Detail Metadata Kegiatan Statistik
SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT DINAS PENANAMAN MODAL, PTSP, DAN TENAGA KERJA 2021
Informasi Umum
Judul KegiatanSURVEI KEPUASAN MASYARAKAT DINAS PENANAMAN MODAL, PTSP, DAN TENAGA KERJA
Tahun Kegiatan
2021
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDINAS PENANAMAN MODAL, PELAYANAN TERPADU SATU PINTU, DAN TENAGA KERJA
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
JALAN SIBLI IMANSYAH, BUKAT
| Telepon: | (0517) 41146 |
| Faksimile: | - |
| Email: | kp2t.hst@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | DINAS PENANAMAN MODAL, PTSP, DAN TENAGA KERJA |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Citra Hapsari Puspita Langen, SE |
| Jabatan: | KEPALA BIDANG PERIJINAN |
| Alamat: | JALAN SIBLI IMANSYAH, BUKAT |
| Telepon: | (0517) 41146 |
| Faksimile: | - |
| Email: | kp2t.hst@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanUntuk mengetahui kualitas kinerja pelayanan publik, diperlukan adanya data penilaian terhadap kinerja pelayanan yang berbasis pada pendapat masyarakat, salah satunya melalui Survei Kepuasan Masyarakat. Hal ini sesuai dengan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.
Tujuan Kegiatan
1. Mengetahui kelemahan dan kekuatan dari masing-masing unit penyelenggara pelayanan publik. 2. Mengukur secara berkala penyelenggaraan pelayanan yang telah dilaksanakan oleh unit pelayanan publik. 3. Sebagai bahan penetapan kebijakan yang perlu diambil dan langkah perbaikan pelayanan. 4. Sebagai umpan balik dalam memperbaiki layanan. Masyarakat terlibat secara aktif mengawasi pelaksanaan penyelenggaraan pelayanan publik.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
Jun 1, 2021, 7:00:00 AM s.d. Jun 30, 2021, 7:00:00 AM
Desain
Jun 1, 2021, 7:00:00 AM s.d. Jun 30, 2021, 7:00:00 AM
Pengumpulan Data
Jul 2, 2021, 7:00:00 AM s.d. Aug 31, 2021, 7:00:00 AM
Pengolahan Data
Sep 1, 2021, 7:00:00 AM s.d. Sep 20, 2021, 7:00:00 AM
Analisis
Sep 21, 2021, 7:00:00 AM s.d. Oct 15, 2021, 7:00:00 AM
Diseminasi Hasil
Oct 16, 2021, 7:00:00 AM s.d. Oct 31, 2021, 7:00:00 AM
Evaluasi
Oct 16, 2021, 7:00:00 AM s.d. Oct 31, 2021, 7:00:00 AM
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Persyaratan | Persyaratan teknis maupun administratif | Syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif. | - |
| Sistem, Meknisme, dan Prosedur | Tata cara, pengaduan | Tata cara pelayanan yang dibabkukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan. | - |
| Waktu Penyelesaian | Jangka waktu | jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan. | - |
| Biaya/Tarif | Ongkos yang dikenakan | ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/ atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat. | - |
| Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan | Produk pelayanan | Hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan. | - |
| Kompetensi Pelaksana | Kemampuan yang dimiliki | Kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman. | - |
| Perilaku Pelaksana | Sikap petugas | sikap petugas dalam memberikan pelayanan | - |
| Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan | Penanganan Pengaduan | Tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut. | - |
| Saran dan Prasarana | Penunjang utama | Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). | - |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TRIWULANAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SELURUH_WILAYAH_INDONESIA
Metode Pengumpulan Data
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
ACCIDENTAL_SAMPLING
Unit Sampel
Masyarakat pengguna layanan Dinas Penanaman Modal, PTSP, dan Tenaga Kerja
Unit Observasi
Masyarakat pengguna layanan Dinas Penanaman Modal, PTSP, dan Tenaga Kerja
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 2
Pengumpul data/enumerator: 3
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan Data-
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): Oct 31, 2021, 7:00:00 AM;
Digital (softcopy): Oct 31, 2021, 7:00:00 AM;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/ atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat.
-
Hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan.
-
Jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan.
-
Syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif.
-
Sikap petugas dalam memberikan pelayanan.
-
Tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut.
-
Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek).
-
Kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman.
-
Tata cara pelayanan yang dibabkukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan.
Indikator Kegiatan
-
Data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik dengan membandingkan antara harapan dan kebutuhannya.