Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi DKI Jakarta
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan Medan Merdeka Selatan No. 8-9 Blok G Lantai 13 - Jakarta Pusat 10110
| Telepon: | (021)3823253 |
| Faksimile: | (021)3823253 |
| Email: | diskominfotik@jakarta.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Andriyan |
| Jabatan: | Kepala Bidang Data dan Statistik Dinas Kominfotik Provinsi DKI Jakarta |
| Alamat: | Gedung Balaikota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan No. 8-9, Blok H Lantai 13,Kelurahan Gambir, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat - 10110 |
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | diskominfotik.bds@jakarta.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPeraturan Presiden RI Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 37 Tahun 2022 tentang Satu Data Indonesia Tingkat Provinsi, serta Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 186 Tahun 2023 tentang Daftar Data Provinsi DKI Jakarta Tahun 2023
Tujuan Kegiatan
- Melaksanakan amanat yang terdapat dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 dan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 37 Tahun 2022 dalam hal penyampaian data dan metadata kepada Walidata; - Memenuhi Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 186 Tahun 2023 dengan mengumpulkan data yang sudah ditetapkan sebagaimana tercantum pada Lampiran Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 186 Tahun 2023 tentang Daftar Data Provinsi DKI Jakarta Tahun 2023; - Tersedianya data statistik sektoral di lingkungan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2022-09-01 s.d. 2022-12-31
Desain
2022-09-01 s.d. 2022-12-31
Pengumpulan Data
2023-01-01 s.d. 2024-05-01
Pengolahan Data
2023-01-01 s.d. 2024-05-01
Analisis
2023-01-01 s.d. 2024-05-01
Diseminasi Hasil
2023-02-01 s.d. 2024-01-31
Evaluasi
2023-02-01 s.d. 2024-01-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Judul Berita yang Dipublish pada Website Berita Resmi Pemprov DKI Jakarta | Judul Berita | Tajuk yang berisi cerita atau keterangan mengenai kejadian atau peristiwa yang hangat. (Sumber: KBBI) | Bulanan |
| Jumlah Dataset di Portal Open Data Provinsi DKI Jakarta | Dataset | Kumpulan data yang terstruktur atau tidak terstruktur, yang digunakan dalam analisis, penelitian, atau pengolahan informasi. | Bulanan |
| Data Video yang Dipublish pada Website Berita Resmi Pemprov DKI Jakarta | Data Video | Keterangan yang benar dan nyata yang disajikan dalam bentuk rekaman gambar hidup atau program televisi untuk ditayangkan lewat pesawat televisi. (Sumber: KBBI) | Bulanan |
| Data Laporan Warga Melalui Aplikasi Interaktif Jakarta Smart City | Laporan Warga | Segala sesuatu yang dilaporkan oleh anggota (keluarga, perkumpulan, dan sebagainya). (Sumber: KBBI) | Bulanan |
| Data Penyelesaian Sengketa Informasi Publik | Sengketa Informasi Publik | Perselisihan terkait informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh suatu badan publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara dan/atau penyelenggara dan penyelenggaraan badan publik lainnya yang sesuai dengan Undang-Undang ini serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik. (Sumber: UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik) | Tahunan |
| Data Penyelenggaraan Statistik Sektoral | Statistik Sektoral | Statistik yang pemanfataannya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan instansi tertentu dalam rangka penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan yang merupakan tugas pokok instansi yang bersangkutan. (Sumber: UU No 16 Tahun 1997 tentang Statistik) | Tahunan |
| Data Perangkat Daerah Provinsi yang Telah Menggunakan Layanan Persandian dalam Rangka Pengamanan Informasi Milik Pemerintah | Layanan Persandian | Perihal kegiatan di bidang pengamanan data/informasi yang dilaksanakan dengan menerapkan konsep, teori, seni dan ilmu kripto beserta ilmu pendukung lainnya secara sistematis, metodologis dan konsisten serta terkait pada etika profesi sandi. (Sumber: Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Persandian untuk Pengamanan Informasi di Pemerintah Daerah) | Tahunan |
| Jumlah Cakupan Layanan e-Gov | Layanan e-Gov | Layanan pemerintah yang disediakan secara elektronik melalui platform digital, seperti situs web, aplikasi seluler, atau sistem komputer lainnya. | Tahunan |
| Data Kepemilikan Sertifikat Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) | Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi | Pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di badan publik. (Sumber: UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik) | Tahunan |
| Data Lokasi Wifi DKI Jakarta | Lokasi WIFI | Daerah tempat pemasangan jaringan WIFI | Triwulan |
| Persentase Pemenuhan Data Prioritas | Data Prioritas | Data terpilih yang berasal dari daftar Data yang akan dikumpulkan pada tahun selanjutnya yang disepakati dalam Forum Satu Data Indonesia. (Sumber: Peraturan Presiden No 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia) | Semester |
| Persentase Perangkat Daerah Provinsi yang Telah Menggunakan Layanan Persandian dalam Rangka Pengamanan Informasi Milik Pemerintah | Layanan Persandian | Perihal kegiatan di bidang pengamanan data/informasi yang dilaksanakan dengan menerapkan konsep, teori, seni dan ilmu kripto beserta ilmu pendukung lainnya secara sistematis, metodologis dan konsisten serta terkait pada etika profesi sandi. (Sumber: Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Persandian untuk Pengamanan Informasi di Pemerintah Daerah) | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| DKI JAKARTA | KEPULAUAN SERIBU |
| DKI JAKARTA | KOTA JAKARTA SELATAN |
| DKI JAKARTA | KOTA JAKARTA TIMUR |
| DKI JAKARTA | KOTA JAKARTA PUSAT |
| DKI JAKARTA | KOTA JAKARTA BARAT |
| DKI JAKARTA | KOTA JAKARTA UTARA |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Portal Satu Data Jakarta
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Organisasi Perangkat Daerah
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
-
Unit Analisis
Lainnya : Organisasi Perangkat Daerah
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Provinsi
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2024-01-31;
Data Mikro: -