Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Produk Administrasi kegiatan tanaman pangan Buffer Stock 2020
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Produk Administrasi kegiatan tanaman pangan Buffer Stock
Tahun Kegiatan
2020
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pertanian dan Perikanan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pertanian Kabupaten Bolaang Mongondow Utara
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan Ki Hajar Dewantara, Desa Boroko
| Telepon: | 081355898312 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dinaspertanianbolmutkab@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Pertanian |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Syarifuddin Pontoh |
| Jabatan: | Kepala Bidang Pertanian |
| Alamat: | Desa Bolangitang II |
| Telepon: | 081355898312 |
| Faksimile: | - |
| Email: | -@-.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanSektor pertanian khususnya tanaman pertanian diperlukan adanya kegiatan khusus untuk mengetahui keadaan peralatan pertanian tersebut dikarenakan tanaman pertanian merupakan salah satu sektor yang penting untuk kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah memerlukan data mengenai keadaan peralatan pertanian untuk menunjang meningkatnya sektor pertanian.
Tujuan Kegiatan
Untuk mengetahui keadaan peralatan pertanian
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
Dec 2, 2019, 7:00:00 AM s.d. Dec 27, 2019, 7:00:00 AM
Desain
Dec 17, 2019, 7:00:00 AM s.d. Dec 27, 2019, 7:00:00 AM
Pengumpulan Data
Jan 1, 2020, 7:00:00 AM s.d. Nov 30, 2020, 7:00:00 AM
Pengolahan Data
Nov 1, 2020, 7:00:00 AM s.d. Dec 15, 2020, 7:00:00 AM
Analisis
Dec 1, 2020, 7:00:00 AM s.d. Dec 15, 2020, 7:00:00 AM
Diseminasi Hasil
Dec 16, 2020, 7:00:00 AM s.d. Dec 16, 2020, 7:00:00 AM
Evaluasi
Dec 21, 2020, 7:00:00 AM s.d. Dec 25, 2020, 7:00:00 AM
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Nama Kecamatan | Nama Kecamatan | bagian wilayah dari daerah kabupaten atau kota yang dipimpin oleh Camat. Kecamatan diatur sesuai dengan ketentuan Pasal 1 angka 24 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah | - |
| Peralatan Per Kecamatan | Peralatan Per Kecamatan | alat dan mesin pertanian adalah sebutan yang digunakan untuk menyebut alat-alat atau mesin yang digunakan dalam bidang pertanian. peralatan dilakukan pendataan per kecamatan sesuai dengan kategori peralatan | - |
| Kondisi Peralatan | Kondisi Peralatan | Kondisi alat-alat atau mesin yang digunakan dalam bidang pertanian. | - |
| Potensi Peralatan | Potensi peralatan | Potensi peralatan pertanian yang dimiliki. Apakah peralatan tersebut memiliki potensi yang tinggi terhadap perkembangan pertanian yang dimiliki | - |
| Peralatan yang Rusak | Peralatan yang Rusak | alat-alat atau mesin yang digunakan dalam bidang pertanian yang tidak dapat digunakan atau rusak | - |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SULAWESI UTARA | BOLAANG MONGONDOW UTARA |
Mengisi Kuesioner Sendiri, Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Aparat Kecamatan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 6
Pengumpul data/enumerator: 6
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Kecamatan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota, Kecamatan
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): Dec 16, 2020, 7:00:00 AM;
Digital (softcopy): Dec 16, 2020, 7:00:00 AM;
Data Mikro: Dec 16, 2020, 7:00:00 AM;
Variabel Kegiatan
-
alat dan mesin pertanian adalah sebutan yang digunakan untuk menyebut alat-alat atau mesin yang digunakan dalam bidang pertanian. peralatan dilakukan pendataan per kecamatan sesuai dengan kategori peralatan
-
Kondisi alat-alat atau mesin yang digunakan dalam bidang pertanian.
-
Potensi peralatan pertanian yang dimiliki. Apakah peralatan tersebut memiliki potensi yang tinggi terhadap perkembangan pertanian yang dimiliki
-
bagian wilayah dari daerah kabupaten atau kota yang dipimpin oleh Camat.