Detail Metadata Kegiatan Statistik
Pengumpulan Data Pokok Pendidikan Kota Bandung 2020
Informasi Umum
Judul KegiatanPengumpulan Data Pokok Pendidikan Kota Bandung
Tahun Kegiatan
2020
Cara Pengumpulan Data
Cara lain sesuai dengan perkembangan TI
Sektor Kegiatan
Pendidikan dan Pelatihan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pendidikan Kota Bandung
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. A.Yani No. 239
| Telepon: | 022-7106568 |
| Faksimile: | 022-7106568 |
| Email: | Info@disdik.bandung.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Drs. Cucu Saputra, M.M.Pd |
| Jabatan: | Kepala Bidang |
| Alamat: | Jalan Ahmad Yani Kota Bandung No. 239 |
| Telepon: | (022) 4231921 |
| Faksimile: | (022) 4231921 |
| Email: | disdik@bandung.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanLatar Belakang dari kegiatan ini berdasarkan Perda Kota Bandung no. 2 Tahun 2018, yaitu tentang pengelolaan dan penyelenggaraan Pendidikan, dimana Pengelolaan Pendidikan adalah pengaturan kewenangan dalam penyelenggaraan sistem pendidikan nasional oleh Pemerintah Daerah, penyelenggara pendidikan yang diselenggarakan masyarakat, dan satuan pendidikan agar proses pendidikan dapat berlangsung sesuai dengan tujuan pendidikan nasional. Sementara Penyelenggaraan Pendidikan adalah kegiatan pelaksanaan komponen sistem pendidikan nasional pada satuan atau program pendidikan, pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan agar proses pendidikan dapat berlangsung sesuai dengan tujuan pendidikan nasional. Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara. Kelompok atau unit yang melayani penyelenggaraan pendidikan disebut dengan Satuan Pendidikan. Pendidikan diselenggarakan untuk memenuhi tujuan dari pendidikan yaitu untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi Warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Berdasarkan Permendikbud no 79 Tahun 2015 tentang Data Pokok Pendidikan (Dapodik) bahwa dalam rangka menyelenggarakan dan mengelola sistem pendidikan nasional, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan perlu mengembangkan dan melaksanakan sistem informasi pendidikan nasional yang memuat basis data pendidikan yang berbasis teknologi informasi dan komunikasi. Data Pokok Pendidikan, yang selanjutnya disingkat Dapodik adalah suatu sistem pendataan yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang memuat data satuan pendidikan, peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, dan substansi pendidikan yang datanya bersumber dari satuan pendidikan yang terus menerus diperbaharui secara online. Saat ini, Dapodik telah digunakan sebagai basis data untuk program-program unggulan Kemendikbud seperti Bantuan Operasional Sekolah, penyaluran tunjangan guru, Program Indonesia Pintar, Ujian Nasional, Akreditasi Sekolah dan program bantuan ke sekolah. Diharapkan dengan kualitas data yang semakin meningkat maka pemanfaatan Dapodikdasmen juga semakin luas baik di pusat maupun di daerah.
Tujuan Kegiatan
1. Untuk melakukan penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan untuk memenuhi tujuan dari pendidikan yaitu untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi Warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab. 2. Untuk menyelenggarakan dan mengelola sistem pendidikan nasional, dengan Mewujudkan basis data tunggal sehingga dapat tercipta tata kelola data pendidikan yang terpadu dan menghasilkan data yang representatif untuk memenuhi kebutuhan Kementerian dan pemangku kepentingan lainnya.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
Jan 6, 2020, 7:00:00 AM s.d. Jan 31, 2020, 7:00:00 AM
Desain
Jan 6, 2020, 7:00:00 AM s.d. Jan 31, 2020, 7:00:00 AM
Pengumpulan Data
Feb 3, 2020, 7:00:00 AM s.d. Dec 31, 2020, 7:00:00 AM
Pengolahan Data
Feb 3, 2020, 7:00:00 AM s.d. Dec 31, 2020, 7:00:00 AM
Analisis
Jul 1, 2020, 7:00:00 AM s.d. Dec 31, 2020, 7:00:00 AM
Diseminasi Hasil
Jul 1, 2020, 7:00:00 AM s.d. Dec 31, 2020, 7:00:00 AM
Evaluasi
Dec 1, 2020, 7:00:00 AM s.d. Dec 31, 2020, 7:00:00 AM
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah Peserta Didik | Jumlah Peserta Didik | Peserta Didik yang masuk dan keluar | - |
| Kegiatan Belajar Mengajar | Kegiatan Belajar Mengajar | Kegiatan penyelenggaraan pendidikan yang terdiri dari beberapa komponen seperti peserta didik, tenaga pendidik, sekolah dan jam mengajar | - |
| Jumlah Tenaga Pendidik dan Kependidikan | Jumlah Tenaga Pendidik dan Kependidikan | Jumlah tenaga pendidik dan kependidikan yang masuk dan keluar, serta identitas dan informasi mengenai tenaga pendidik tersebut | - |
| Jumlah Sekolah | Jumlah Sekolah | Jumlah sekolah yang dibangun, serta identitas dan informasi mengenai tenaga sekolah tersebut | - |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA BARAT | BANDUNG |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
CAWI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Sekolah
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan Data-
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Sekolah
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota, Kecamatan, Lainnya :
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): Dec 31, 2020, 7:00:00 AM;
Digital (softcopy): Dec 31, 2020, 7:00:00 AM;
Data Mikro: -