Detail Metadata Kegiatan Statistik
KOMPILASI PENGUMPULAN DATA KEPENDUDUKAN DAN PEMANFAATAN DAN PENYAJIAN DATABASE KEPENDUDUKAN 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanKOMPILASI PENGUMPULAN DATA KEPENDUDUKAN DAN PEMANFAATAN DAN PENYAJIAN DATABASE KEPENDUDUKAN
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN PASAMAN BARAT
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
JL. M. NATSIR NO. 9 SIMPANG EMPAT
Telepon: | 0753-466353 |
Faksimile: | 0753-466353 |
Email: | disdukcapil@pasamanbaratkab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung JawabEselon 1: | - |
Eselon 2: | KEPALA DINAS |
Penanggung Jawab Teknis
Nama: | MUHAMMAD IRFAN |
Jabatan: | KABID PENGELOLAAN INFORMASI ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN |
Alamat: | PASAMAN BARU GARDEN W.15 SIMPANG EMPAT |
Telepon: | 082165419305 |
Faksimile: | - |
Email: | muhammadirfanss@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanDALAM PEMANFAATAN DAN PENYAJIAN DATABASE KEPENDUDUKAN DIPERLUKAN SUATU KEGIATAN YANG BERTUJUAN MENGUMPULAN DATA KEPENDUDUKAN YANG BERASAL DARI DATA KONSOLIDASI BERSIH (DKB) SEMESTERAN DIREKTORAT JENDERAL KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KEMENTERIAN DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA. YANG MEMBERIKAN GAMBARAN TENTANG KONDISI KEPENDUDUKAN DI PASAMAN BARAT SECARA RINGKAS, DAN JUGA DAPAT MENJADI BAHAN RUJUKAN/ KAJIAN DALAM PERENCANAAN DAN EVALUASI KEGIATAN PEMBANGUNAN.
Tujuan Kegiatan
MEMBERIKAN GAMBARAN TENTANG KONDISI KEPENDUDUKAN DI PASAMAN BARAT SECARA RINGKAS, DAN JUGA DAPAT MENJADI BAHAN RUJUKAN/ KAJIAN DALAM PERENCANAAN DAN EVALUASI KEGIATAN PEMBANGUNAN.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-01-02 s.d. 2023-01-15
Desain
2023-01-15 s.d. 2023-01-31
Pengumpulan Data
2023-01-15 s.d. 2023-03-01
Pengolahan Data
2023-01-15 s.d. 2023-05-01
Analisis
2023-05-01 s.d. 2023-05-15
Diseminasi Hasil
2023-05-15 s.d. 2023-05-31
Evaluasi
2023-08-01 s.d. 2023-08-15
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
---|---|---|---|
Kuantitas Penduduk dan Keluarga | Agregat | Pengumpulan data yang meliputi persebaran dan kepadatan serta komposisi penduduk / keluarga menurut karakteristik demografi, sosial, kelahiran, pendidikan, ekonomi. | 6 Bulan (Semester) |
Kepemilikan Dokumen | Agregat | Pengumpulan data yang meliputi kepemilikan seluruh Dokumen Kependudukan | 6 Bulan (Semester) |
Mobilitas Penduduk | Agregat | Pengumpulan data yang meliputi migrasi masuk, migrasi keluar, migrasi netto | 6 Bulan (Semester) |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
SEMESTERAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
Provinsi | Kabupaten/Kota |
---|---|
SUMATERA BARAT | PASAMAN BARAT |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : KOMPILASI DATA
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF_DAN_INFERENSIA
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2023-05-31;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Hal pokok/utama yang mendorong seseorang pindah dari kabupaten/kota tempat tinggal terakhir sebelum di kabupaten/kota tempat tinggal sekarang.
-
Kepemilikan identitas resmi anak sebagai bukti diri anak yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota.
-
Kepemilikan Data outentik mengenai peristiwa kelahiran, yang diterbitkan dan ditanda tangani oleh pejabat berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
-
Nomor identitas unik yang terdapat pada Kartu Keluarga (KK).
-
Kepemilikankartu Tanda Penduduk untuk seseorang yang berumur 17 tahun ke atas atau berumur kurang dari 17 tahun tetapi berstatus kawin, cerai hidup, ataupun cerai mati.
-
yang meliputi persebaran dan kepadatan serta komposisi penduduk / keluarga menurut karakteristik, demografi, sosial, kelahiran, pendidikan, ekonomi.
-
Penjumlahan orang yang meninggal pada kejadian kematian di setiap rumah tangga sampel di BS yang didata dengan Kuesioner V.
Indikator Kegiatan
-
Banyaknya orang yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama 1 tahun atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 1 tahun tetapi bertujuan untuk menetap.
-
Gambaran mengenai banyaknya penduduk yang pindah dari provinsi 5 tahun yang lalu ke provinsi tempat tinggal sekarang.
-
Pengumpulan data yang meliputi kepemilikan seluruh dokumen kependudukan