Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Produk Administrasi Penyusunan Profil Kesehatan Kota Pontianak 2021
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Produk Administrasi Penyusunan Profil Kesehatan Kota Pontianak
Tahun Kegiatan
2021
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Kesehatan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
K-21.6171.015
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Kesehatan Kota Pontianak
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. A. Yani Pontianak
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | dinkes@pontianak.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan dan Kefarmasian |
| Jabatan: | Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan dan Kefarmasian |
| Alamat: | Jl. Jend. Ahmad Yani |
| Telepon: | 0561760528 |
| Faksimile: | 056132602 |
| Email: | dinkes@pontianak.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanUndang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Pasal 17 menyebutkan bahwa Pemerintah bertanggung jawab atas ketersediaan akses terhadap informasi, edukasi, dan fasilitas pelayanan kesehatan untuk meningkatkan dan memelihara derajat kesehatan yang setinggi-tingginya. Untuk mendukung hal tersebut, maka Dinas Kesehatan Kota Pontianak telah menerbitkan Profil Kesehatan Indonesia setiap tahun sejak tahun 2002.
Tujuan Kegiatan
Diperolehnya data umum dan gambaran kesehatan serta faktor-faktor kesehatan lainnya yang dapat dijadikan sebagai bahan penilaian tercapai atau tidaknya target kegiatan yang kelak dapat dijadikan sebagai dasar pertimbangan untuk menentukan langkah perencanaan selanjutnya.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2021-01-04 s.d. 2021-01-04
Desain
2021-01-05 s.d. 2021-01-08
Pengumpulan Data
2021-01-10 s.d. 2021-02-10
Pengolahan Data
2021-02-11 s.d. 2021-02-19
Analisis
2021-02-22 s.d. 2021-02-26
Diseminasi Hasil
2021-03-01 s.d. 2021-03-03
Evaluasi
2021-03-04 s.d. 2021-03-05
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) | Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) | Sebagai unit pelayanan kesehatan milik pemerintah (pelaksana teknis dinas kesehatan kabupaten/ kota) yang bertanggung jawab terhadap pelayanan kesehatan masyarakat untuk wilayah kecamatan, sebagian kecamatan, atau kelurahan/desa. Puskesmas memberikan pelayanan berobat jalan atau rawat inap. | Setahun yang lalu |
| Persentase ketersediaan obat dan vaksin di Puskesmas | Persentase ketersediaan obat dan vaksin di Puskesmas | Jumlah puskesmas dengan kecukupan ketersediaan obat dan vaksin esensial dinyatakan dalam satuan persen (%). | Setahun yang lalu |
| Jumlah rumah sakit | Jumlah rumah sakit | Jumlah Sarana kesehatan/bangunan tempat untuk melayani penderita yang sakit untuk berobat rawat jalan atau rawat inap yang pelayanannya disediakan oleh dokter, perawat, dan tenaga ahli kesehatan lainnya. Rumah sakit yang dicatat adalah rumah sakit umum dan rumah sakit khusus. Rumah sakit umum dapat dimiliki oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, TNI/POLRI, atau swasta/BUMN | Setahun yang lalu |
| Rumah sakit | Rumah sakit | Sarana kesehatan/bangunan tempat untuk melayani penderita yang sakit untuk berobat rawat jalan atau rawat inap yang pelayanannya disediakan oleh dokter, perawat, dan tenaga ahli kesehatan lainnya. Rumah sakit yang dicatat adalah rumah sakit umum dan rumah sakit khusus. Rumah sakit umum dapat dimiliki oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, TNI/POLRI, atau swasta/BUMN | Setahun yang lalu |
| Fasilitas Kesehatan | Fasilitas Kesehatan | Tempat-tempat pelayanan kesehatan seperti Rumah Sakit, Rumah Sakit Umum, Rumah Sakit Khusus, Puskesmas, Puskesmas Pembantu, UKBM (Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat), Pos Kesehatan Desa (Poskesdes), Pondok Bersalin (Poindes), Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), Pos Obat Desa (POD), Pos UKK, Balai Pengobatan, Praktik Pengobatan Tradisional, Pelayanan Kesehatan Tradisional, Dukun Bersalin, Praktik Dokter, Klinik/Praktik Dokter Bersama, Praktik Bidan, Bidan di Desa, Apotek, Petugas Lapangan KB, TKBK, Pos KB. | Setahun yang lalu |
| Tenaga Kesehatan | Tenaga Kesehatan | Setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan/ atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan. | Setahun yang lalu |
| Imunisasi | Imunisasi | Suatu upaya untuk menimbulkan/meningkatkan kekebalan seseorang secara aktif terhadap suatu penyakit dengan cara memasukkan kuman penyakit yang sudah dilemahkan ke dalam tubuh, baik disuntik maupun diminum (diteteskan dalam mulut) agar terjadi kekebalan terhadap jenis penyakit tertentu di dalam tubuh, sehingga bila suatu saat terpajan dengan penyakit tersebut tidak akan sakit atau hanya mengalami sakit ringan. | Setahun yang lalu |
| Angka Kematian Bayi (AKB) | Angka Kematian Bayi (AKB) | Banyaknya bayi yang meninggal sebelum mencapai umur 1 tahun pada waktu tertentu per 1000 kelahiran hidup pada periode waktu yang sama. | Setahun yang lalu |
| Angka Kematian Balita (AKBa) | Angka Kematian Balita (AKBa) | Jumlah kematian anak berusia 0-4 tahun (0-59 bulan) pada tahun tertentu per 1000 anak umur yang sama pada pertengahan tahun yang sama (termasuk kematian bayi). | Setahun yang lalu |
| Kontrasepsi | Kontrasepsi | Cara mencegah kehamilan dengan menggunakan alat/obat pencegah kehamilan seperti spiral, kondom, pil anti hamil, dll atau dengan metode alami yang dipercaya dapat mencegah kehamilan seperti pantang berkala, senggama terputus, metode menyusui alami, dan lainnya | Setahun yang lalu |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| KALIMANTAN BARAT | KOTA PONTIANAK |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Lainnya : Produk Administrasi
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Organisasi Perangkat Daerah
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 1
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataValidasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Organisasi Perangkat Daerah
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2021-04-01;
Digital (softcopy): 2021-04-01;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif, untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya di wilayah kerjanya.
-
Setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan/ atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan.
-
Tempat-tempat pelayanan kesehatan seperti Rumah Sakit, Rumah Sakit Umum, Rumah Sakit Khusus, Puskesmas, Puskesmas Pembantu, UKBM (Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat), Pos Kesehatan Desa (Poskesdes), Pondok Bersalin (Poindes), Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), Pos Obat Desa (POD), Pos UKK, Balai....
-
Penyakit menular yang disebabkan oleh Mycobacterium tuberculosis, yang dapat menyerang paru dan organ lainnya.
-
Meliputi metode operasi pria (MOP) atau sterilisasi pria, metode operasi wanita (MOW) atau dan sterilisasi wanita, IUD, implant KB, suntik KB, pil, kondom, diafragma, Metode Amenorrhea Laktasi (MAL) dan kontrasepsi darurat.
-
Sarana kesehatan/bangunan tempat untuk melayani penderita yang sakit untuk berobat rawat jalan atau rawat inap yang pelayanannya disediakan oleh dokter, perawat, dan tenaga ahli kesehatan lainnya. Rumah sakit yang dicatat adalah rumah sakit umum dan rumah sakit khusus. Rumah sakit umum dapat dimiliki....
-
Cara mencegah kehamilan dengan menggunakan alat/obat pencegah kehamilan seperti spiral, kondom, pil anti hamil, dll atau dengan metode alami yang dipercaya dapat mencegah kehamilan seperti pantang berkala, senggama terputus, metode menyusui alami, dan lainnya.
-
Suatu upaya untuk menimbulkan/meningkatkan kekebalan seseorang secara aktif terhadap suatu penyakit dengan cara memasukkan kuman penyakit yang sudah dilemahkan ke dalam tubuh, baik disuntik maupun diminum (diteteskan dalam mulut) agar terjadi kekebalan terhadap jenis penyakit tertentu di dalam tubuh,....
-
Kurang gizi tingkat berat disebabkan oleh rendahnya konsumsi energi dan protein dari makanan sehari-hari yang terjadi dalam waktu yang cukup lama. Gizi buruk diketahui dengan cara pengukuran berat badan menurut tinggi badan dan/ atau umur dibandingkan standar dengan atau tanpa tanda-tanda klinis. Cara....
-
Sarana kesehatan/bangunan yang dipakai sebagai pusat kesehatan masyarakat untuk wilayah yang lebih kecil, misal di desa/kelurahan. Pustu merupakan sarana kesehatan milik pemerintah yang berfungsi menunjang dan membantu memperluas jangkauan puskesmas dengan melaksanakan kegiatan-kegiatan yang dilakukan....
-
Wanita berstatus kawin dan berusia 15-49 tahun, wanita berstatus kawin yang berusia kurang dari 15 tahun dan sudah haid, dan wanita berstatus kawin yang berusia lebih dari 50 tahun dan masih haid.
Indikator Kegiatan
-
Rata-rata jumlah anak yang dilahirkan seorang perempuan selama masa usia suburnya.
-
Jumlah kematian anak berusia 0-4 tahun selama satu tahun tertentu pada setiap 1000 anak dengan kelompok umur yang sama.
-
Banyaknya kematian bayi berumur di bawah satu tahun per 1000 kelahiran hidup pada tahun tertentu.
-
Jumlah perempuan yang meninggal dari suatu penyebab kematian terkait dengan gangguan kehamilan atau penanganannya (tidak termasuk kecelakaan, bunuh diri atau kasus insidentil) selama kehamilan, melahirkan, dan dalam masa nifas (42 hari setelah melahirkan) tanpa memperhitungkan lama kehamilan per 100.000....