Detail Metadata Kegiatan Statistik
Pendataan Pedagang Pasar Kabupaten Bantaeng 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanPendataan Pedagang Pasar Kabupaten Bantaeng
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Perdagangan Internasional dan Neraca Perdagangan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Lamalaka, Kec. Bantaeng, Kabupaten Bantaeng
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | diskopumkmbtg@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perrda |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Sri Hartati |
| Jabatan: | kepala Seksi Sarana Perdagangan & Promosi |
| Alamat: | Bantaeng |
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | diskopumkmbtg@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPendataan perdagangan di pasar berguna untuk mengetahui informasi dan karakteristik pedagang sehingga informasi yang ada dapat berguna untuk penentuan kebijakan dan hal lainnya
Tujuan Kegiatan
Mengumpulkan informasi dan karakteristik pedagangan pasar di Kab. Bantaeng
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2022-08-01 s.d. 2022-08-31
Desain
2022-08-01 s.d. 2023-08-31
Pengumpulan Data
2022-09-01 s.d. 2022-12-31
Pengolahan Data
2022-09-01 s.d. 2022-12-31
Analisis
2022-09-01 s.d. 2022-12-31
Diseminasi Hasil
2022-09-01 s.d. 2022-12-31
Evaluasi
2022-09-01 s.d. 2022-12-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Nama | Panggilan lengkap seseorang sesuai dengan nama yang tercantum pada kartu keluarga (KK) atau kartu tanda penduduk (KTP). | Panggilan lengkap seseorang sesuai dengan nama yang tercantum pada kartu keluarga (KK) atau kartu tanda penduduk (KTP). | - |
| Tanggal lahir | tanggal dilahirkannya responden | tanggal dilahirkannya responden | - |
| Tempat lahir | Tempat lahir adalah provinsi/negara dan kabupaten/kota tempat tinggal ibu responden pada saat melahirkan responden atau provinsi/negara dan kabupaten/kota tempat kelahiran responden. Batas wilayah administrasi yang digunakan dalam sensus ini adalah batas wilayah administrasi yang terbaru saat pencacahan | Tempat lahir adalah provinsi/negara dan kabupaten/kota tempat tinggal ibu responden pada saat melahirkan responden atau provinsi/negara dan kabupaten/kota tempat kelahiran responden. Batas wilayah administrasi yang digunakan dalam sensus ini adalah batas wilayah administrasi yang terbaru saat pencacahan | - |
| Jenis Kelamin | Jenis kelamin adalah perbedaan biologis antara laki-laki dan perempuan. Perbedaan biologis tersebut dapat dilihat dari alat kelamin serta perbedaan genetik. | Jenis kelamin adalah perbedaan biologis antara laki-laki dan perempuan. Perbedaan biologis tersebut dapat dilihat dari alat kelamin serta perbedaan genetik. | - |
| Alamat | Tempat yang mencakup jalan, nomor rumah, dan nomor SLS (RT/RW) | Tempat yang mencakup jalan, nomor rumah, dan nomor SLS (RT/RW) | - |
| No KTP (NIK) | Nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal, dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia yang tercantum di beberapa dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan sumber lainnya. NIK terdiri dari 16 digit angka yang mengandung informasi kependudukan seseorang. | Nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal, dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia yang tercantum di beberapa dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan sumber lainnya. NIK terdiri dari 16 digit angka yang mengandung informasi kependudukan seseorang. | - |
| Nomor Telepon | Nomor telepon yang dapat dihubungi | Nomor telepon yang dapat dihubungi | - |
| Nama Pasar | Nama Lembaga ekonomi tempat bertemunya pembeli dan penjual, baik secara langsung maupun tidak langsung, untuk melakukan transaksi perdagangan. | Nama Lembaga ekonomi tempat bertemunya pembeli dan penjual, baik secara langsung maupun tidak langsung, untuk melakukan transaksi perdagangan. | - |
| Hari Pasar | hari dimana pasar tersebut buka atau terjadi kegiatan ekonomi (jual/beli) | hari dimana pasar tersebut buka atau terjadi kegiatan ekonomi (jual/beli) | - |
| Nama Pedagang sebelah kiri/kanan | nama pedagang yang berjualan disamping kiri/kanan responden | nama pedagang yang berjualan disamping kiri/kanan responden | - |
| jenis dagangan usaha | Jenis dagangan yang diusahakan oleh responden | Jenis dagangan yang diusahakan oleh responden | - |
| Tempat/blok | tempat atau blok yang digunakan untuk berdagang | tempat atau blok yang digunakan untuk berdagang | - |
| Kondisi tempat usaha | Keadaan tempat usaha yang digunakan untuk berdagang | Keadaan tempat usaha yang digunakan untuk berdagang | - |
| Lama berdagang | Lamanya waktu sejak pertama kali berdagang | Lamanya waktu sejak pertama kali berdagang | - |
| Tempat usaha lainnya | Tempat usaha lainnya yang dimiliki responden | Tempat usaha lainnya yang dimiliki responden | - |
| Jumlah tenaga kerja | Jumlah Penduduk yang ikut melakukan kegiatan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan | Jumlah Penduduk yang ikut melakukan kegiatan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan | - |
| Modal usaha awal | Besarnya dana yang digunakan untuk modal usaha saat pertama berdagang | Besarnya dana yang digunakan untuk modal usaha saat pertama berdagang | - |
| Modal usaha sekarang | Besarnya dana yang digunakan untuk modal usaha saat sekarang | Besarnya dana yang digunakan untuk modal usaha saat sekarang | - |
| Omset penjualan/hari | Besarnya pendapatan keseluruhan hasil penjualan barang dagangan setiap harinya | Besarnya pendapatan keseluruhan hasil penjualan barang dagangan setiap harinya | - |
| Laba bersih/hari | keuntungan bersih yang diperoleh dari hasil kegiatan usaha setiap harinya | keuntungan bersih yang diperoleh dari hasil kegiatan usaha setiap harinya | - |
| Surat Izin Usaha Mikro Kecil | Surat Izin yang diperuntukkan kepada pelaku usaha dalam bentuk izin usaha mikro dan kecil | Surat Izin yang diperuntukkan kepada pelaku usaha dalam bentuk izin usaha mikro dan kecil | - |
| Surat Izin Tempat Usaha | surat yang dikeluarkan untuk badan usaha, perusahaan, perseorangan yang membuka tempat usaha | surat yang dikeluarkan untuk badan usaha, perusahaan, perseorangan yang membuka tempat usaha | - |
| Surat Izin Usaha Perdagangan | surat izin yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah melewati Dinas Perdagangan dan Perindustrian teruntuk perusahaan yang berdomisili di suatu daerah | surat izin yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah melewati Dinas Perdagangan dan Perindustrian teruntuk perusahaan yang berdomisili di suatu daerah | - |
| Tanda Daftar Perusahaan | dokumen yang menunjukkan bahwa suatu perusahaan telah terdaftar secara resmi di kantor pemerintahan. | surat izin yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah melewati Dinas Perdagangan dan Perindustrian teruntuk perusahaan yang berdomisili di suatu daerahdokumen yang menunjukkan bahwa suatu perusahaan telah terdaftar secara resmi di kantor pemerintahan. | - |
| Produk Industri Rumah Tangga | Perizinan Khusus untuk industri makanan dan minuman produksi skala rumahan | Perizinan Khusus untuk industri makanan dan minuman produksi skala rumahan | - |
| Laik sehat | bukti tertulis pemenuhan standar baku mutu kesehatan lingkungan dan persyaratan kesehatan melalui inspeksi kesehatan lingkungan yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan kepada pelaku usaha | bukti tertulis pemenuhan standar baku mutu kesehatan lingkungan dan persyaratan kesehatan melalui inspeksi kesehatan lingkungan yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan kepada pelaku usaha | - |
| NPWP | Nomor yang diberikan kepada Wajib Pajak sebagai sebuah sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal Wajib Pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya. | Nomor yang diberikan kepada Wajib Pajak sebagai sebuah sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal Wajib Pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya. | - |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
LEBIH_DARI_DUA_TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SULAWESI SELATAN | BANTAENG |
Wawancara
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_PROBABILITAS
Metode yang Digunakan
PROBABILTY_PROPORTIONAL_TO_SIZE_SAMPLING
Kerangka Sampel Tahap Terakhir
LIST_FRAME
Fraksi Sampel Keseluruhan
-
Nilai Perkiraan Sampling Error Variabel Utama
-
Unit Sampel
Pedagang pasar
Unit Observasi
pedagang pasar
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : -
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 7
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Ya
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2023-12-31;
Data Mikro: 2023-12-31;
Variabel Kegiatan
-
surat izin yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah melewati Dinas Perdagangan dan Perindustrian teruntuk perusahaan yang berdomisili di suatu daerah
-
Besarnya dana yang digunakan untuk modal usaha saat sekarang
-
Nama Lembaga ekonomi tempat bertemunya pembeli dan penjual, baik secara langsung maupun tidak langsung, untuk melakukan transaksi perdagangan.
-
Nomor telepon yang dapat dihubungi
-
bukti tertulis pemenuhan standar baku mutu kesehatan lingkungan dan persyaratan kesehatan melalui inspeksi kesehatan lingkungan yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan kepada pelaku usaha
-
Besarnya dana yang digunakan untuk modal usaha saat pertama berdagang
-
Surat Izin yang diperuntukkan kepada pelaku usaha dalam bentuk izin usaha mikro dan kecil
-
Lamanya waktu sejak pertama kali berdagang
-
nama pedagang yang berjualan disamping kiri/kanan responden
-
keuntungan bersih yang diperoleh dari hasil kegiatan usaha setiap harinya
-
Perizinan Khusus untuk industri makanan dan minuman produksi skala rumahan
-
tempat atau blok yang digunakan untuk berdagang
-
Keadaan tempat usaha yang digunakan untuk berdagang
-
surat yang dikeluarkan untuk badan usaha, perusahaan, perseorangan yang membuka tempat usaha
-
hari dimana pasar tersebut buka atau terjadi kegiatan ekonomi (jual/beli)
-
Nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal, dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia yang tercantum di beberapa dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan sumber lainnya. NIK terdiri dari 16 digit angka yang mengandung informasi....
-
Tempat usaha lainnya yang dimiliki responden
-
Panggilan lengkap seseorang sesuai dengan nama yang tercantum pada kartu keluarga (KK) atau kartu tanda penduduk (KTP).
-
Nomor yang diberikan kepada Wajib Pajak sebagai sebuah sarana dalam administrasi perpajakan yang dipergunakan sebagai tanda pengenal Wajib Pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.
-
Jenis dagangan yang diusahakan oleh responden
-
tanggal dilahirkannya responden
-
dokumen yang menunjukkan bahwa suatu perusahaan telah terdaftar secara resmi di kantor pemerintahan.
-
Besarnya pendapatan keseluruhan hasil penjualan barang dagangan setiap harinya
-
Jenis kelamin adalah perbedaan biologis antara laki-laki dan perempuan. Perbedaan biologis tersebut dapat dilihat dari alat kelamin serta perbedaan genetik.
-
Tempat yang mencakup jalan, nomor rumah, dan nomor SLS (RT/RW)
-
Tempat lahir adalah provinsi/negara dan kabupaten/kota tempat tinggal ibu responden pada saat melahirkan responden atau provinsi/negara dan kabupaten/kota tempat kelahiran responden. Batas wilayah administrasi yang digunakan dalam sensus ini adalah batas wilayah administrasi yang terbaru saat pencacahan
-
Jumlah Penduduk yang ikut melakukan kegiatan dengan maksud memperoleh atau membantu memperoleh penghasilan atau keuntungan
Indikator Kegiatan
-
Banyaknya pedagang di pasar