Detail Metadata Kegiatan Statistik
Pengumpulan Data Profil Kependudukan Kabupaten Gianyar 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanPengumpulan Data Profil Kependudukan Kabupaten Gianyar
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gianyar
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Kebo Iwa No. 20 Gianyar
| Telepon: | (0361)943236 |
| Faksimile: | - |
| Email: | capilgianyar@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Sekretaris Daerah Kabupaten Gianyar |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gianyar |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | - |
| Jabatan: | Kepala Bidang Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data |
| Alamat: | Jl. Kebo Iwa No.2C, Gianyar |
| Telepon: | (0361) 943 236 |
| Faksimile: | - |
| Email: | capilgianyar@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPemerintah Kabupaten Gianyar telah menyelenggarakan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil dengan menggunakan sistem administrasi kependudukan (SAK) yang dukung dengan teknologi informasi yaitu sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK). Sistem ini sudah mulai dilaksanakan sejak tahun 2007 sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dan telah ditindak lanjuti dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 6 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. Dengan mengimplementasikan kebijakan tersebut maka Pemerintah Kabupaten Gianyar telah memiliki database kependudukan yang menggunakan teknologi informasi yaitu Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dan telah berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) secara Nasional. Dengan demikian data kependudukan tersebut dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan yang meliputi pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi, penegakan hukum dan pencegahan kriminal. Database kependudukan yang telah dibangun memberikan gambaran bagaimana kondisi dan karakteristik penduduk Kabupaten Gianyar dan dapat menjadi alternatif untuk memenuhi kebutuhan data kependudukan bagi Pemerintah Kabupaten Gianyar dan Lembaga lain. Selama ini Pemerintah Kabupaten Gianyar hanya menggunakan data yang dihasilkan dari Kantor Statistik maupun pendataan yang dilakukan oleh instansi terkait lainnya. Kelemahan data statistik yang disajikan adalah bahwa data tersebut hanya dikumpulkan dalam jangka waktu tertentu (10 tahunan atau 5 tahunan), sehingga untuk memperoleh data tahunan digunakan data proyeksi atau data perkiraan yang dihitung dari dua atau tiga titik tahun pendataan penduduk.
Tujuan Kegiatan
Penyusunan profil perkembangan kependudukan ini bertujuan memberikan informasi tentang perkembangan kependudukan yang akan dimanfaatkan untuk berbagai keperluan antara lain pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi, penegakan hukum dan pencegahan kriminal serta bahan pengambilan kebijakan lainnya di Kabupaten Gianyar.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-01-01 s.d. 2023-03-27
Desain
2023-01-01 s.d. 2023-03-27
Pengumpulan Data
2023-03-28 s.d. 2023-04-30
Pengolahan Data
2023-05-01 s.d. 2023-05-30
Analisis
2023-05-31 s.d. 2023-06-30
Diseminasi Hasil
2023-11-01 s.d. 2023-11-30
Evaluasi
2023-12-01 s.d. 2023-12-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Penduduk | Penduduk | Semua orang yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama 1 tahun atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 1 tahun tetapi bertujuan untuk menetap. | 1 tahun yang lalu |
| Jenis Kelamin | Jenis Kelamin | Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara biologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki. | 1 tahun yang lalu |
| Tingkat Pendidikan yang Ditamatkan | Tingkat Pendidikan yang Ditamatkan | Tingkat pendidikan yang dicapai seseorang setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi pada jenjang pendidikan tertinggi yang diikutinya dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah). | 1 tahun yang lalu |
| Status Perkawinan | Status Perkawinan | Status perkawinan dikategorikan menjadi, 1)belum kawin; 2) kawin; 3) cerai hidup; dan 4) cerai mati | 1 tahun yang lalu |
| Rumah Tangga | Rumah Tangga | Seseorang atau sekelompok orang yang tinggal bersama dan dalam 1 (satu) pengelolaan makan/minum dan pemenuhan kebutuhan sehari-hari. | 1 tahun yang lalu |
| Perpindahan | Perpindahan | Bergantinya tempat tinggal penduduk dr satu tempat ke tempat lain untuk menetap. | 1 tahun yang lalu |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| BALI | GIANYAR |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
CAWI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : instansi/OPD
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 1
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu, Rumah Tangga
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2023-11-10;
Digital (softcopy): 2023-11-05;
Data Mikro: -