Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi data Produk Administrasi Bidang Bina Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Provinsi Banten 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi data Produk Administrasi Bidang Bina Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Provinsi Banten
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Perwilayahan dan Perkotaan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Banten
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
JL. Syeh Nawawi Al-Bantani (KP3B)
| Telepon: | (0254) 267102 |
| Faksimile: | (0254) 267103 |
| Email: | program.dpmdbanten@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Banten |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | - |
| Jabatan: | Sekretaris Dinas |
| Alamat: | Jl.Syeh Nawawi Al-Bantani (KP3B) |
| Telepon: | (0254)267102 |
| Faksimile: | (0254)267103 |
| Email: | program.dpmdbanten@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanBidang Bina Pemerintahan Desa mempunyai tugas pokok membantu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dalam merencanakan dan perumusan program, melaksanakan koordinasi, monitoring, serta pengendalian pelaksanaan program dan kegiatan. Untuk melaksanakan tugas pokok sebagaimana dimaksud, bidang Bina Pemerintahan Desa mempunyai uraian tugas: 1. Menyusun rencana kerja di lingkungan Bidang berdasarkan Rencana Strategis Dinas; 2. Mendistribusikan tugas dan pelaksanaan sub kegiatan kepada bawahan dan kelompok jabatan fungsional di lingkungan bidang; 3. Memberi petunjuk pelaksanaan tugas kepada bawahan di lingkungan bidang sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku; 4. Menyelia pelaksanaan tugas bawahan di lingkungan bidang; 5. Menyelenggarakan, mengendalikan dan mengevaluasi Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa; 6. Menyelenggarakan koordinasi dan sinkronisasi perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan evaluasi kegiatan dengan UPTD; 7. Menyelenggarakan koordinasi pelaksanaan teknis dan administratif dan tindak lanjut hasil pemeriksaan di lingkungan dinas; 8. Menyelenggarakan pengelolaan kinerja, evaluasi dan pelaporan pada bidang; dan 9. Melaksanakan tugas kedinasan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun, seringkali para pembuat kebijakan di bidang Bina Pemerintahan Desa mengalami kesulitan dalam hal pengambilan keputusan yang tepat karena keterbatasan atau ketidaktersediaan data dan informasi yang akurat, tepat, dan cepat. Data dan informasi sebagai sumber daya yang sangat strategis dalam pengelolaan haruslah berkualitas. Data yang berkualitas lahir dari tata kelola data yang terpadu, bukan dari data yang berserakan di berbagai unit teknis atau individu. Data yang berkualitas merupakan hasil dari koordinasi yang baik antara sisi substansi data (isi dan kegunaan data tersebut) dan sisi metodologi data (bagaimana data tersebut dihasilkan). Oleh karena itu, dalam Bidang Bina Pemerintahan Desa, perlu disusun suatu kompilasi data Bina Pemerintahan Desa yang dapat memberikan gambaran secara komprehensif sehingga dapat memudahkan pengambil kebijakan di bidang Bina Pemerintahan Desa dalam pengambilan keputusan yang tepat.
Tujuan Kegiatan
Menyediakan data statistik sektoral Dinas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Banten yang baik, andal, berkualitas, valid, akurat dan terkini. Terselenggarakannya penyedian dan penyajian data pendukung dokumen perencanan yang baik, andal, berkualitas, valid, akurat dan terkini.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2022-11-01 s.d. 2022-12-15
Desain
2022-11-01 s.d. 2022-12-15
Pengumpulan Data
2023-08-01 s.d. 2023-09-01
Pengolahan Data
2023-09-01 s.d. 2023-10-31
Analisis
2023-11-01 s.d. 2023-12-01
Diseminasi Hasil
2023-12-01 s.d. 2023-12-31
Evaluasi
2024-01-01 s.d. 2024-01-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Desa/Kelurahan | Desa/Kelurahan | Desa yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah Wilayah kerja lurah sebagai perangkat daerah kabupaten/kota dalam wilayah kerja kecamatan. | Selama 2023 |
| Desa Sangat Tertinggal | Desa Sangat Tertinggal | Skor pengukuran status desa dalam IDM Desa Sangat Tertinggal: < 0,491 | Selama 2023 |
| Desa Tertinggal | Desa Tertinggal | Skor pengukuran status desa dalam IDM Desa Tertinggal: > 0,491 dan < 0,599 | Selama 2023 |
| Desa Berkembang | Desa Berkembang | Skor pengukuran status desa dalam IDM Desa Berkembang: > 0,599 dan < 0,707 | Selama 2023 |
| Desa Maju | Desa Maju | Skor pengukuran status desa dalam IDM Desa Maju: > 0,707 dan < 0,815 | Selama 2023 |
| Desa Mandiri | Desa Mandiri | Skor pengukuran status desa dalam IDM Desa Mandiri: > 0,815. | Selama 2023 |
| Desa Persawahan | Desa Persawahan | Tipologi Desa Berdasarkan Mata Pencaharian Utama Persawahan | Selama 2023 |
| Desa Perkebunan | Desa Perkebunan | Tipologi Desa Berdasarkan Mata Pencaharian Utama Perkebunan | Selama 2023 |
| Desa Perladangan | Desa Perladangan | Tipologi Desa Berdasarkan Mata Pencaharian Utama Perladangan | Selama 2023 |
| Desa Peternakan | Desa Peternakan | Tipologi Desa Berdasarkan Mata Pencaharian Utama Peternakan | Selama 2023 |
| Desa Kehutanan | Desa Kehutanan | Tipologi Desa Berdasarkan Mata Pencaharian Utama dari hasil Hutan | Selama 2023 |
| Desa Industri | Desa Industri | Tipologi Desa Berdasarkan Mata Pencaharian Utama Perindustrian/Buruh | Selama 2023 |
| Desa Nelayan/Pesisir | Desa Nelayan/Pesisir | Tipologi Desa Berdasarkan Mata Pencaharian Utama Nelayan | Selama 2023 |
| Kantor Milik Desa | Kantor Milik Desa | Kantor desa yang status kepemilikan bangunannya milik desa | Selama 2023 |
| Kantor Desa Sewa/Kontrak | Kantor Desa Sewa/Kontrak | Kantor desa yang status kepemilikan bangunannya bukan milik desa | Selama 2023 |
| Kantor Desa yang Menumpang | Kantor Desa yang Menumpang | Kantor desa yang status kepemilikan bangunannya bukan milik desa | Selama 2023 |
| Kantor Milik Kelurahan | Kantor Milik Kelurahan | Kantor Kelurahan yang status kepemilikan bangunannya milik Kelurahan | Selama 2023 |
| Kantor Kelurahan Sewa/Kontrak | Kantor Kelurahan Sewa/Kontrak | Kantor kelurahan yang status kepemilikan bangunannya bukan milik kelurahan | Selama 2023 |
| Kantor Kelurahan yang Menumpang | Kantor Kelurahan yang Menumpang | Kantor kelurahan yang status kepemilikan bangunannya bukan milik kelurahan | Selama 2023 |
| Kantor Milik Desa Kondisi Baik | Kantor Milik Desa Kondisi Baik | Kantor Desa dengan Kondisi Baik | Selama 2023 |
| Kantor Milik Desa Kondisi Sedang | Kantor Milik Desa Kondisi Sedang | Kantor desa dengan kondisi sedang | Selama 2023 |
| Kantor Milik Desa Kondisi Rusak | Kantor Milik Desa Kondisi Rusak | Kantor desa dengan kondisi rusak | Selama 2023 |
| Kantor Milik Kelurahan Kondisi Baik | Kantor Milik Kelurahan Kondisi Baik | Kantor Kelurahan dengan kondisi baik | Selama 2023 |
| Kantor Milik Kelurahan Kondisi Sedang | Kantor Milik Kelurahan Kondisi Sedang | Kantor Kelurahan dengan kondisi sedang | Selama 2023 |
| Kantor Milik Kelurahan Kondisi Rusak | Kantor Milik Kelurahan Kondisi Rusak | Kantor Kelurahan dengan kondisi rusak | Selama 2023 |
| Aparat Pemerintah Desa | Aparat Pemerintah Desa | unsur staf yang membantu Kepala Desa dalam penyusunan Kebijakan dan koordinasi yang diwadahi dalam Sekretariat Desa, dan unsur pendukung tugas Kepala Desa dalam pelaksanaan kebijakan yang diwadahi dalam bentuk pelaksana teknis dan unsur kewilayahan | Selama 2023 |
| Aparat Pemerintah Kelurahan | Aparat Pemerintah Kelurahan | Aparatur kelurahan yang bertugas untuk membantu lurah dalam melaksanakan fungsi kelurahan | Selama 2023 |
| Tingkat Pendidikan | Tingkat Pendidikan | Pendidikan Tertinggi yang Ditamatkan oleh Aparat Pemerintah Kelurahan | Selama 2023 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| BANTEN | PANDEGLANG |
| BANTEN | LEBAK |
| BANTEN | TANGERANG |
| BANTEN | SERANG |
| BANTEN | KOTA TANGERANG |
| BANTEN | KOTA CILEGON |
| BANTEN | KOTA SERANG |
| BANTEN | KOTA TANGERANG SELATAN |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : https://idm.kemendesa.go.id/, http://prodeskel.binapemdes.kemendagri.go.id/, kabupaten/kota
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Pemerintah Desa dan Kelurahan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Rekonsiliasi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Desa, Kab/Kota
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Provinsi, Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2023-12-31;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Kantor Kelurahan dengan kondisi baik
-
Kantor kelurahan yang status kepemilikan bangunannya bukan milik kelurahan
-
Tipologi Desa Berdasarkan Mata Pencaharian Utama Pertanian
-
Kantor Kelurahan yang status kepemilikan bangunannya milik Kelurahan
-
Kantor desa yang status kepemilikan bangunannya bukan milik desa
-
Tipologi Desa Berdasarkan Mata Pencaharian Utama Pertanian
-
Kantor Kelurahan dengan kondisi sedang
-
Tipologi Desa Berdasarkan Mata Pencaharian Utama Pertanian
-
Skor pengukuran status desa dalam IDM Desa Tertinggal: > 0,491 dan < 0,599
-
Skor pengukuran status desa dalam IDM Desa Sangat Tertinggal: < 0,491
-
Pendidikan Tertinggi yang Ditamatkan oleh Aparat Pemerintah Kelurahan
-
Tipologi Desa Berdasarkan Mata Pencaharian Utama Pertanian
-
Kantor kelurahan yang status kepemilikan bangunannya bukan milik kelurahan
-
Kantor desa yang status kepemilikan bangunannya milik desa
-
Kantor desa dengan kondisi sedang
-
Kantor desa dengan kondisi baik
-
Tipologi Desa Berdasarkan Mata Pencaharian Utama Pertanian
-
Tipologi Desa Berdasarkan Mata Pencaharian Utama Pertanian
-
Kantor desa yang status kepemilikan bangunannya bukan milik desa
-
Skor pengukuran status desa dalam IDM Desa Berkembang: > 0,599 dan < 0,707
-
Aparatur kelurahan yang bertugas untuk membantu lurah dalam melaksanakan fungsi kelurahan
-
Kantor Kelurahan dengan kondisi rusak
-
Kantor desa dengan kondisi rusak
-
Skor pengukuran status desa dalam IDM Desa Mandiri: > 0,815.
-
Nama wilayah yang dipimpin oleh kepala desa/kepala kelurahan (lurah) yang berada di bawah koordinasi camat.
-
Skor pengukuran status desa dalam IDM Desa Maju: > 0,707 dan < 0,815
-
unsur staf yang membantu Kepala Desa dalam penyusunan Kebijakan dan koordinasi yang diwadahi dalam Sekretariat Desa, dan unsur pendukung tugas Kepala Desa dalam pelaksanaan kebijakan yang diwadahi dalam bentuk pelaksana teknis dan unsur kewilayahan
-
Tipologi Desa Berdasarkan Mata Pencaharian Utama Pertanian
Indikator Kegiatan
-
Kondisi Kantor Desa/Kelurahan
-
Jumlah Aparatur Desa/Kelurahan
-
Kelompok desa berdasarkan mata pencaharian utama
-
Banyaknya desa/kelurahan atau yang setara dengan desa/kelurahan seperti Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT), Desa Persiapan, Nagari, Pemukiman Suku Pedalaman, dll.
-
Status Desa yang terklasifikasi atas: Desa Sangat Tertinggal, Desa Tertinggal, Desa Berkembang, Desa Maju, dan Desa Mandiri berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM)