Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Hasil Pendataan Keluarga Kabupaten Muaro Jambi 2021
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Hasil Pendataan Keluarga Kabupaten Muaro Jambi
Tahun Kegiatan
2021
Cara Pengumpulan Data
Pencacahan Lengkap
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Muaro Jambi
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Komplek Perkantoran Pemda Muaro Jambi, Bukit Cinto Kenang
| Telepon: | 085220714898 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dppkb@muarojambikab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Muaro Jambi |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Ahmad Yadi, S.Keb., MM |
| Jabatan: | Kepala Bidang |
| Alamat: | Jambi |
| Telepon: | 085220714898 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dppkb@muarojambikab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanSesuai Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib mengumpulkan, mengolah, dan menyajikan data dan informasi mengenai kependudukan dan keluarga. Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui sensus, survei, dan pendataan keluarga. Data dan informasi kependudukan dan keluarga wajib digunakan oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah sebagai dasar penetapan kebijakan, penyelenggaraan, dan pembangunan. Hal ini dipertegas dengan Peraturan Pemerintah Nomor 87 tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga. Pendataan keluarga adalah tata cara pengumpulan, pengolahan, penyajian, dan pemanfaatan data demografi, data Keluarga Berencana, data Keluarga Sejahtera, dan data anggota keluarga yang dilakukan oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah bersama masyarakat secara serentak setiap 5 (lima) tahun sehingga data yang dihasilkan akurat, valid, relevan dan dapat dipertanggungjawabkan melalui proses pengumpulan, pengolahan, penyajian, penyimpanan, serta pemanfaatan data dan informasi kependudukan dan keluarga.
Tujuan Kegiatan
Hasil Pendataan Keluarga digunakan juga sebagai dasar penetapan kebijakan, penyelenggaraan perkembangan kependudukan, pembangunan keluarga, keluarga berencana, dan pembangunan lainnya; seperti Pemerintah Daerah (Provinsi, Kabupaten dan Kota), Kementerian PUPR, Kementerian Pertanian, Kementerian Desa Tertinggal dan lainnya.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
Nov 2, 2020, 7:00:00 AM s.d. Dec 28, 2020, 7:00:00 AM
Desain
Nov 2, 2020, 7:00:00 AM s.d. Dec 28, 2020, 7:00:00 AM
Pengumpulan Data
Apr 1, 2021, 7:00:00 AM s.d. May 31, 2021, 7:00:00 AM
Pengolahan Data
Apr 19, 2021, 7:00:00 AM s.d. Jun 30, 2021, 7:00:00 AM
Analisis
Jul 1, 2021, 7:00:00 AM s.d. Aug 31, 2021, 7:00:00 AM
Diseminasi Hasil
Aug 30, 2021, 7:00:00 AM s.d. Dec 27, 2021, 7:00:00 AM
Evaluasi
Oct 18, 2021, 7:00:00 AM s.d. Dec 31, 2021, 7:00:00 AM
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| nama | nama lengkap | nama lengkap sesuai dengan surat/administrasi yang dimiliki | - |
| Keluarga | Keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari suami-istri, suami-istri dan anaknya, ayah dan anak, ibu dan anak. | Keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat yang terdiri dari suami-istri, suami-istri dan anaknya, ayah dan anak, ibu dan anak. | - |
| jenis kelamin | laki-laki dan perempuan | merupakan pensifatan atau pembagian jenis kelamin manusia yang ditentukan secara biologis yang melekat pada jenis kelamin tertentu | - |
| tanggal lahir | tanggal lahir sesuai surat keterangan/akte yang dimiliki | tanggal kelahiran adalah pertamakalinya seseorang dilahirkan oleh ibu kandungnya | - |
| status perkawinan | cukup jelas | status perkawinan seseorang diantaranya belum kawin, kawin, cerai hidup atau cerai mati. | - |
| usia kawin pertama | pertama kali menikah usia berapa | merupakan usia saat yang bersangkutan melaksanakan perkawinan yang pertama kalinya | - |
| kepemilikan akte kelahiran | cukup jelas | kepemilikan akte kelahiran yang syah | - |
| hubungan dengan kepala keluarga | hubungan seseorang dengan kepala keluarga | Status hubungan dengan kepala keluarga antara lain: kepala keluarga, isteri, anak atau lainnya | - |
| Agama | agama yang dianut | agama yang dianut | - |
| status pekerjaan | bagaimana status pekerjaan seseorang | status pekerjaan seseorang yang terdiri dari tidak/belum bekerja, petani, nelayan, pedagang, pejabat negara, PNS/TNI/Polri, pegawai swasta, wiraswasta, pensiunan atau pekerja lepas | - |
| Pendidikan | status pendidikan | tingkat pendidikan formal yang dicapai/dijalani seseorang | - |
| Kepesertaan jaringan kesehatan nasional | Adalah semua asuransi kesehatan yang terdapat di Indonesia yang memberikan jaminan kesehatan perorangan atau badan. | Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan adalah badan hukum publik yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan. BPJS adalah bagian dari Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang diselenggarakan dengan menggunakan mekanisme asuransi kesehatan sosial yang bersifat wajib berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang SJSN dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar kesehatan masyarakat yang layak yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh pemerintah. Peserta BPJS Kesehatan terdiri dari PBI dan non PBI. | - |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
LEBIH_DARI_DUA_TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SELURUH_WILAYAH_INDONESIA
Metode Pengumpulan Data
Wawancara
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, CAPI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : keluarga
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Ya
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 11
Pengumpul data/enumerator: 155
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Kecamatan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota, Kecamatan
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Ya
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): Dec 27, 2021, 7:00:00 AM;
Digital (softcopy): Dec 27, 2021, 7:00:00 AM;
Data Mikro: Dec 27, 2021, 7:00:00 AM;
Variabel Kegiatan
-
Jumlah anak yang dilahirkan oleh Wanita dengan rentang usia 10-49 tahun (Wanita Usia Subur)
-
NIK terdiri dari 16 (enam belas) digit dan kode penyusunannya terdiri dari 6 (enam) digit pertama provinsi, kabupaten/kota dan kecamatan, 6 (enam) digit kedua adalah tanggal, bulan, tahun kelahiran dan 4 (empat) digiti terakhir merupakan nomor urut penerbitan NIK yang diproses secara otomatis dengan SIAK.
-
keberadaan anggota keluarga dalam setahun terakhir
-
penggunaan alat kontrasepsi WUS
-
Identitas kode provinsi
-
persepsi Ibu tentang jumlah anak ideal yang seharusnya dilahirkan
-
Usia perkawinan pertama merupakan usia responden saat melaksanakan perkawinan pertama kali.
-
kondisi responden saat ini apakah sedang hamil
-
pendidikan terakhir yang ditamatkan oleh responden ditandai dengan kepemilikan ijazah
-
Identitas kode kecamatan
-
Identitas untuk memanggil atau menyebut seseorang.
-
Lokasi yang menunjukkan tempat responden tinggal saat pencacahan dilaksanakan.
-
agama yang dianut responden
-
kepesertaan JKN/Asuransi kesehatan responden
-
status pekerjaan responden
-
Jenis kelamin adalah perbedaan biologis antara laki-laki dan perempuan. Perbedaan biologis tersebut dapat dilihat dari alat kelamin serta perbedaan genetik.
-
Identitas kode kabupaten/kota
-
Hubungan responden terhadap kepala keluarga, yang terdiri dari KK, isteri, anak atau lainnya
-
Tanggal kelahiran sesuai surat/data administrasi yang dimiliki
-
Merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh dinas Dukcapil atau pemerintah setempat berupa surat yang menyatakan tanggal, bulan dan tahun kelahiran seseorang
-
merupakan kondisi saat ini, berupa belum kawin, kawin, cerai hidup atau cerai mati.
Indikator Kegiatan
-
menggambarkan seberapa banyak keluarga dengan berbagai jenis penggunaan air minum diantaranya: air kemasan/isi ulang, ledeng/PAM, Sumur bor, sumur terlindung, dsb
-
menggambarkan banyaknya pasangan usia subur dengan status menikah di suatu wilayah
-
Persentase keluarga berdasarkan alat kontrasepsi yang digunakan diantaranya MOW, MOP, IUD, Impalnt, suntik, pil, dsb
-
Menggambarkan banyaknya keluarga berdasarkan jenis sumber penerangan utama, yaitu listrik pribadi 900 watt, lebih dari 900 watt, genset, solar cell, listrik bersama dan non listrik
-
Persentase keluarga menurut jenis lantai terluas antara lain keramik/ubin/granit/marmer, semen, kayu/papan, bambu, tanah dan lainnya
-
menggambarkan secara deskriptif seberapa besar keluarga memasak dengan listrik/gas, minyak tanah, arang/kayu atau bahan bakar lainnya
-
persentase keluarga dengan keberadaan balita dan atau lansia