Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Pendapatan Asli Daerah Kota Bandar Lampung 2020
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Pendapatan Asli Daerah Kota Bandar Lampung
Tahun Kegiatan
2020
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Keuangan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBadan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandar Lampung
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jln. Dr. Susilo No.2
| Telepon: | 0721267556 |
| Faksimile: | - |
| Email: | akuntansi.lpg@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandar Lampung |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Artharina W |
| Jabatan: | Sekretaris |
| Alamat: | Jl Dr Susilo No 2 |
| Telepon: | (0721) 267556 |
| Faksimile: | - |
| Email: | akutansi.lpg@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanKebijakan Pemerintah Kota Bandar Lampung Dalam Pengelolaan Kekayaan Daerah
Tujuan Kegiatan
Untuk Mengetahui Pendapatan Aset Daerah (PAD) Kota Bandar Lampung Setiap Bulan
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
Jan 1, 2020, 7:00:00 AM s.d. Jan 31, 2020, 7:00:00 AM
Desain
Jan 1, 2020, 7:00:00 AM s.d. Feb 29, 2020, 7:00:00 AM
Pengumpulan Data
Mar 1, 2020, 7:00:00 AM s.d. May 31, 2020, 7:00:00 AM
Pengolahan Data
Jun 1, 2020, 7:00:00 AM s.d. Dec 31, 2020, 7:00:00 AM
Analisis
Jun 1, 2020, 7:00:00 AM s.d. Dec 31, 2020, 7:00:00 AM
Diseminasi Hasil
Jun 1, 2020, 7:00:00 AM s.d. Dec 31, 2020, 7:00:00 AM
Evaluasi
Feb 1, 2021, 7:00:00 AM s.d. May 31, 2021, 7:00:00 AM
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Pajak Daerah | Pajak Daerah | Pajak Daerah adalah kontribusi wajib kepada daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat | - |
| Retribusi Daerah | Retribusi Daerah | Retribusi Daerah merupakan pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa/pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan atau diberikan oleh pemerintah daerah untuk kepentingan pribadi atau badan | - |
| Laba BUMD | Laba BUMD | Laba BUMD adalah penerimaan yang berupa laba bersih dari BUMD, yang terdiri dari laba bank, pembangunan daerah, dan laba BUMD lainnya | - |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| LAMPUNG | KOTA BANDAR LAMPUNG |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Dinas atau Instansi Pemerintah Kota Bandar Lampung
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Rekonsiliasi Dilingkungan Dinas/Instansi (Pemeriksaan Isian)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 2
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan Data-
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Dinas/Instansi yang berada di Pemerintahan Kota Bandar Lampung
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): Dec 31, 2020, 7:00:00 AM;
Digital (softcopy): Dec 31, 2020, 7:00:00 AM;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Laba BUMD adalah penerimaan yang berupa laba bersih dari BUMD yang terdiri dari laba bank, pembangunan daerah dan laba BUMD lainnya
-
Retribusi Daerah merupakan pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa/pemberian izin tertentu yang khusus disediakan oleh pemerintah daerah untuk kepentingan pribadi atau badan
-
Pajak Daerah adalah kontribusi wajib kepada daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat
Indikator Kegiatan
-
Retribusi Daerah merupakan pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa/pemberian izin tertentu yang khusus disediakan oleh pemerintah daerah untuk kepentingan pribadi atau badan
-
Laba BUMD adalah penerimaan yang berupa laba bersih dari BUMD yang terdiri dari laba bank, pembangunan daerah dan laba BUMD lainnya
-
Pajak Daerah adalah kontribusi wajib kepada daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat