Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Kepuasan Perpustakaan Daerah Kabupaten Langkat 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Kepuasan Perpustakaan Daerah Kabupaten Langkat
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Pendidikan dan Pelatihan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Langkat
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. T. Putra Aziz No. 3, Stabat
| Telepon: | (061) 8912316 |
| Faksimile: | (061) 8912316 |
| Email: | dkpuskab.langkat@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Romarlan Harahap SH |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Syafiatun Pane S.Sos |
| Jabatan: | Kepala Bidang Perpustakaan |
| Alamat: | Jln. T.Putra Aziz No. 3, Kwala Bingai, Stabat |
| Telepon: | 081261035704 |
| Faksimile: | - |
| Email: | syafiatunpane348@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanFungsi Utama Pemerintah Adalah Melayani Masyarakat,maka Pemerintah Perlu Terus Berupaya Meningkatkan Kualitas Pelayanan. Berdasarkan Amanat Uu Ri Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik Maka Perlu Dilakukan Survei Kepuasan Masyarakat(skm) Sebagai Tolak Ukur Untuk Menilai Tingkat Kualitas Pelayanan Publik. Survei Kepuasan Masyarakat(skm) Dapat Menjadi Bahan Penilaian Terhadap Unsur Pelayanan Yang Masih Perlu Perbaikan Dan Menjadi Pendorong Setiap Unit Penyelenggara Pelayanan Untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanannya
Tujuan Kegiatan
Kegiatan Skm Bertujuan Untuk Mengetahui Dan Mempelajari Kinerja Pelayanan Dalam Penerbitan Sertifikat Izin Sehingga Memperoleh Gambaran Untuk Menetapkan Kebijakan Dalam Rangka Peningkatan Kualitas Pelayanan Sesuai Peraturan Perundang-undangan, Selain Itu Dapat Memberikan Hasil Pendapat Dan Penilaian Masyarakat Terhadap Kinerja Pelayanan Yang Diberikan Oleh Aparatur Penyelenggara Pelayanan Publik
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-07-03 s.d. 2023-07-07
Desain
2023-07-12 s.d. 2023-07-14
Pengumpulan Data
2023-07-15 s.d. 2023-12-15
Pengolahan Data
2023-12-18 s.d. 2023-12-22
Analisis
2023-12-25 s.d. 2023-12-26
Diseminasi Hasil
2023-12-27 s.d. 2023-12-28
Evaluasi
2023-12-29 s.d. 2023-12-29
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Persyaratan Pelayanan | Persyaratan Pelayanan | syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif | 2023 |
| Prosedur Pelayanan | Prosedur Pelayanan | tata cara pelayanan yang dilakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan | 2023 |
| Waktu Pelayanan | Waktu Pelayanan | angka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan | 2023 |
| Biaya/Tarif | Biaya/Tarif | ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari Penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara Penyelenggara dan Masyarakat | 2023 |
| Prosedur Spesifikasi Jenis Pelayanan | Prosedur Spesifikasi Jenis Pelayanan | hasil pelayanan yang telah diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk layanan ini adalahhasil daro setiap spesifikasi jenis Pelayanan | 2023 |
| Kompotensi Pelaksana | Kompotensi Pelaksana | kemampuan yang harus dimilki oleh pelaksana meliputi oleh pengetahuan, keahlian, keterampilan dan pengalaman | 2023 |
| Perilaku Pengaduan | Perilaku Pengaduan | sikap petugas dalam memberikan pelayanan | 2023 |
| Penanganan Pengaduan | Penanganan Pengaduan | tata cara pelaksana penanganan pengaduan dan tindak lanjut | 2023 |
| Sarana dan Prasarana | Sarana dan Prasarana | Segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama tersenggaranya suatu proses. Sarana digunakan untuk benda yang bergerak dan prasarana untuk benda yang tidak bergerak | 2023 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
SEMESTERAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SUMATERA UTARA | LANGKAT |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
ACCIDENTAL_SAMPLING
Unit Sampel
Pengunjung Perpustakaan
Unit Observasi
Pengunjung Perpustakaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Tidak Ada
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 1
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Pengunjung Perpustakaan Daerah Kabupaten Langkat
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Tidak
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2023-12-29;
Digital (softcopy): -
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Kewajaran dari ongkos yang dikenakan penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat
-
Tata cara pelaksanaan pelayanan pengaduan, saran dan masukan sesuai dengan standar yang berlaku
-
Kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman.
-
Sarana adalah sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek) dan prasarana benda yang tidak bergerak (gedung).
-
Jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan.
-
Sikap petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
-
Tata cara pengelolaan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan.
-
Tata cara pengelolaan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan.
-
Syarat yang harus dipenuhi dalam Pengurusan Suatu jenis Pelayanan, baik Persyaratan Teknis maupun Administratif
Indikator Kegiatan
-
Indeks yang mengukur persepsi penerima pelayanan publik terhadap pelayanan publik yang diselenggarakan oleh satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM