Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Informasi Harga Pangan dan Neraca Bahan Makanan 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Informasi Harga Pangan dan Neraca Bahan Makanan
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pertanian dan Perikanan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Wajo
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Jambu Kelurahan Maddukelleng Kecamatan Tempe Wajo
| Telepon: | 048521284 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dipertawajo@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Ir. H. Muhammad Ashar |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Andi Tenri Angka, S.P. |
| Jabatan: | Kepala Bidang Ketahanan Pangan |
| Alamat: | Jalan Jambu No. 34, Sengkang |
| Telepon: | 08124129099 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dinaspertanianwajo@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanKegiatan pemantauan harga pangan merupakan salah satu tugas pokok dan fungsi kantor/instansi yang terkait dengan Bidang Ketahanan Pangan baik dipusat maupun di daerah. Melalui analisis secara periodik terhadap data dan informasi harga pangan, diharapkan Kantor Unit yang terkait dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan dapat memberikan masukan kebijakan kepada pemerintah terkait dengan pengendalian harga pangan. Kegiatan pemantauan harga pangan dilakukan secara kontinyu untuk mendapatkan perkembangan data harga yang sesuai dengan kondisi lapangan, sedangkan pengelolaan dan analisis data dan informasi yang terstruktur yang dapat digunakan untuk kepentingan analisis lebih lanjut, perumusan dan evaluasi kebijakan pangan. Oleh karena itu, pentingnya informasi harga pangan tingkat konsumen, maka data tersebut harus bersedia setiap saat dan dikumpulkan secara berkelanjutan. Selain itu, melalui data informasi pasar yang akurat, cermat dan tepat waktu akan sangat membantu petani dalam menemukan pola tanam komoditi yang diusahakannya, penawaran dapat mengimbangi permintaan sehingga dapat menekan diusahakannya, penawaran dapat mengimbangi permintaan sehingga dapat menekan fluktuasi harga komoditi. Dengan demikian harga komoditi akan relatif stabil, diharapkan pendapatan dan kesejahteraan petani akan dapat meningkat. Harga komoditi pangan merupakan salah satu indikator penting penentu ketahanan pangan, karena sangat terkait dengan terjangkau pangan secara ekonomi dan daya beli masyarakat. Stabilitas harga pangan menjadi persyaratan penting pembangunan ketahanan pangan untuk upaya menjaga kestabilan harga pangan pada tingkat tertentu yang wajar bagi kepentingan produsen maupun konsumen. Merupakan bagian yang penting dalam mewujudkan ketahanan pangan. Harga yang wajar dan stabil memberikan jaminan pendapatan bagi produsen, kesinambungan proses produksi dan meningkatkan daya beli masyarakat. Oleh karena itu, pentingnya perlu antisipasi terhadap permasalahan yang dapat mengganggu stabilitas penyediaan, kelancaran distribusi dan stabilitas harga kebutuhan pangan pokok masyarakat.
Tujuan Kegiatan
1. Melakukan pemantauan dan pengumpulan data harga pangan pokok tingkat konsumen 2. Melakukan analisis dan penyusunan data harga pangan pokok 3. Melakukan koordinasi pemantauan harga pangan pokok baik di tingkat kabupaten, provinsi maupun pusat
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-01-01 s.d. 2023-01-31
Desain
2023-02-01 s.d. 2023-02-28
Pengumpulan Data
2023-03-01 s.d. 2023-10-31
Pengolahan Data
2023-03-01 s.d. 2023-10-31
Analisis
2023-03-01 s.d. 2023-10-31
Diseminasi Hasil
2023-11-01 s.d. 2023-11-14
Evaluasi
2023-11-15 s.d. 2023-11-21
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Harga Pangan Pokok | Harga Pangan Pokok | Harga adalah suatu nilai tukar yang bisa disamakan dengan uang atau barang lain untuk manfaat yang diperoleh dari suatu barang atau jasa bagi seseorang atau kelompok pada watu dan tempat tertentu. Jenis data harga yang dikumpulkan adalah data harga tingkat eceran. Pencatatan harga dilakukan di daerah sentra produksi pada masing-masing kabupaten yaitu di tempat-tempat perdagangan (seperti pasar pengumpul desa/kecaamatan), rumah/gudang pedagang pengumpul, pinggir jalan atau tempat lain yang biasa dipergunakan sebagai lokasi transaksi jual-beli. Kecamatan sentra produksi terpilih adalah beberapa kecamatan yang produksinya terbesar berdasarkan data produksi yang tersedia pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kab. Wajo | Setiap Hari |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
HARIAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SULAWESI SELATAN | WAJO |
Wawancara, Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, Mail
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Instansi
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 3
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2023-11-22;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Harga adalah suatu nilai tukar yang bisa disamakan dengan uang atau barang lain untuk manfaat yang diperoleh dari suatu barang atau jasa bagi seseorang atau kelompok pada watu dan tempat tertentu. Jenis data harga yang dikumpulkan adalah data harga tingkat eceran. Pencatatan harga dilakukan di daerah....
Indikator Kegiatan
-
Rata-rata harga mingguan adalah rata-rata seluruh harga yang diambil selama periode 1 pekan berturu-turut
-
Rata-rata harga bulanan adalah rata-rata seluruh harga yang diambil selama periode 1 bulan berturut-turut
-
Rata-rata harga tahunan adalah rata-rata seluruh harga yang diambil selama periode 1 tahun