Detail Metadata Kegiatan Statistik
Pendataan Lengkap Penyandang disabilitas Kabupaten Bantaeng 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanPendataan Lengkap Penyandang disabilitas Kabupaten Bantaeng
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Pencacahan Lengkap
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Sosial
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. A Mannappiang No.1, Lamalaka, Kec. Bantaeng, Kabupaten Bantaeng,
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | dinas.sosialbantaeng@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala DInas Sosial Kabupaten Bantaeng |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Sri Marwati |
| Jabatan: | Pengelola data Dinsos |
| Alamat: | Bantaeng |
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | dinas.sosialbantaeng@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanData disabilitas merupakan salah satu hal penting yang harus dimiliki. Tersedianya data penyandang disabilitas dapat digunakan untuk peningkatan pelayanan kesehatan dan penyusunan kebijakan pemerintah.
Tujuan Kegiatan
Mengetahui data dan informasi penyandang disabilitas yang berada di Kabupaten Bantaeng
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-07-01 s.d. 2023-07-31
Desain
2023-07-01 s.d. 2023-07-31
Pengumpulan Data
2023-08-01 s.d. 2023-08-31
Pengolahan Data
2023-08-01 s.d. 2023-08-08
Analisis
2023-09-01 s.d. 2023-09-30
Diseminasi Hasil
2023-09-01 s.d. 2023-09-30
Evaluasi
2023-09-01 s.d. 2023-09-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Nama | Nama responden | Nama responden | - |
| NIK | Nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia | Nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia | - |
| tempat lahir | Tempat lahir adalah provinsi/negara dan kabupaten/kota tempat tinggal ibu responden pada saat melahirkan responden atau provinsi/negara dan kabupaten/kota tempat kelahiran responden. Batas wilayah administrasi yang digunakan dalam sensus ini adalah batas wilayah administrasi yang terbaru saat pencacahan. | Tempat lahir adalah provinsi/negara dan kabupaten/kota tempat tinggal ibu responden pada saat melahirkan responden atau provinsi/negara dan kabupaten/kota tempat kelahiran responden. Batas wilayah administrasi yang digunakan dalam sensus ini adalah batas wilayah administrasi yang terbaru saat pencacahan. | - |
| tanggal lahir | tanggal dilahirkannya responden | tanggal dilahirkannya responden | - |
| Status Perkawinan | Status perkawinan dikategorikan menjadi, 1)belum kawin; 2) kawin; 3) cerai hidup; dan 4) cerai mati | Status perkawinan dikategorikan menjadi, 1)belum kawin; 2) kawin; 3) cerai hidup; dan 4) cerai mati | - |
| Jenis Kelamin | Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara biologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki. | Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara biologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki. | - |
| Alamat | Tempat yang mencakup jalan, nomor rumah, dan nomor SLS (RT/RW) | Tempat yang mencakup jalan, nomor rumah, dan nomor SLS (RT/RW) | - |
| Jenis Disabilitas | Ketidakmampuan melaksanakan suatu aktivitas/kegiatan tertentu sebagaimana layaknya orang normal yang disebabkan oleh kondisi impairment (kehilangan atau ketidakmampuan) yang berhubungan dengan usia dan masyarakat. Gangguan fungsi atau keterbatasan antara lain kesulitan membaca (reading difficulty), kesulitan mendengar (hearing difficulty), berbicara tidak lancar (cannot speak fluently), kesulitan memahami/hilang ingatan/gangguan jiwa (difficult understand), lambat dalam belajar/memahami pelajaran (slow learning), keterbatasan berjalan (walking limitations), keterbatasan bergerak (limited movements), kesulitan mengambil barang kecil menggunakan jari (difficulty in picking up small objects). | Ketidakmampuan melaksanakan suatu aktivitas/kegiatan tertentu sebagaimana layaknya orang normal yang disebabkan oleh kondisi impairment (kehilangan atau ketidakmampuan) yang berhubungan dengan usia dan masyarakat. Gangguan fungsi atau keterbatasan antara lain kesulitan membaca (reading difficulty), kesulitan mendengar (hearing difficulty), berbicara tidak lancar (cannot speak fluently), kesulitan memahami/hilang ingatan/gangguan jiwa (difficult understand), lambat dalam belajar/memahami pelajaran (slow learning), keterbatasan berjalan (walking limitations), keterbatasan bergerak (limited movements), kesulitan mengambil barang kecil menggunakan jari (difficulty in picking up small objects). | - |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SULAWESI SELATAN | BANTAENG |
Wawancara
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 8
Pengumpul data/enumerator: 67
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota, Lainnya : Kecamatan
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Ya
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2023-09-30;
Data Mikro: 2023-09-30;
Variabel Kegiatan
-
Panggilan lengkap seseorang sesuai dengan nama yang tercantum pada kartu keluarga (KK) atau kartu tanda penduduk (KTP).
-
tanggal dilahirkannya responden
-
Ketidakmampuan melaksanakan suatu aktivitas/kegiatan tertentu sebagaimana layaknya orang normal yang disebabkan oleh kondisi impairment (kehilangan atau ketidakmampuan) yang berhubungan dengan usia dan masyarakat. Gangguan fungsi atau keterbatasan antara lain kesulitan membaca (reading difficulty), kesulitan....
-
Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara fisiologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki.
-
Tempat lahir adalah provinsi/negara dan kabupaten/kota tempat tinggal ibu responden pada saat melahirkan responden atau provinsi/negara dan kabupaten/kota tempat kelahiran responden. Batas wilayah administrasi yang digunakan dalam sensus ini adalah batas wilayah administrasi yang terbaru saat pencacahan.
-
Status seseorang dalam kaitannya dengan status perkawinan pada saat pendataan.
-
Nomor identitas penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal, dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia yang tercantum di beberapa dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan sumber lainnya. NIK terdiri dari 16 digit angka yang mengandung informasi....
-
Tempat yang mencakup jalan, nomor rumah, dan nomor SLS (RT/RW)
Indikator Kegiatan
-
Jumlah orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak.