAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| KALIMANTAN TIMUR | PENAJAM PASER UTARA |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
PURPOSIVE_SAMPLING
Unit Sampel
100
Unit Observasi
Penduduk Yang Menggunakan Layanan Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Penduduk Yang Menggunakan Layanan Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Ya
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Menggunakan Sampel Cadangan
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 3
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan Data-
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2023-08-31;
Digital (softcopy): 2023-08-31;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap perilaku pelaksana. Perilaku pelaksana yaitu sikap petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara sopan dan ramah serta saling menghargai dan menghormati. Petugas pelayanan responsif serta bersungguh-sungguh dalam memberikan....
-
Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki.
-
Jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan.
-
Penanganan pengaduan, saran dan masukan adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut
-
Sarana adalah sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek) dan prasarana benda yang tidak bergerak (gedung).
-
Kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman.
-
usia adalah umur individu yang terhitung mulai dari saat dilahirkan sampai berulang tahun.
-
Tata cara pengelolaan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan.
-
Tingkat pendidikan yang dicapai seseorang setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi pada jenjang pendidikan tertinggi yang diikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah).
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap biaya pelayanan yang ditetapkan. Biaya adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
-
waktu survei merujuk pada tanggal dan jam dimana responden mengisi form/swacacah survei kepuasan konsumen tersebut.
-
Pekerjaan adalah pekerjaan yang telah diselesaikan oleh pekerja dalam pekan dimana survei diselenggarakan, tanpa memperhatikan jenis industri atau status pekerja. Jenis Pekerjaan/Jabatan adalah macam pekerjaan yang dilakukan oleh seseorang atau ditugaskan kepada seseorang yang sedang bekerja atau yang....
-
kesesuaian produk hasil
-
jenis layanan adalah produk layanan yang telah diajukan dan diperoleh saat menggunakan pelayanan publik, berupa KTP elektronik, KK, KIA, SKPWNI, Akte Kelahiran, Akte Perkawinan, Akte Kematian, Lain-Lain.
-
Nomor Telpon/Handphone merujuk pada suatu kombinasi angka kode telepon/operator seluler yang bisa menghubungkan kita kepada responden
-
Syarat yang harus dipenuhi dalam Pengurusan Suatu jenis Pelayanan, baik Persyaratan Teknis maupun Administratif
Indikator Kegiatan
-
data informasi tentang kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik dengan membandingkan antara harapan dan kebutuhan.