Detail Metadata Kegiatan Statistik
Kompilasi Rekapitulasi Pajak Bumi Bangunan Kabupaten Batu Bara 2021
Informasi Umum
Judul KegiatanKompilasi Rekapitulasi Pajak Bumi Bangunan Kabupaten Batu Bara
Tahun Kegiatan
2021
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Keuangan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBadan Pendapatan Daerah
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Desa Pematang Panjang, Kecamatan Air Putih
| Telepon: | 081265544376 |
| Faksimile: | - |
| Email: | bpd@batubarakab.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Ir H. Zahir, M. Ap. |
| Eselon 2: | Rizali, S.Pd |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Fitriani |
| Jabatan: | Kepala Bidang Pendapatan dan Penilaian |
| Alamat: | Jl. Lintas Sumatera KM 110A, Desa Pematang Panjang |
| Telepon: | 081265544376 |
| Faksimile: | - |
| Email: | bpd@batubarakab.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan sebuah biaya yang harus disetorkan atas keberadaan tanah dan bangunan yang memberikan keuntungan dan kedudukan sosial ekonomi bagi seseorang ataupun badan. PBB menjadi salah satu sumber pendapatan daerah, sehingga rekapitulasi PBB merupakan hal yang sangat penting untuk dilakukan.
Tujuan Kegiatan
Untuk mengetahui luas tanah yang dikenakan pajak, jumlah wajib pajak, serta besarnya potensi pajak di Kabupaten Batu Bara.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2020-12-01 s.d. 2020-12-31
Desain
2020-12-01 s.d. 2020-12-31
Pengumpulan Data
2021-01-01 s.d. 2021-12-31
Pengolahan Data
2021-01-01 s.d. 2021-12-31
Analisis
2021-01-01 s.d. 2021-12-31
Diseminasi Hasil
2022-01-03 s.d. 2022-02-11
Evaluasi
2022-01-03 s.d. 2022-02-18
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Objek Pajak | Luas Tanah | Objek pajak adalah adalah penghasilan atau tambahan kemampuan ekonomis yang diterima wajib pajak. Penghasilan itu berasal dari Indonesia maupun luar Indonesia | Tahunan |
| Subjek Pajak | Jumlah Wajib Pajak | Subjek pajak adalah istilah dalam peraturan perundang-undangan perpajakan untuk perorangan atau organisasi berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku. | Tahunan |
| Potensi Pajak | Besaran Potensi Pajak | Potensi pajak adalah kekuatan yang ada di suatu daerah untuk menghasilkan sejumlah penerimaan tertentu dari pajak | Tahunan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SUMATERA UTARA | BATU BARA |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 4
Pengumpul data/enumerator: 6
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Tidak
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): -
Data Mikro: -