Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data untuk Penyusunan Profil Gender Kota Dumai 2021
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data untuk Penyusunan Profil Gender Kota Dumai
Tahun Kegiatan
2021
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Demografi dan Kependudukan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Dumai
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Putri Tujuh Komplek Rumah Dinas Pemko Dumai
| Telepon: | (0765) 438880 |
| Faksimile: | (0765) 438080 |
| Email: | dinasp3a.dumai@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Sekretariat Kota Dumai |
| Eselon 2: | Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Dumai |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Drs. Siti Rahma A.Pt. |
| Jabatan: | Kepala Bidang Data Informasi Gender dan Anak |
| Alamat: | Jl. Putri Tujuh Komplek Rumah Dinas Pemko Dumai |
| Telepon: | (0765) 438880 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dpppa@dumaikota.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanGender merupakan karakteristik sosial yang membedakan antara perempuan dan laki-laki dalam peran, status relasi yang didapat dengan cara belajar yang memiliki sifat beragam dan dinamis sesuai budaya dan status sosial. Terbentuknya stigma perbedaan gender antara laki-laki dan perempuan oleh karena disosialisasikan dan dikonstruksikan secara sosial atau kultural melalui proses perkembangan pola berfikir masyarakat. Kesenjangan gender di Indonesia relatif masih sangat tinggi. Secara nyata tampak dari kondisi ketimpangan gender masih terjadi pada berbagai aspek bidang pembangunan seperti di bidang pendidikan, ekonomi, sosial, budaya dan bidang politik. Tingkat pendidikan perempuan masih tertinggal jauh dengan jenjang pendidikan yang di capai lakilaki. Ketertinggalan perempuan dalam bidang ekonomi terlihat dari kemiskinan yang dialami oleh perempuan yang ditunjukkan dengan rendahnya kualitas hidup dan peran perempuan. Maraknya kasus tindak kekerasan serta rendahnya indeks pembangunan dan pemberdayaan gender adalah indikator ketertinggalan perempuan dibidang sosial dan budaya. Sedangkan masih terbatasnya perempuan yang menjadi anggota legislatif merupakan indikasi masih rendahnya partisipasi perempuan dalam bidang politik. Kondisi ini menggambarkan bahwa permasalahan gender masih menjadi isu strategis yang memerlukan penanganan serius. Dalam rangka meningkatkan kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara perlu melakukan strategi pengarusutamaan gender kedalam seluruh proses pembangunan nasional. Pengarusutamaan gender kedalam seluruh proses pembangunan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kegiatan fungsional semua instansi dan lembaga pemerintah di tingkat Pusat dan Daerah. Isu strategis pengarustamaan gender dituangkan dalam visi pembangunan nasional melalui penghapusan diskriminasi gender. Inpres Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan gender juga menginstruksikan kepada semua pejabat pemerintah baik pusat maupun daerah untuk melaksanakan pengarusutamaan gender guna terselenggaranya perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan dan program pembangunan yang berspektif gender sesuai bidang tugas dan fungsi, serta kewenangan masingmasing. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 mencantumkan sasaran pembangunan berperspektif gender yaitu peningkatan kualitas hidup perempuan; peningkatan peran perempuan di berbagai bidang kehidupan; pengintegrasian perspektif gender di semua tahapan pembangunan; dan penguatan kelembagaan pengarusutamaan gender (PUG), baik di level pusat maupun daerah. Evaluasi hasil pembangunan perspektif gender menggunakan beberapa indikator, diantaranya adalah Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG). Angka IPG menggambarkan kesenjangan atau GAP pembangunan manusia antara laki-laki dan perempuan. IPG merupakan rasio antara Indeks Pembangunan Manusia (IPM) perempuan dan laki-laki. Pembangunan manusia diukur melalui beberapa indikator yaitu angka harapan hidup, rata-rata lama sekolah, harapan lama sekolah, dan pendapatan. Sedangkan IDG mengukur kesetaraan dalam partisipasi politik dan pemberdayaan gender dalam bidang ekonomi. Berbagai upaya telah dilakukan dalam rangka mengupayakan kesataraan gender. Namun masih terdapat banyak permasalahan yang perlu ditemukan solusi terkait dengan kesenjangan laki-laki dan perempuan dalam memperoleh akses, partisipasi, kontrol berbagai program pembangunan, terutama pendidikan perempuan, penanggulangan kemiskinan dan pengangguran. Perhatian terhadap isu gender ini sejalan dengan pergeseran paradigma pembangunan dari pendekatan keamanan dan kestabilan (security) menuju pendekatan kesejahteraan dan keadilan (prosperity) atau dari pendekatan produksi ke pendekatan kemanusiaan dalam suasana yang lebih demokratis dan terbuka. Terjadinya perubahan paradigma pembangunan seperti ini, menjadi dasar untuk mengatasi persoalan gender. Pengarusutamaan Gender mengamanatkan tujuh prasyarat yaitu 1) komitmen politik dan kepemimpinan lembaga, misalnya komitmen yang tertuang dalam renstra; 2) kerangka kebijakan sebagai wujud komitmen pemerintah yang ditujukan bagi perwujudan kesetaraan gender di berbagai bidang pembangunan. (kebijakan, strategi, program, panduan, Juklak/juknis); Struktur dan mekanisme pemerintah yang mendukung pelaksanaan PUG, seperti Pokja PUG, focal point, forum, dan tim; 4) sumber daya yangmemadai yaitu sumber daya manusia yang memiliki kepekaan, pengetahuan, dan ketrampilan analisis gender dan sumber dana yang memadai untuk pelaksanaan PUG (Pengarusutamaan Gender) dan ARG (Anggaran Responsif Gender); 5) sistem informasi dan data terpilah menurut jenis kelamin; 6) alat analisis, untuk perencanaan penganggaran, serta monitoring dan evaluasi 7) dorongan masyarakat madani kepada pemerintah dalam pelaksanaan PUG. Ketujuh prasyarat ini saling berhubungan dan tidak berdiri sendiri. Komitmen untuk melaksanakan PUG menjadi prasyarat utama dari PUG. Untuk dapat merespon kesenjangan gender, perlu dilakukan analisis gender yang didukung dengan data terpilah dan data spesifik gender yang memadai. Sehubungan dengan hal tersebut dan dalam rangka mendorong, mengefektifkan serta mengoptimalkan upaya pengarusutamaan gender secara terpadu dan terkoordinasi, dipandang perlu melakukan penyusunan data statistik berbasis gender. Karenanya, Pemerintah Kota Dumai perlu menyusun profil gender berdasarkan jenis kelamin dalam berbagai aspek pembangunan yang berbasis teknologi informasi yang dapat memberikan petunjuk secara lebih jelas kepada para penentu kebijakan dan penyusun program kegiatan sehingga penanganan isu gender dapat dilakukan secara cermat dan tepat.
Tujuan Kegiatan
1. Memperkuat kelembagaan ( peraturan , lembaga, mekanisme ) sistem data dengan memilah menurut jenis kelamin dan umur di kementerian/ lembaga dan daerah, yang terpercaya, dapat disajikan cepat, akurat, komprehensif, dan mutakhir. 2. Meningkatkan ketersediaan dan pemanfaatan data terpilah untuk perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan yang responsif gender dan peduli anak lembaga dan daerah. 3. Meningkatkan efektifitas penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG) dan Pengarusutamaan Hak Anak (PUHA) di Kota Dumai secara sistematis, komprehensif dan berkesinambungan. 4. Tersedianya profil gender dalam bentuk data terpilah yang dapat menggambarkan kondisi pembangunan gender di bidang. kesehatan, pendidikan, Ekonomi dan ketenagakerjaan, Politik, Pertanian, Agama, data kelembagaan organisasidan hukum dan sosial budaya, serta kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Dumai.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
Jan 1, 2021, 7:00:00 AM s.d. Jan 8, 2021, 7:00:00 AM
Desain
Jan 1, 2021, 7:00:00 AM s.d. Jan 8, 2021, 7:00:00 AM
Pengumpulan Data
Jan 11, 2021, 7:00:00 AM s.d. Jan 31, 2021, 7:00:00 AM
Pengolahan Data
Apr 1, 2021, 7:00:00 AM s.d. Apr 9, 2021, 7:00:00 AM
Analisis
Apr 12, 2021, 7:00:00 AM s.d. May 19, 2021, 7:00:00 AM
Diseminasi Hasil
Jun 1, 2021, 7:00:00 AM s.d. Jun 1, 2021, 7:00:00 AM
Evaluasi
Jun 2, 2021, 7:00:00 AM s.d. Jun 3, 2021, 7:00:00 AM
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Angka melek huruf menurut jenis kelamin | Penduduk laki-laki dan perempuan | Banyaknya penduduk laki-laki dan perempuan yang bisa membaca | - |
| Jumlah Penduduk berumur 7-24 menurut jenis kelamin dan status pendidikan | Penduduk laki-laki dan perempuan berusia 7-24 tahun | Penduduk berumur 7-24 tahun dan pendidikan terakhir yang ditamatkan | - |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| RIAU | KOTA D U M A I |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI, Lainnya : Via Whatsapp
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 2
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan Data-
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Tidak
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): Jun 1, 2021, 7:00:00 AM;
Digital (softcopy): -
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Penduduk remaja berumur 7-24 tahun dan pendidikan terakhir yang ditamatkan
-
Banyaknya penduduk laki-laki dan perempuan yang bisa membaca
Indikator Kegiatan
-
Tingkat persentase penduduk laki-laki dan perempuan yang dapat membaca
-
Persentase penduduk remaja berusia 7-24 tahun menurut status pendidikannya, baik yang belum, masih, dan tidak bersekolah lagi.