Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Administrasi Kependudukan Kota Cimahi 2021
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Kepuasan Masyarakat Terhadap Pelayanan Administrasi Kependudukan Kota Cimahi
Tahun Kegiatan
2021
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cimahi
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jln. Rd Demang Hardjakusumah blok jati Cimahi, Komplek Perkantoran Pemkot Cimahi Gd. C Lt. 1 Cibabat, Kec. Cimahi Utara, Kota Cimahi, Jawa Barat 40513
| Telepon: | 0226631885 |
| Faksimile: | 0226631885 |
| Email: | disdukcapil@cimahikota.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Plt. Walikota Kota Cimahi |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cimahi |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Rosi Desrita, AP., M.Ak. |
| Jabatan: | Plt. Sekretaris Dinas |
| Alamat: | Komplek Perkantoran Pemkot Cimahi Gd. C Lt. 1 |
| Telepon: | (022) 6631885 |
| Faksimile: | (022) 6631885 |
| Email: | rosi.desrita@cimahikota.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPengukuran kepuasan merupakan elemen penting dalam proses evaluasi kinerja dimana tujuan akhir yang hendak dicapai adalah menyediakan pelayanan yang lebih baik, lebih efisien, dan lebih efektif berbasis dari kebutuhan masyarakat. Berkaitan dengan hal tersebut di atas, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cimahi menyelenggarakan Survei terkait dengan kepuasan masyarakat terhadap pelayanannya dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik
Tujuan Kegiatan
Untuk mengukur dan mengetahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebagai bahan pengambilan kebijakan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik selanjutnya.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
Sep 1, 2021, 7:00:00 AM s.d. Sep 30, 2021, 7:00:00 AM
Desain
Sep 1, 2021, 7:00:00 AM s.d. Oct 1, 2021, 7:00:00 AM
Pengumpulan Data
Oct 1, 2021, 7:00:00 AM s.d. Oct 31, 2021, 7:00:00 AM
Pengolahan Data
Nov 1, 2021, 7:00:00 AM s.d. Nov 30, 2021, 7:00:00 AM
Analisis
Nov 1, 2021, 7:00:00 AM s.d. Nov 30, 2021, 7:00:00 AM
Diseminasi Hasil
Nov 1, 2021, 7:00:00 AM s.d. Dec 31, 2021, 7:00:00 AM
Evaluasi
Nov 1, 2021, 7:00:00 AM s.d. Dec 31, 2021, 7:00:00 AM
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Persyaratan | Kesesuaian Persyaratan | syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif; | - |
| Sistem Mekanisme dan Prosedur | Kemudahan Tata Cara | tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan | - |
| Waktu Penyelesaian | Kecepatan dan ketepatan Pelayanan | jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan | - |
| Biaya/Tarif | Kewajaran Tarif | ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat | - |
| Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan | Kesesuaian Produk | hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan | - |
| Kompetensi Pelaksana | Kemampuan petugas | kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan dan pengalaman; | - |
| Perilaku Pelaksana | Keramahan/ kesopanan | sikap petugas dalam memberikan pelayanan; | - |
| Penanganan pengaduan, saran dan masukan | kualitas penanganan pengaduan | tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut | - |
| Sarana dan prasarana | Kualitas kondisi Sarana dan Prasarana | Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). Sarana digunakan untuk benda yang bergerak (komputer, mesin) dan prasarana untuk benda yang tidak bergerak (gedung). | - |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA BARAT | KOTA CIMAHI |
Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
CAWI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
SATURATION_SAMPLING
Unit Sampel
Pengguna Layanan pembuatan dokumen adminduk
Unit Observasi
Pengguna Layanan pembuatan dokumen adminduk
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Melalui Validasi via aplikasi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan Data-
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): Dec 1, 2021, 7:00:00 AM;
Digital (softcopy): Dec 1, 2021, 7:00:00 AM;
Data Mikro: -