Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kabupaten Bogor Tahun 2020 2020
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kabupaten Bogor Tahun 2020
Tahun Kegiatan
2020
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Perlindungan Sosial dan Kesejahteraan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Sosial Kabupaten Bogor
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Bersih No. 2 Komplek Perkantoran Pemda Kabupaten Bogor Kel. Tengah Kec. Cibinong
| Telepon: | 0813 8398 5064 |
| Faksimile: | 0813 8398 5064 |
| Email: | dinsos@bogorkab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Dra. Eni Irawati, MM |
| Jabatan: | Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial |
| Alamat: | Jl. Bersih No. 2 Komplek Perkantoran Pemkab Bogor |
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | dinsos@bogorkab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanVerifikasi dan validasi data DTKS yang menggambarkan keseluruhan data fakir miskin wilayah Kabupaten Bogor berdasarkan 32 variabel (terlampir)
Tujuan Kegiatan
Verifikasi dan validasi data DTKS sebagai dasar pengambilan kebijakan dalam penanganan kemiskinan di wilayah Kabupaten Bogor.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
Oct 1, 2019, 7:00:00 AM s.d. Dec 31, 2019, 7:00:00 AM
Desain
Nov 4, 2019, 7:00:00 AM s.d. Mar 31, 2020, 7:00:00 AM
Pengumpulan Data
Apr 1, 2020, 7:00:00 AM s.d. Apr 30, 2020, 7:00:00 AM
Pengolahan Data
Aug 3, 2020, 7:00:00 AM s.d. Aug 31, 2020, 7:00:00 AM
Analisis
Dec 1, 2020, 7:00:00 AM s.d. Dec 31, 2020, 7:00:00 AM
Diseminasi Hasil
Jan 4, 2021, 7:00:00 AM s.d. Jan 8, 2021, 7:00:00 AM
Evaluasi
Jan 11, 2021, 7:00:00 AM s.d. Jan 15, 2021, 7:00:00 AM
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial | Kesejahteraan Sosial adalah kondisi terpenuhinya kebutuhan material, spiritual, dan sosial warga negara agar dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri, sehingga dapat melaksanakan fungsi sosialnya. | Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) adalah seseorang atau keluarga yang karena suatu hambatan, kesulitan atau gangguan tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya dan karenanya tidak dapat menjalin hubungan yang serasi dan kreatif dengan lingkungannya sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan hidupnya (jasmani, rohani dan sosial) secara memadai dan wajar. Hambatan, kesulitan dan gangguan tersebut dapat berupa kemiskinan, keterlantaran, kecacatan, ketunaan sosial maupun perubahan lingkungan (secara mendadak) yang kurang mendukung atau menguntungkan. | - |
| Potensi dan Sumber Kesejahteraan | Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) adalah semua hal yang berharga yang dapat digunakan untuk menjaga, menciptakan, mendukung atau memperkuat usaha kesejahteraan sosial | PSKS adalah perseorangan, keluarga, kelompok, dan/atau masyarakat yang dapat berperan serta untuk menjaga, menciptakan, mendukung, dan memperkuat penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Ada 12 jenis PSKS baik berupa individu, kelompok ataupun lembaga yaitu: 1). Pekerja Sosial Profesional 2).Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) 3). Taruna Siaga Bencana (Tagana) 4). Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) 5) Karang taruna 6).Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) 7). Keluarga pioner 8). Wahana Kesejahteraan Sosial Keluarga Berbasis Masyarakat (WKSBM) 9). Wanita pemimpin kesejahteraan sosial 10). Penyuluh Sosial 11). Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) 12). Dunia usaha. | - |
| Rumah Tangga Menurut Basis Data Terpadu | Rumah Tangga tercatat di Basis Data Terpadu untuk Program Perlindungan Sosial yang dikelola oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), sistem yang dapat digunakan untuk perencanaan program dan mengidentifikasi nama & alamat calon penerima bantuan sosial, baik rumah tangga, keluarga maupun individu berdasarkan pada kriteria-kriteria sosial-ekonomi yang ditetapkan oleh pelaksana program | Rumah tangga adalah seseorang atau sekelompok orang yang mendiami sebagian atau seluruh bangunan fisik/sensus, dan biasanya makan bersama dari satu dapur. Yang dimaksud dengan makan dari satu dapur adalah mengurus kebutuhan sehari-hari bersama menjadi satu. | - |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA BARAT | BOGOR |
Wawancara
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Rumah Tangga
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Ya
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 435
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan Data-
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu, Rumah Tangga
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota, Kecamatan
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Tidak
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): Jan 4, 2021, 7:00:00 AM;
Digital (softcopy): -
Data Mikro: -