Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Data Kinerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah 2022
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Data Kinerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
Tahun Kegiatan
2022
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Keuangan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBadan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Banten
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Syech Nawawi Al Bantani, Palima Serang
| Telepon: | (0254) 267019.267008 |
| Faksimile: | (0254) 267020 |
| Email: | banten.pepbpkad@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Provinsi Banten |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Didin Sopandi, SE |
| Jabatan: | Sekretaris |
| Alamat: | Jl. Syech Nawawi Al Bantani, Palima Serang |
| Telepon: | (0254) 267019.267008 |
| Faksimile: | (0254) 267020 |
| Email: | banten.pepbpkad@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanDalam menjalankan tugas dan fungsi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Banten sebagai walidata pendukung serta penyedia data statistik keuangan lingkup daerah yang tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia Serta Peraturan Gubernur Banten Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Provinsi Banten maka diperlukan data dan informasi statistik bidang urusan keuangan. Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan anatar Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah disebutkan bahwa keuangan daerah dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab dengan meperhatikan keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat. Oleh karena itu data statistik bidang urusan keuangan menjadi semakin diperlukan dalam rangka keperluan kelengkapan informasi tentang keuangan negara, analisi dan pengambilan keputusan
Tujuan Kegiatan
Untuk memberi gambaran tentang realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Banten serta untuk mengetahui potensi dan sumber dana yang ada sebagai informasi bagi Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota serta Penggunan/Stakeholders lainnya
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2022-01-01 s.d. 2022-01-31
Desain
2022-01-01 s.d. 2022-01-31
Pengumpulan Data
2022-02-01 s.d. 2022-02-28
Pengolahan Data
2022-02-28 s.d. 2022-03-28
Analisis
2022-04-01 s.d. 2022-04-15
Diseminasi Hasil
2022-04-15 s.d. 2022-04-30
Evaluasi
2022-05-01 s.d. 2022-05-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Realisasi Pendapatan | Realisasi Pendapatan | Laporan penerimaan dari Bendahara Umum Daerah/ Negara | 2022 |
| Realisasi Belanja dan transfer | Realisasi Belanja dan transfer | Laporan pengeluaran dari Bendahara Umum Daerah/ Negara | 2022 |
| Realisasi Pembiayaan | Realisasi Pembiayaan | Transaksi keuangan untuk menutup defisit anggaran atau untuk memanfaatkan surplus. | 2022 |
| Nilai SILPA APBD | Nilai SILPA APBD | Selisih antara surplus/defisit anggaran dengan pembiayaan netto. Dalam penyusunan APBD angka SILPA ini seharusnya sama dengan nol. Artinya bahwa penerimaan pembiayaan harus dapat menutup defisit anggaran yang terjadi | 2022 |
| Total Nilai Aset Tetap | Total Nilai Aset Tetap | Jumlah aset berwujud yang dimiliki untuk digunakan dalam produksi atau penyediaan barang atau jasa, untuk direntalkan kepada pihak lain, atau untuk tujuan administratif; dan diharapkan untuk digunakan selama lebih dari satu periode | 2022 |
| Jumlah Jenis Aset yang Dikelola | Jumlah Jenis Aset yang Dikelola | Jumlah aset yang dikelol pada periode tertentu | 2022 |
| Nilai Realisasi APBD | Nilai Realisasi APBD | Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Pendapatan, Belanja, Transfer dan Pembiayaan pada periode tertentu | 2022 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| BANTEN | PANDEGLANG |
| BANTEN | LEBAK |
| BANTEN | TANGERANG |
| BANTEN | SERANG |
| BANTEN | KOTA TANGERANG |
| BANTEN | KOTA CILEGON |
| BANTEN | KOTA SERANG |
| BANTEN | KOTA TANGERANG SELATAN |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : BPKAD Provinsi Banten
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : Rapat Koordinasi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : BPKAD Prov. Banten - 8 dan Pemerintah Provinsi Banten
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Provinsi
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Tidak
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2022-05-31;
Digital (softcopy): -
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Transaksi keuangan untuk menutup defisit anggaran atau untuk memanfaatkan surplus di Provinsi Banten
-
Jumlah aset berwujud yang dimiliki untuk digunakan dalam produksi atau penyediaan barang atau jasa, untuk direntalkan kepada pihak lain, atau untuk tujuan administratif; dan diharapkan untuk digunakan selama lebih dari satu periode di Provinsi Banten
-
'selisih antara surplus/defisit anggaran dengan pembiayaan netto. Dalam penyusunan APBD angka SILPA ini seharusnya sama dengan nol. Artinya bahwa penerimaan pembiayaan harus dapat menutup defisit anggaran yang terjadi di Provinsi Banten
-
Laporan penerimaan dari Bendahara Umum Daerah/ Negara
-
Laporan pengeluaran dari Bendahara Umum Daerah/ Negara
-
Jumlah aset yang dikelol pada periode tertentu di Provinsi Banten
Indikator Kegiatan
-
Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Pendapatan, Belanja, Transfer dan Pembiayaan pada periode tertentu di Provinsi Banten