Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) pada Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Tasikmalaya 2023
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Kepuasan Masyarakat (SKM) pada Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Tasikmalaya
Tahun Kegiatan
2023
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-23.3278.032
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Tasikmalaya
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Leuwi Dahu No.85, Parakannyasag, Kec. Indihiang, Tasikmalaya, Jawa Barat 46151
Telepon: | (0265)313024 |
Faksimile: | (0265)313024 |
Email: | dkp3@tasikmalayakota.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung JawabEselon 1: | - |
Eselon 2: | Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Tasikmalaya |
Penanggung Jawab Teknis
Nama: | Ir. Uca |
Jabatan: | Sekretaris Dinas |
Alamat: | Jl. Leuwidahu No.85, Parakannyasag, Kecamatan Indhiang, Jawa Barat 46151 |
Telepon: | 0265313024 |
Faksimile: | 0265313024 |
Email: | dkp3@tasikmalayakota.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang Kegiatan(1) Penyelenggara pelayanan publik wajib mempublikasikan hasil survei kepuasan masyarakat. (2) Laporan hasil survei kepuasan masyarakat dilaporkan kepada menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi. (3) Dalam rangka meningkatkan nilai sistem pengendalian instansi pemerintah daerah, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Tasikmalaya menyelenggarakan survei kepuasan masyarakat tahunan
Tujuan Kegiatan
Tujuan survei ini untuk memperoleh informasi tingkat kepuasan masyarakat dalam pelayanan yang diberikan oleh Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Tasikmalaya.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2023-04-01 s.d. 2023-04-15
Desain
2023-04-16 s.d. 2023-04-30
Pengumpulan Data
2023-05-01 s.d. 2023-09-30
Pengolahan Data
2023-10-01 s.d. 2023-11-30
Analisis
2023-11-16 s.d. 2023-11-20
Diseminasi Hasil
2023-11-16 s.d. 2023-11-20
Evaluasi
2023-11-21 s.d. 2023-11-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
---|---|---|---|
Kesesuaian Persyaratan Pelayanan | Persyaratan | Persyaratan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif. | 2023 |
Kemudahan Prosedur Pelayanan | Prosedur | Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan | 2023 |
Kecepatan Waktu dalam Memberikan Pelayanan | Waktu Penyelesaian | Waktu Penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan. | 2023 |
Kewajaran Biaya/Tarif dalam Pelayanan | Biaya/Tarif | Biaya/Tarif adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat. | 2023 |
Kesesuaian Produk Pelayanan | Produk spesifikasi jenis pelayanan | Produk spesifikasi jenis pelayanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan | 2023 |
Kompetensi/Kemampuan Petugas dalam Pelayanan | Kompetensi pelaksana | Kompetensi pelaksana adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman | 2023 |
Perilaku Petugas dalam Pelayanan | Perilaku Pelaksana | Perilaku Pelaksana adalah sikap petugas dalam memberikan pelayanan. | 2023 |
Kualitas Sarana dan Prasarana | Sarana dan Prasarana | Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). Sarana digunakan untuk benda yang bergerak (komputer, mesin) dan prasarana untuk benda yang tidak bergerak (gedung). | 2023 |
Penanganan Pengaduan Pengguna Layanan | Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan | Penanganan pengaduan, saran dan masukan, adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut. | 2023 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
Provinsi | Kabupaten/Kota |
---|---|
JAWA BARAT | KOTA TASIKMALAYA |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, Lainnya : Google Form
Unit Pengumpulan Data
Individu
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_PROBABILITAS
Metode yang Digunakan
SYSTEMATIC_RANDOM_SAMPLING
Kerangka Sampel Tahap Terakhir
LIST_FRAME
Fraksi Sampel Keseluruhan
Stakeholder/Masyarakat Umum yang mengakses layanan publik Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Tasikmalaya yang memenuhi target alokasi sampel sesuai Tabel Morgan dan Krejcie di Lampiran Permenpan Nomor 14 Tahun 2017
Nilai Perkiraan Sampling Error Variabel Utama
5%
Unit Sampel
Responden terpilih yang mengakses layanan publik Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Tasikmalaya
Unit Observasi
Stakeholder/masyarakat umum yang mengakses data dan pelayanan publik di Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Tasikmalaya
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 4
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2023-11-16;
Digital (softcopy): 2023-11-16;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Waktu Penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan.
-
Biaya/Tarif adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat.
-
Produk spesifikasi jenis pelayanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
-
Kompetensi pelaksana adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman.
-
Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan.
-
Penanganan pengaduan, saran dan masukan, adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut.
-
Persyaratan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif.
-
Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). Sarana digunakan untuk benda yang bergerak (komputer, mesin) dan prasarana untuk benda....
-
Perilaku Pelaksana adalah sikap petugas dalam memberikan pelayanan.
Indikator Kegiatan
-
Indeks Kepuasan Masyarakat adalah pengukuran dari kegiatan Survei Kepuasan Masyarakat berupa angka. Angka ditetapkan dengan skala 25 (dua puluh lima) sampai dengan 100 (seratus).