Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Agregat Kependudukan Kota Samarinda Tahun 2023 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Agregat Kependudukan Kota Samarinda Tahun 2023
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-23.6472.006
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Samarinda
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan Milono No.01 Jawa Samarinda Ulu, Bugis, Kec. Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur 73122
| Telepon: | (0541) 732216 |
| Faksimile: | - |
| Email: | sekretum.disdukcapil@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Samarinda |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | NURDIN YUSUF. S.Sos, MM |
| Jabatan: | KEPALA BIDANG PEMANFAATAN DATA DAN INOVASI PELAYANAN |
| Alamat: | JALAN BASUKI RAHMAT NO.78 |
| Telepon: | 085318192020 |
| Faksimile: | - |
| Email: | sekretariat@disdukcapilsamarindakota.org |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanData Kependudukan Bersih (DKB) Kota Samarinda Semester II Tahun 2022 yang dikeluarkan Oleh Kementerian Dalam Negeri adalah data kependudukan hasil pelayanan administrasi kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Samarinda yang dilakukan setiap saat dengan menggunakan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan dengan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang telah teruji ketunggalannya melalui perekaman sidik Jari dan iris mata sehingga terjamin keakurasiannya. Data Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Samarinda dikeluarkan pada Semester II Tahun 2022, secara resmi sudah dapat digunakan untuk berbagai keperluan oleh seluruh lembaga pemerintahan / non pemerintahan ataupun lainnya baik pusat maupun daerah.
Tujuan Kegiatan
Memberikan gambaran umum tentang kuantitas, kualitas, mobilitas penduduk dan kepemilikan Dokumen Kependudukan di Kota Samarinda agar dapat memberikan informasi yang bermanfaat kepada masyarakat luas, lembaga pemerintah untuk mendukung perencanaan dan peningkatan pelayanan publik serta pembangunan sektor lain
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-01-02 s.d. 2023-01-31
Desain
2023-01-02 s.d. 2023-01-31
Pengumpulan Data
2023-05-24 s.d. 2023-06-18
Pengolahan Data
2023-05-25 s.d. 2023-06-19
Analisis
2023-05-29 s.d. 2023-05-31
Diseminasi Hasil
2023-06-21 s.d. 2023-06-26
Evaluasi
2023-06-27 s.d. 2023-06-27
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Penduduk | Penduduk | Semua orang yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama 1 tahun atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 1 tahun tetapi bertujuan untuk menetap | Setahun Terakhir |
| Kepala Keluarga | Keluarga | Orang yang bertanggung jawab terhadap suatu keluarga (biasanya bapak) | Setahun Terakhir |
| Kelurahan | Wilayah | Wilayah kerja lurah sebagai Perangkat Daerah Kabupaten atau Kota. Kelurahan dipimpin oleh seorang kepala kelurahan yang disebut lurah selaku perangkat kecamatan dan bertanggung jawab kepada camat. Lurah diangkat oleh bupati/walikota atas usul sekretaris daerah dari pegawai negeri sipil yang memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. | Setahun Terakhir |
| Jenis Kelamin | Jenis Kelamin | Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara biologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki. | Setahun Terakhir |
| Umur | Usia | Lama waktu hidup sejak dilahirkan yang dihitung dalam tahun menurut sistem kalender Masehi dengan pembulatan ke bawah atau umur ulang tahun yang terakhir. | Setahun Terakhir |
| Jenjang Pendidikan | Pendidikan | Tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai, dan kemampuan yang dikembangkan. | Setahun Terakhir |
| Kecamatan | Wilayah | Sebuah perangkat daerah kabupaten/kota sekaligus penyelenggara pemerintahan umum yang dipimpin oleh Camat. | Setahun Terakhir |
| Status Perkawinan | Perkawinan | Perkawinan merupakan ikatan bathin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Status perkawinan dikategorikan menjadi: belum kawin, kawin, cerai hidup, dan cerai mati. | Setahun Terakhir |
| Wajib KTP | KTP | Warga Negara Indonesia dan Orang Asing yang memiliki izin Tinggal Tetap dan telah berumur 17 (tujuh belas) tahun atau telah kawin atau pernah nikah secara sah. | Setahun Terakhir |
| Golongan Darah | Golongan Darah | Jenis darah dalam tubuh manusia yang ditentukan berdasarkan sifat-sifat khusus unsur darah itu. | Setahun Terakhir |
| Agama | Agama | Sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya. | Setahun Terakhir |
| Disabilitas | Disabilitas | Ketidakmampuan melaksanakan suatu aktivitas/ kegiatan tertentu sebagaimana layaknya orang normal yang disebabkan oleh kondisi impairment (kehilangan atau ketidakmampuan) yang berhubungan dengan usia dan masyarakat. Gangguan fungsi atau keterbatasan antara lain kesulitan membaca (reading difficulty), kesulitan mendengar (hearing difficulty), berbicara tidak lancar (cannot speak fluently), kesulitan memahami/ hilang ingatan/ gangguan jiwa (difficult understand), lambat dalam belajar/ memahami pelajaran (slow learning), keterbatasan berjalan (walking limitations), keterbatasan bergerak (limited movements), kesulitan mengambil barang kecil menggunakan jari (difficulty in picking up small objects). | Setahun Terakhir |
| Jenis Pekerjaan | Pekerjaan | Jenis kegiatan utama yang dilakukan oleh seseorang untuk mendapatkan nafkah. | Setahun Terakhir |
| Akte Lahir | Akte Kelahiran | Surat tanda bukti kelahiran yang dikeluarkan oleh kantor catatan sipil tiap daerah, bukan surat keterangan lahir dari rumah sakit/ dokter/ bidan/ kelurahan. Akta kelahiran merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh negara bagi individu yang baru lahir. | Setahun Terakhir |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
SEMESTERAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| KALIMANTAN TIMUR | KOTA SAMARINDA |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Website
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 1
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota, Kecamatan, Lainnya : Kelurahan dan Kecamatan
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Tidak
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2023-07-03;
Digital (softcopy): -
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Orang yang bertanggung jawab terhadap suatu keluarga (biasanya bapak)
-
Agama/kepercayaan yang dianut oleh responden sesuai yang diakui oleh ketentuan Peraturan Perundang-undangan sebagai agama/kepercayaan yang merupakan dasar pencatatan dalam database Kependudukan. Jika saat pendataan terjadi perbedaan agama yang dianut dengan yang tertera di dokumen KK/KTP, maka isian....
-
Status seseorang dalam kaitannya dengan status perkawinan pada saat pendataan.
-
Nama wilayah yang dipimpin oleh kepala desa/kepala kelurahan (lurah) yang berada di bawah koordinasi camat.
-
Tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai, dan kemampuan yang dikembangkan.
-
Penduduk adalah banyaknya orang yang mendiami suatu wilayah.
-
jenis darah dalam tubuh manusia yang ditentukan berdasarkan sifat-sifat khusus unsur darah itu (ada empat golongan: A, B, AB, dan O)
-
Jenis pekerjaan adalah macam pekerjaan yang dilakukan oleh seseorang atau ditugaskan kepada seseorang atau apa yang dilakukan di tempat bekerjanya. Jenis pekerjaan yang ditulis selengkap-lengkapnya.
-
Ketidakmampuan melaksanakan suatu aktivitas/ kegiatan tertentu sebagaimana layaknya orang normal yang disebabkan oleh kondisi impairment (kehilangan atau ketidakmampuan) yang berhubungan dengan usia dan masyarakat. Gangguan fungsi atau keterbatasan antara lain kesulitan membaca (reading difficulty),....
-
Sebuah perangkat daerah kabupaten atau kota sekaligus penyelenggara pemerintahan umum yang dipimpin oleh Camat.
-
Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki.
-
Warga Negara Indonesia dan Orang Asing yang memiliki izin Tinggal Tetap dan telah berumur 17 (tujuh belas) tahun atau telah kawin atau pernah nikah secara sah.
-
Lama waktu hidup sejak dilahirkan yang dihitung dalam tahun menurut sistem kalender Masehi dengan pembulatan ke bawah atau umur ulang tahun yang terakhir. Dalam pengumpulan data direkomendasikan menggunakan kelompok umur tunggal, sedangkan untuk penyajian data direkomendasikan menggunakan kelompok umur....
-
Surat tanda bukti kelahiran yang dikeluarkan oleh kantor catatan sipil tiap daerah, bukan surat keterangan lahir dari rumah sakit/ dokter/ bidan/ kelurahan. Akte kelahiran merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh negara bagi individu yang baru lahir.
Indikator Kegiatan
-
Banyaknya orang yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama 1 tahun atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 1 tahun tetapi bertujuan untuk menetap.