Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Pengelolaan Profil Gender dan Anak 2022
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Pengelolaan Profil Gender dan Anak
Tahun Kegiatan
2022
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-20.1375.002
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA KOTA BUKITTINGGI
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Perwira Ujung Belakang No.184, Belakang Balok, Kec. Aur Birugo Tigo Baleh, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat 26181
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | dp3appkbkb.bkt@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak |
| Eselon 2: | Kepala Dinas P3APPKB Kota Bukittinggi |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Nini Rahmi,SKM |
| Jabatan: | Kasie PUG PP bidang Kualitas Keluarga |
| Alamat: | Dinas P3APPKB |
| Telepon: | 08126775670 |
| Faksimile: | 07528100835 |
| Email: | ninirahmi71@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanKesetaraan Gender Pada Saat Ini Sangat Berperan Penting Dalam Pembangunan Masyarakat Yang Adil Dan Sejahtera. Pengertian Gender Dapat Disebut Sebagai Perbedaan Peran Dan Fungsi Sosial Antara Laki-laki Dan Perempuan Sesuai Kodrat Masing-masing. Perbedaan Tersebut Sering Menimbulkan Ketidakadilan, Terutama Terhadap Kaum Perempuan Baik Di Lingkungan Rumah Tangga, Kultur, Sosial Masyarakat, Maupun Negara. Oleh Sebab Itu, Untuk Menghilangkan Ketidakadilan Tersebut Diperlukan Adanya Kesetaraan Dan Keadilan Gender Dalam Proses Bermayarakat Dan Bernegara. Kesetaraan Gender (gender Equity) Lebih Dimaknai Sebagai Kesamaan Kondisi Bagi Laki-laki Dan Perempuan Untuk Memperoleh Kesempatan Serta Hak-haknya Sebagai Manusia Dalam Peranan Dan Partisipasi Di Segala Bidang. Jadi Kesetaraan Gender Bukan Hanya Dimaknai Dari Segi Perbedaan Fisik Antara Laki-laki Dan Perempuan Saja. Sementara Itu Keadilan Gender (gender Equality) Merupakan Proses Dan Perlakuan Adil Terhadap Perempuan Dan Laki-laki, Sehingga Dalam Menjalankan Kehidupan Bernegara Dan Bermasyarakat, Tidak Ada Pembakuan Peran, Beban Ganda, Subordinasi, Marginalisasi Dan Kekerasan Terhadap Perempuan Maupun Laki-laki. Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 Tentang Pengarustumaan Gender Dalam Pembangunan Nasional Bahwa Setiap Kementerian/lembaga Dan Pemerintah Daerah Harus Melaksanakan Pengarusutamaan Gender Guna Terselenggaranya Perencanaan, Penyusunan, Pelaksanaan, Pemantauan, Dan Evaluasi Atas Kebijakan Dan Program Pembangunan Nasional Yang Berperspektif Gender Sesuai Dengan Bidag Tugas Dan Fungsi, Serta Kewenangan Masing-masing. Data Dan Informasi Yang Dimaksud Akan Dikompilasi Secara Terstruktur Berdasarkan Aspek Geografis, Aspek Kesejahteraan Masyarakat, Aspek Pelayanan Umum Dan Aspek Daya Saing Daerah Untuk Memudahkan Pengolahan Serta Analisis Secara Sistematis Dalam Rangka Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah. Terkait Dengan Hal Tersebut, Maka Disusun Buku “profil Gender Dan Anak Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2022” Sebagai Gambaran Keadaan Perempuan Dan Anak Di Kota Bukittinggi Secara Menyeluruh Di Berbagai Bidang Kondisi Data Tahun 2022.
Tujuan Kegiatan
1. Tersedianya Data Terpilah Perempuan Dan Anak Di Bidang Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi, Peran Perempuan Di Sektor Publik, Dan Bidang-bidang Yang Menjadi Isu Perempuan Dan Anak Di Kota Bukittinggi. 2. Tersedianya Data Kebijakan, Program, Kegiatan Yang Telah Dilakukan Oleh Pemerintah Kota Bukittinggi Dan Elemen Masyarakat Kota Bukittinggi Terkait Upaya Pemberdayaan Perempuan Di Kota Bukittinggi. 3. Tersedianya Hasil Analisis Deskriptif Tentang Capaian Pemberdayaan Perempuan Di Kota Bukittinggi . Analisis Dilakukan Berdasarkan Ketersediaan Data Primer Dan Sekunder Untuk Melihat Pencapaian Indikator Pemberdayaan Gender, Meliputi Partisipasi Perempuan Dan Laki- Laki Di Sektor Publik, Bidang Pemerintahan, Posisi Di Parlemen, Dan Dalam Pelaksanaan Kebijakan, Program Kegiatan Pemberdayaan Perempuan Dan Anak Di Kota Bukittinggi.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2022-01-04 s.d. 2022-03-31
Desain
2022-04-01 s.d. 2022-05-01
Pengumpulan Data
2022-04-01 s.d. 2022-06-30
Pengolahan Data
2022-06-29 s.d. 2022-07-31
Analisis
2022-08-02 s.d. 2022-08-31
Diseminasi Hasil
2022-09-01 s.d. 2022-09-30
Evaluasi
2022-10-11 s.d. 2022-11-01
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Umur responden melakukan perkawinan | Perkawinan pertama | Perkawinan yang dilakukan pertama kali tercatat secara administrasi maupun agama/adat | Saat pendataan |
| Ekonomi dan ketenagakerjaan | Partisipasi kerja seminggu yang lalu, status pekerjaan | pekerja usia 15+ yang bekerja seminggu yang lalu dan status pekerjaan | Setahun Terakhir |
| Komposisi penduduk menurut status perkawinan | Komposisi Penduduk | jumlah kepala keluarga perempuan | Setahun Terakhur |
| Jumlah Penduduk produktif | Beban ketergantungan | Indikator demografi yang menunjukkan semakin kecil beban kecenderungan maka semakin besar peningkatan kualitas penduduk usia produktif | Setahun Terakhir |
| Jumlah Penduduk menurut jenis kelamin per kelompok umur | Penduduk | Jumlah orang yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama 1 tahun atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 1 tahun tetapi bertujuan untuk menetap. | Setahun Terakhir |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SUMATERA BARAT | KOTA BUKITTINGGI |
Lainnya : Dokumentasi
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Ya
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
Mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 2
Pengumpul data/enumerator: 5
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Perempuan dan Anak di Kota Bukittinggi
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2022-09-30;
Digital (softcopy): 2022-09-30;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Umur responden melakukan perkawinan
-
Jumlah orang yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama 1 tahun atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 1 tahun tetapi bertujuan untuk menetap.
-
Indikator demografi yang menunjukkan semakin kecil beban kecenderungan maka semakin besar peningkatan kualitas penduduk usia produktif
-
jumlah kepala keluarga perempuan
-
pekerja usia 15+ yang bekerja seminggu yang lalu dan status pekerjaan
Indikator Kegiatan
-
Angka yang menggambarkan pencapaian kualitas keluarga yang ditentukan dari dimensi kualitas legalitas struktur, kualitas ketahanan fisik, kualitas ketahanan ekonomi, kualitas ketahanan sosial psikologi, dan kualitas ketahanan sosial budaya dalam mewujudkan kesetaraan gender dan hak anak.