Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Harga 31 Komoditas Bahan Pokok Kota Tangerang 2021
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Harga 31 Komoditas Bahan Pokok Kota Tangerang
Tahun Kegiatan
2021
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Harga dan Paritas Daya Beli
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Gedung Cisadane Lt.1 Jl. K.S. Tubun no.1 Kota Tangerang
| Telepon: | 021 55733115 |
| Faksimile: | 021 55733116 |
| Email: | dkp@tangerangkota.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Asep Rosaria |
| Jabatan: | Kepala Bidang Ketersediaan, Distribusi dan Kerawanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang |
| Alamat: | Gedung Cisadane Lt. 1 Jl. KS. Tubun No. 1 Kota Tangerang |
| Telepon: | 021 55733115 |
| Faksimile: | 021 55733115 |
| Email: | dkp@tangerangkota.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanKetahanan Pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, merata dan terjangkau. Oleh karena terpenuhinya pangan menjadi hak asasi bagi masyarakat, melalui Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kebupaten/Kota dalam Pasal 7 huruf m dan Pasal 8, urusan Ketahanan Pangan merupakan urusan wajib berkaitan dengan pelayanan dasar dalam pemenuhan kebutuhan hidup minimal. Dalam penyelenggaran ketahanan pangan, peran pemerintahan provinsi dan kabupaten/kota dalam mewujudkan ketahanan pangan sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 13 Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002 adalah melaksanakan dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan ketahanan pangan di wilayah masing-masing dan mendorong keikutsertaan masyarakat dalam penyelenggaraan ketahanan pangan, dilakukan dengan : (a) memberikan informasi dan pendidikan ketahanan pangan; (b) meningkatkan motivasi masyarakat; (c) membantu kelancaran penyelenggaraan ketahanan pangan; (d) meningkatkan kemandirian ketahanan pangan. Ketahanan pangan dengan prinsip kemandirian dan berkelanjutan senantiasa harus diwujudkan dari waktu ke waktu, sebagai prasyarat bagi keberlanjutan eksistensi bangsa Indonesia. Upaya mewujudkan ketahanan pangan tidak terlepas dari pengaruh faktor-faktor internal maupun eksternal yang terus berubah secara dinamis. Dinamika dan kompleksitas ketahanan pangan menimbulkan berbagai permasalahan dan tantangan serta potensi dan peluang yang terus berkembang yang perlu diantisipasi dan diatasi melalui kerjasama yang harmonis antar seluruh pihak terkait dalam mewujudkan ketahanan pangan. Salah satu komitmen Indonesia dalam penanganan masalah ketahanan pangan adalah mendukung MDGs dalam penurunan jumlah penduduk yang menderita kelaparan separuhnya sampai tahun 2015. Hal ini merupakan dasar penentuan nilai capaian penurunan jumlah penduduk rawan pangan yang disesuaikan dengan potensi dan kemampuan baik di tingkat pusat maupun daerah, bahwa kita hanya mampu menentukan target capaian sebesar 75 persen dari target MDGs tersebut. -10- Dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Ketahanan Pangan yang meliputi pengkajian, perumusan kebijakan dan pengembangan ketahanan pangan, diimplementasikan dalam bentuk beberapa program aksi yang dilaksanakan di kabupaten/kota. Pengembangan ketahanan pangan yang telah dilaksanakan dalam bentuk Desa Mandiri Pangan, Pengembangan Lembaga Distribusi Pangan Masyarakat (LDPM), percepatan penganekaragaman konsumsi pangan. Penyelenggaran SPM Ketahanan pangan mencakup tiga aspek penting ketahanan pangan, yang dapat digunakan sebagai indikator pencapaian standar pelayanan ketahanan pangan, yaitu (a) ketersediaan pangan, yang diartikan bahwa pangan tersedia cukup untuk memenuhi kebutuhan seluruh penduduk, baik jumlah maupun mutunya serta aman, (b) distribusi pangan, adalah pasokan pangan yang dapat menjangkau keseluruh wilayah sehingga harga stabil dan terjangkau oleh rumah tangga, dan (c) konsumsi pangan, adalah setiap rumah tangga dapat mengakses pangan yang cukup dan mampu mengelola konsumsi yang beragam, bergizi dan seimbang serta preferensinya. Dari ke tiga aspek ketahanan pangan tersebut di atas, maka Standar Pelayanan Minimal Bidang Ketahanan Pangan Provinsi dan Kabupaten/Kota, terdiri dari 4 (empat) jenis pelayanan dasar : 1. Bidang ketersediaan dan cadangan pangan; 2. Bidang distribusi dan akses pangan; 3. Bidang penganekaragaman dan keamanan pangan; 4. Bidang penanganan kerawanan pangan.
Tujuan Kegiatan
Tujuan penetapan petunjuk teknis Standar Pelayanan Minimal Bidang Ketahanan Pangan untuk : 1. Meningkatkan penanganan ketersediaan dan cadangan pangan; 2. Meningkatkan distribusi dan akses pangan sampai tingkat rumah tangga; 3. Meningkatkan keragaman konsumsi dan keamanan pangan terhadap pangan lokal; 4. Menangani kerawanan pangan pada masyarakat miskin. Indikator yang dihasilkan: 1. Menghitung prognosa kebutuhan pangan 2. Menghitung neraca bahan pangan 3. Menghitung ketersediaan pangan 4. Menghitung stabilitas harga pangan
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
Jun 1, 2020, 7:00:00 AM s.d. Aug 31, 2020, 7:00:00 AM
Desain
Sep 1, 2020, 7:00:00 AM s.d. Dec 31, 2020, 7:00:00 AM
Pengumpulan Data
Jan 1, 2021, 7:00:00 AM s.d. Dec 31, 2021, 7:00:00 AM
Pengolahan Data
Jan 1, 2021, 7:00:00 AM s.d. Dec 31, 2021, 7:00:00 AM
Analisis
Jan 1, 2021, 7:00:00 AM s.d. Dec 31, 2021, 7:00:00 AM
Diseminasi Hasil
Jan 1, 2021, 7:00:00 AM s.d. Dec 31, 2021, 7:00:00 AM
Evaluasi
Jan 1, 2021, 7:00:00 AM s.d. Dec 31, 2021, 7:00:00 AM
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Harga eceran 31 komoditas pangan | Harga eceran 31 komoditas pangan | Harga eceran 31 komoditas pangan di 13 pasar di Kota Tangerang | - |
| Jumlah ketersediaan 31 komoditas pangan | Jumlah ketersediaan 31 komoditas pangan | Jumlah ketersediaan 31 komoditas pangan di 13 pasar di Kota Tangerang | - |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
MINGGUAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| BANTEN | KOTA TANGERANG |
Wawancara
Sarana Pengumpulan Data
CAPI
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
PURPOSIVE_SAMPLING
Unit Sampel
Pedagang eceran
Unit Observasi
Pedagang eceran
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
Mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 14
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Kota Tangerang
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): Jan 29, 2021, 7:00:00 AM; Feb 26, 2021, 7:00:00 AM; Mar 31, 2021, 7:00:00 AM; Apr 30, 2021, 7:00:00 AM; May 31, 2021, 7:00:00 AM; Jun 30, 2021, 7:00:00 AM; Jul 30, 2021, 7:00:00 AM; Aug 31, 2021, 7:00:00 AM; Sep 30, 2021, 7:00:00 AM; Oct 29, 2021, 7:00:00 AM; Nov 30, 2021, 7:00:00 AM; Dec 31, 2021, 7:00:00 AM;
Digital (softcopy): Jan 29, 2021, 7:00:00 AM; Feb 26, 2021, 7:00:00 AM; Mar 31, 2021, 7:00:00 AM; Apr 30, 2021, 7:00:00 AM; May 31, 2021, 7:00:00 AM; Jun 30, 2021, 7:00:00 AM; Jul 30, 2021, 7:00:00 AM; Aug 31, 2021, 7:00:00 AM; Sep 30, 2021, 7:00:00 AM; Oct 29, 2021, 7:00:00 AM; Nov 30, 2021, 7:00:00 AM; Dec 31, 2021, 7:00:00 AM;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Ketersediaan bahan pokok
-
Harga komoditas bahan pokok
Indikator Kegiatan
-
salah satu alat yang digunakan untuk menganalisis situasi ketersediaan pangan di suatu negara/wilayah dalam kurun waktu tertentu berdasarkan aspek penyediaan dan pemanfaatan pangan