Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Perizinan dan Rekomendasi di Kabupaten Minahasa Tenggara 2020
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Perizinan dan Rekomendasi di Kabupaten Minahasa Tenggara
Tahun Kegiatan
2020
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Pembangunan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Minahasa Tenggara
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Raya Ratahan-Belang, Komp. Perkantoran Blok A, Kel. Wawali Pasan , Kec. Ratahan
| Telepon: | 085299718756 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dispmptspmitra@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu kabupaten minahasa tenggara |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Ellen Ohy, S.Pt |
| Jabatan: | Kabid Pengaduan Data dan Laporan |
| Alamat: | minahasa tenggara |
| Telepon: | 081315680148 |
| Faksimile: | - |
| Email: | boyke@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanSetiap kegiatan baik itu penanaman modal, usaha , ataupun kegiatan lain yang berjalan harus memiliki izin atau rekomendasi
Tujuan Kegiatan
Memberikan rekap perizinan dan rekomendasi yang dikeluarkan oleh Dinas Penanaman modal dan pelayanan Terpadu Satu Pintu
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
Dec 2, 2019, 7:00:00 AM s.d. Dec 31, 2019, 7:00:00 AM
Desain
Dec 2, 2019, 7:00:00 AM s.d. Dec 31, 2019, 7:00:00 AM
Pengumpulan Data
Jan 1, 2020, 7:00:00 AM s.d. Dec 31, 2020, 7:00:00 AM
Pengolahan Data
Jan 1, 2020, 7:00:00 AM s.d. Dec 31, 2020, 7:00:00 AM
Analisis
Jan 1, 2020, 7:00:00 AM s.d. Dec 31, 2020, 7:00:00 AM
Diseminasi Hasil
Jan 1, 2021, 7:00:00 AM s.d. Jan 8, 2021, 7:00:00 AM
Evaluasi
Jan 11, 2021, 7:00:00 AM s.d. Jan 15, 2021, 7:00:00 AM
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Perizinan | Perizinan | perizinan adalah hukum yang mengatur hubungan masyarakat dengan Negara dalam hal adanya masyarakat yang memohon izin. | - |
| Rekomendasi | Rekomendasi | rekomendasi adalah: hal minta perhatian bahwa orang yang disebut dapat dipercaya, baik (biasa dinyatakan dengan surat); penyuguhan;. Lihat arti dan definisi di jagokata. | - |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SULAWESI UTARA | MINAHASA TENGGARA |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
CAPI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Unit Kerja dari Instansi
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara dan mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 5
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Tidak
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): Jan 8, 2021, 7:00:00 AM;
Digital (softcopy): -
Data Mikro: Jan 8, 2021, 7:00:00 AM;
Variabel Kegiatan
-
Perizinan adalah segala bentuk persetujuan yang dikeluarkan oleh Pemerintah dan pemerintah daerah yang memiliki kewenangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.