Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Akses Air Limbah di Kota Tangerang 2022
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Akses Air Limbah di Kota Tangerang
Tahun Kegiatan
2022
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Lingkungan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kota Tangerang
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kota Tangerang
| Telepon: | 02155768687 |
| Faksimile: | - |
| Email: | perkim.tangerangkota@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Kota Tangerang |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Riznur Masrun, ST, MT |
| Jabatan: | Kepala Bidang Air Minum dan Air Limbah |
| Alamat: | Jl. Satria Sudirman No. 1 Tangerang, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Lt. 3 |
| Telepon: | 021-55768687 |
| Faksimile: | 021-55768687 |
| Email: | perkim.tangerangkota@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanJenis pelayanan dasar berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 29/PRT/M/2018 tentang standar teknis Standar Pelayanan Minimal Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota, terdiri atas: a. Pemenuhan kebutuhan pokok air minum sehari- hari b. Penyediaan pelayanan pengolahan air limbah domestik Dalam peraturan Menteri tersebut, disebutkan Indikator SPM, yang merupakan tolok ukur prestasi kuantitatif dan kualitatif yang digunakan untuk menggambarkan besaran sasaran yang hendak dipenuhi. Dalam perhitungannya diperlukan inventarisasi dan pendataan yang menyeluruh terhadap masyarakat Kota Tangerang, guna menghasilkan data yang akurat dan terukur.
Tujuan Kegiatan
Tujuan dari kegiatan ini adalah menghasilkan dokumen data kelompok masyarakat Kota Tangerang yaitu: ? Rumah Tangga yang mendapatkan akses air limbah domestik, terdiri dari: - Akses pengolahan setempat (SPALDS) - Akses pengolahan terpusat (SPALDT) ? Rumah Tangga yang tidak mendapatkan akses air limbah domestik
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2022-06-21 s.d. 2022-08-20
Desain
2022-06-21 s.d. 2022-08-20
Pengumpulan Data
2022-08-21 s.d. 2022-10-19
Pengolahan Data
2022-08-21 s.d. 2022-10-19
Analisis
2022-10-20 s.d. 2022-12-17
Diseminasi Hasil
2022-10-20 s.d. 2022-12-17
Evaluasi
2022-10-20 s.d. 2022-12-17
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah Rumah Tangga yang mendapatkan Akses Air Limbah | Rumah Tangga yang mendapatkan Akses Air Limbah | Jumlah Rumah Tangga yang mendapatkan Akses Air Limbah pada wilayah Kota Tangerang | 2022 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanHANYA_SEKALI
Frekuensi Penyelenggaraan
-
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| BANTEN | KOTA TANGERANG |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Rumah Tangga
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 6
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF_DAN_INFERENSIA
Unit Analisis
Rumah Tangga
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota, Lainnya : Kelurahan
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2022-12-17;
Digital (softcopy): 2022-12-17;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Jumlah Rumah Tangga yang mendapatkan Akses Air Limbah pada wilayah Kota Tangerang
Indikator Kegiatan
-
Jumlah Rumah Tangga yang mendapatkan Akses Air Limbah pada wilayah Kota Tangerang