Detail Metadata Kegiatan Statistik
Pendataan Penempatan Tenaga Kerja 2020
Informasi Umum
Judul KegiatanPendataan Penempatan Tenaga Kerja
Tahun Kegiatan
2020
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Ketenagakerjaan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah Provinsi Sulawesi Utara
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. 17 Agustus
| Telepon: | 0431852833 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dinapentasulut@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara |
| Eselon 2: | Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah Provinsi Sulawesi Utara |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Lucky Taju |
| Jabatan: | Kepala Bidang Pelatihan dan Penanganan Tenaga kerja |
| Alamat: | Jl. 17 Agustus |
| Telepon: | 085298252092 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dinapentasulut@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanBerdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2013 Tentang Ketenagakerjaan Bahwa Sesuai Dengan Peranan Dan Kedudukan Tenaga Kerja, Diperlukan Pembangunan Ketenagakerjaan Untuk Meningkatkan Kualitas Tenaga Kerja Dan Peran Sertanya Dalam Pembangunan Serta Peningkatan Perlindungan Tenaga Kerja Dan Keluarganya Sesuai Dengan Harkat Dan Martabat Kemanusiaan. Peranan Utama Pemerintah Terhadap Masyarakatnya Adalah Memberikan Pelayanan Dalam Rangka Memenuhi Kebutuhan Yang Diinginkan Oleh Masyarakat. Hal Tersebut Juga Disebutkan Dalam Pasal 2 Serta Pasal 3 Peraturan Pemerintah No. 25 Tahun 2000 Yang Menetapkan Kewenangan Yang Besar Dibidang Ketenagakerjaan Bagi Pemerintah Provinsi Dan Pemerintah Kabupaten/Kota Yang Meliputi Perencanaan, Pelaksanaan Dan Pengendalian.Dalam Peraturan Pemerintah Ini Sifatnya Mengatur Semua Instansi/Lembaga Baik Pemerintah Maupun Swasta Di Pusat Dan Daerah. Ditegaskan Lagi Dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja, Dimana Perusahaan Wajib Melaporkan Dalam Sistem Informasi Ketenagakerjaan.
Tujuan Kegiatan
1. Untuk Memberikan Kemudahan Kepada Pencari Kerja Untuk Mendapatkan Pekerjaan Melalui Aplikasi Sistem Informasi Ketenagakerjaan 2. Untuk Memfasilitasi Perusahaan Untuk Mendapatkan Pencari Kerja
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
Jan 6, 2020, 7:00:00 AM s.d. Jan 6, 2020, 7:00:00 AM
Desain
Jan 7, 2020, 7:00:00 AM s.d. Jan 7, 2020, 7:00:00 AM
Pengumpulan Data
Jan 8, 2020, 7:00:00 AM s.d. Dec 30, 2020, 7:00:00 AM
Pengolahan Data
Jan 8, 2020, 7:00:00 AM s.d. Dec 30, 2020, 7:00:00 AM
Analisis
Jan 4, 2021, 7:00:00 AM s.d. Jan 6, 2021, 7:00:00 AM
Diseminasi Hasil
Jan 11, 2021, 7:00:00 AM s.d. Jan 12, 2021, 7:00:00 AM
Evaluasi
Jan 13, 2021, 7:00:00 AM s.d. Jan 13, 2021, 7:00:00 AM
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| penempatan/pemenuhan tenaga kerja laki-laki | Tenaga Kerja yang diserap laki-laki | Informasi yang terkait kuota lowongan pekerjaan tenaga kerja laki-laki yang tersedia diperusahaan | - |
| penempatan/pemenuhan tenaga kerja perempuan | Tenaga Kerja yang diserap perempuan | Informasi yang terkait kuota lowongan pekerjaan tenaga kerja perempuan yang tersedia diperusahaan | - |
| Pencari Kerja Terdaftar Laki-laki | Pencari Kerja Terdaftar Laki-laki | Informasi terkait Pencari Kerja laki-laki yang memegang AK1 (Kartu Kuning) yang dikeluarkan oleh Dinas Tenaga Kerja di Pemerintahan Tingkat 2 | - |
| Pencari Kerja Terdaftar Perempuan | Pencari Kerja Terdaftar Perempuan | Informasi terkait Pencari Kerja perempuan yang memegang AK1 (Kartu Kuning) yang dikeluarkan oleh Dinas Tenaga Kerja di Pemerintahan Tingkat 2 | - |
| Lowongan Kerja terdaftar laki-laki | Lowongan Kerja terdaftar laki-laki | Informasi yang Terkait lowongan tenaga kerja laki-laki yang tersedia di perusahaan | - |
| Lowongan Kerja terdaftar perempuan | Lowongan Kerja terdaftar perempuan | Informasi yang Terkait lowongan tenaga kerja perempuan yang tersedia di perusahaan | - |
| Wilayah Kabupaten/Kota | Wilayah Kabupaten/Kota | wilayah administratif yang dipimpin oleh bupati/walikota dan merupakan daerah otonom yang diberi wewenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahannya sendiri. | - |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
BULANAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SULAWESI UTARA | BOLAANG MONGONDOW |
| SULAWESI UTARA | MINAHASA |
| SULAWESI UTARA | KEPULAUAN SANGIHE |
| SULAWESI UTARA | KEPULAUAN TALAUD |
| SULAWESI UTARA | MINAHASA SELATAN |
| SULAWESI UTARA | MINAHASA UTARA |
| SULAWESI UTARA | BOLAANG MONGONDOW UTARA |
| SULAWESI UTARA | SIAU TAGULANDANG BIARO |
| SULAWESI UTARA | MINAHASA TENGGARA |
| SULAWESI UTARA | BOLAANG MONGONDOW SELATAN |
| SULAWESI UTARA | BOLAANG MONGONDOW TIMUR |
| SULAWESI UTARA | KOTA MANADO |
| SULAWESI UTARA | KOTA BITUNG |
| SULAWESI UTARA | KOTA TOMOHON |
| SULAWESI UTARA | KOTA KOTAMOBAGU |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, CAWI
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan, Lainnya : Dinas Tenaga Kerja Kabupaten/Kota
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 2
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Kabupaten/Kota
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): Jan 11, 2021, 7:00:00 AM;
Digital (softcopy): Jan 11, 2021, 7:00:00 AM;
Data Mikro: -