Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data untuk Penyusunan Profil Anak Kota Dumai 2021
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data untuk Penyusunan Profil Anak Kota Dumai
Tahun Kegiatan
2021
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Dumai
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Putri Tujuh Komplek Rumah Dinas Pemko Dumai
| Telepon: | (0765) 438880 |
| Faksimile: | (0765) 438080 |
| Email: | dinasp3a.dumai@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Sekretariat Kota Dumai |
| Eselon 2: | Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Dumai |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Drs. Siti Rahma, A.Pt |
| Jabatan: | Kepala Bidang Data dan Informasi Gender dan Anak |
| Alamat: | Jalan Putri Tujuh Komplek Rumah Dinas Pemko Dumai |
| Telepon: | (0765) 438880 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dpppa@dumaikota.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanAnak merupakan aset sumber daya manusia sebagai cikal bakal yang kelak akan meneruskan generasi keluarga dan aset pembangunan bangsa. Anak memiliki peran strategis dan mempunyai ciri dan sifat khusus yang menjamin kelangsungan eksistensi bangsa dan negara pada masa depan, maka kehadirannya merupakan karunia dan amanah yang dititipkan oleh Allah SWT untuk dirawat, dijaga, dididik dan dilindungi. Untuk itu pemerintah perlu berinvestasi secara intensif pada kesehatan dan kesejahteraan anak-anak Indonesia untuk dapat mewujudkan anak-anak sebagai generasi muda yang berkualitas. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan Anak dalam Pasal 1 Ayat 1 menyebutkan bahwa anak adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan. Departement of Child and Adolescent Health and Development mendefinisikan anak-anak sebagai orang yang berusia di bawah 20 tahun. Sedangkan The Convention on the Rights of the Child mendefinisikan anak sebagai orang yang berusia di bawah 18 tahun. Pemerintah berkomitmen untuk mencapai Sustainable Development (SDG’s) pada tahun 2030, khususnya pada aspek pembangunan anak. Untuk mencapai target ini tentunya harus dilakukan berbagai macam upaya dan strategi, baik secara nasional maupun daerah. Target terkait dengan pembangunan anak antara lain adalah penghapusan kemiskinan anak; tidak ditemukan lagi anak yang gizi buruk dan meninggal disebabkan penyakit yang bisa diobati; pemenuhan hak anak dalam pendidikan terutama pendidikan usia dini dan tidak ada lagi anak yang putus sekolah; menciptakan lingkungan yang ramah anak; dan lain-lain. Berdasarkan profil anak indonesia 2020 jumlah anak di indonesia pada tahun 2020 mencapai 84,4 juta yang terdiri dari 43,2 juta anak laki-laki dan 41,1 juta anak perempuan. Berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Dumai pada tahun 2020 persentase anak usia 0-17 tahun di Kota Dumai adalah sebesar 33 persen, ini artinya satu diantara tiga penduduk Kota Dumai adalah anak-anak. Sesuai Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, bahwa anak harus dilindungi dari berbagai tindak kekerasan, perdagangan anak, eksploitasi, dan diskriminasi, agar di dapatkan anakanak yang sehat dan berkualitas. Untuk itu berbagai program dan kebijakan pelindungan anak telah direncanakan dan dilaksanakan pemerintah Kota Dumai. Sebagai dasar pelaksanaan proram perlindungan anak perlu adanya data tentang profil anak sebagai gambaran keadaan anak-anak secara menyeluruh di berbagai bidang untuk dapat merencanakan serta melaksanakan program dan kegiatan perlindungan anak di Kota Dumai. Oleh karena itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Dumai menyusun Profil Anak Kota Dumai Tahun 2021 yang memuat data dan informasi anak Kota Dumai Tahun 2020.
Tujuan Kegiatan
Penerbitan buku Profil Anak Kota Dumai bertujuan untuk memberikan gambaran dan menginformasikan kepada pemerintah dan masyarakat tentang kondisi anak-anak Kota Dumai sekaligus bahan dan masukan untuk perencanaan dan evaluasi kegiatan pembangunan anak yang telah dilaksanakan di Kota Dumai. Kondisi anak Kota Dumai yang disajikan dalam publikasi ini meliputi beberapa aspek yaitu demografi, pendidikan, kesehatan, dan perlindungan anak baik terhadap masalah sosial, hukum dan kekerasan.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
Jan 1, 2021, 7:00:00 AM s.d. Jan 8, 2021, 7:00:00 AM
Desain
Jan 1, 2021, 7:00:00 AM s.d. Jan 8, 2021, 7:00:00 AM
Pengumpulan Data
Jan 11, 2021, 7:00:00 AM s.d. Mar 31, 2021, 7:00:00 AM
Pengolahan Data
Apr 1, 2021, 7:00:00 AM s.d. Apr 8, 2021, 7:00:00 AM
Analisis
Apr 8, 2021, 7:00:00 AM s.d. Apr 30, 2021, 7:00:00 AM
Diseminasi Hasil
Jun 1, 2021, 7:00:00 AM s.d. Jun 1, 2021, 7:00:00 AM
Evaluasi
Jun 2, 2021, 7:00:00 AM s.d. Jun 3, 2021, 7:00:00 AM
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah Penduduk Usia 0-17 Tahun | Anak-anak/remaja usia 0-17 tahun | Banyaknya anak-anak usia 0-17 tahun di setiap kecamatan | - |
| Jumlah bayi mendapat imunisasi dasar | Bayi berusia belum 1 tahun | Banyaknya bayi yang belum berumur 1 tahun dan sudah mendapat imunisasi dasar | - |
| Jumlah Penduduk 15 tahun keatas menurut jenis kelamin dan kemampuan baca tulis | Remaja berusia lebih dari 15 tahun | Banyaknya remaja berusia lebih dari 15 tahun yang bisa membaca dan menulis | - |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| RIAU | KOTA D U M A I |
Lainnya : Kompilasi data administrasi
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, Lainnya : via Whatsapp
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit), Lainnya : Menghubungi kembali dengan Telepon/WA
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 2
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan Data-
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Tidak
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): Jun 1, 2021, 7:00:00 AM;
Digital (softcopy): -
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Banyaknya remaja berusia lebih dari 15 tahun yang bisa membaca dan menulis
-
Banyaknya anak-anak/remaja yang berusia 0-17 tahun
-
Banyaknya bayi yang belum berumur 1 tahun dan sudah mendapat imunisasi dasar
Indikator Kegiatan
-
Persentase remaja berusia lebih dari 15 tahun yang bisa membaca dan menulis
-
Penduduk berusia 0-17 tahun yang belum bisa dikatakan dewasa. Merupakan anak-anak atau remaja.
-
Persentase banyaknya bayi yang belum berumur 1 tahun dan sudah mendapat imunisasi dasar