Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Kepuasan Masyarakat Di Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Tahun 2022 2022
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Kepuasan Masyarakat Di Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Tahun 2022
Tahun Kegiatan
2022
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-22.3516.007
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraKejaksaan Negeri Mojokerto
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan RA. Basuni No. 360 Mojokerto Jawa Timur 61361
Telepon: | 0321-322400 |
Faksimile: | - |
Email: | kejaksaan_negeri_mojokerto@yahoo.co.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung JawabEselon 1: | - |
Eselon 2: | Ketua Kejaksaan Negeri Mojokerto |
Penanggung Jawab Teknis
Nama: | Kokon Apriyambodo, SH |
Jabatan: | Kepala Sub bagian Pembinaan |
Alamat: | Jl. R.A. Basuni No.360, Kec. Sooko, Kab. Mojokerto |
Telepon: | 085855688140 |
Faksimile: | - |
Email: | daskrimtimojopahit78@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPemerintah mempunyai fungsi dan peranan memberikan pelayanan kepada masyarakat
Tujuan Kegiatan
Untuk mengetahui tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh Kejaksaan Negeri Mojokerto.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2022-02-01 s.d. 2022-02-28
Desain
2022-02-01 s.d. 2022-02-28
Pengumpulan Data
2022-03-01 s.d. 2022-08-31
Pengolahan Data
2022-09-01 s.d. 2022-09-30
Analisis
2022-10-03 s.d. 2022-10-04
Diseminasi Hasil
2022-10-03 s.d. 2022-10-04
Evaluasi
2022-10-03 s.d. 2022-10-04
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
---|---|---|---|
Persyaratan Pelayanan | Syarat Pelayanan | Persyaratan teknis dan administratif yang diperlukan untuk mendapatkan pelayanan sesuai dengan jenis pelayanannya | 18 Januari -31 Juli |
Perosedur Pelayanan | Perosedur Pelayanan | Kemudahan tahapan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dilihat dari sisi kesederhanaan alur pelayanan | 18 Januari - 30 Juli 2022 |
Kepastian Jadwal Pelayanan | Kepastian Jadwal Pelayanan | Pelaksanan waktu pelayanan, sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan | 18 Januari - 31 Juli 2022 |
Kepastian Biaya Pelayanan | Kepastian Biaya Pelayanan | Kesesuaian antara biaya yang dibayarkan dengan biaya yang telah ditetapkan | 18 Januari - 31 Juli 2022 |
Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan | Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan | hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan, produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan | 18 Januari - 31 Juli 2022 |
Kompetensi Pelaksana | Kompetensi Pelaksana | Tingkat keahlian dan ketrampilan yang dimiliki petugas dalam memberikan/menyelesaikan pelayanan kepada masyarakat | 18 Januari - 31 Juli 2022 |
Perilaku Pelaksana | Perilaku Pelaksana | sikap dan perilaku petugas dalam memeberikan pelayanan kepada masyarakat secara sopan dan ramah serta saling menghargai dan menghormati | 18 Januari - 1 Juli 2022 |
Penanganan pengaduan, sarana dan masukan | Penanganan pengaduan, sarana dan masukan | Tata cara pelaksanaan yang bersih, rapi dan teratur sehingg dapat memberikan rasa nyaman k | 18 Januari - 31 Juli 2022 |
Sarana dan Prasarana | Sarana dan Prasarana | Kondisi sarana dan prasarana pelayananan yang bersih, rapi dan teratur sehingga dapat memberikan rasa nyaman kepada penerima pelayanan | 18 Januari - 31 Juli 2022 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
Provinsi | Kabupaten/Kota |
---|---|
JAWA TIMUR | KABUPATEN MOJOKERTO |
Wawancara
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
PURPOSIVE_SAMPLING
Unit Sampel
Pengunjung Penerima Layanan
Unit Observasi
Pengunjung Penerima Layanan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 2
Pengumpul data/enumerator: 4
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan Data-
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : Instansi
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Lainnya : Unit Dinas
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Tidak
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2022-10-04;
Digital (softcopy): -
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Kondisi sarana dan prasarana pelayananan yang bersih, rapi dan teratur sehingga dapat memberikan rasa nyaman kepada penerima pelayanan
-
Tata cara pelaksanaan yang bersih, rapi dan teratur sehingg dapat memberikan rasa nyaman
-
sikap dan perilaku petugas dalam memeberikan pelayanan kepada masyarakat secara sopan dan ramah serta saling menghargai dan menghormati
-
Pelaksanan waktu pelayanan, sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan
-
Kemudahan tahapan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dilihat dari sisi kesederhanaan alur pelayanan
-
Persyaratan teknis dan administratif yang diperlukan untuk mendapatkan pelayanan sesuai dengan jenis pelayanannya
-
Tingkat keahlian dan ketrampilan yang dimiliki petugas dalam memberikan/menyelesaikan pelayanan kepada masyarakat
-
hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan, produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan
-
Kesesuaian antara biaya yang dibayarkan dengan biaya yang telah ditetapkan
Indikator Kegiatan
-
Data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik dengan membandingkan antara harapan dan kebutuhannya.