Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Kepuasan Masyarakat Kecamatan Mojoanyar Tahun 2022 2022
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Kepuasan Masyarakat Kecamatan Mojoanyar Tahun 2022
Tahun Kegiatan
2022
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-22.3516.009
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraKecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Mojoanyar, Mojo Geneng, Sadartengah, Kec. Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur 61364
Telepon: | (0321) 399770 |
Faksimile: | (0321) 399770 |
Email: | mojoanyarsenyum@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung JawabEselon 1: | - |
Eselon 2: | - |
Penanggung Jawab Teknis
Nama: | Misdi, S.Pd |
Jabatan: | Kasi Pelayanan |
Alamat: | Jl. Kompi Murlan No. 08 Trawas |
Telepon: | 082191319159 |
Faksimile: | - |
Email: | misdi08081966@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanTugas Pemerintah dalam melayani kepentingan publik dihadapkan pada beragam kebutuhan dan jenis pelayanan. Tanggung jawab menyejahterakan masyarakat, mengingat kehadiran Pemerintah untuk memberikan manfaat bagi seluruh warga. Kurang efisiensinya pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat mennjukkan bahwa instansi Pemerintah belum memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Kondisi ini sebagai sarana instropeksi bahwa perbaikan kinerja birokrasi Pemerintah dalam pelayanan publik perlu disempurnakan sesuai kebutuhan dan tuntutan masyarakat.
Tujuan Kegiatan
memperoleh indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan di Kecamatan Trawas, mengetahui penilaian kinerja Kecamatan Trawas
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2022-01-04 s.d. 2022-01-08
Desain
2022-01-11 s.d. 2022-01-15
Pengumpulan Data
2022-06-01 s.d. 2022-07-30
Pengolahan Data
2022-08-09 s.d. 2022-08-31
Analisis
2022-09-06 s.d. 2022-09-30
Diseminasi Hasil
2022-12-06 s.d. 2022-12-08
Evaluasi
2022-12-13 s.d. 2022-12-20
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
---|---|---|---|
Persyaratan Pelayanan | Syarat Pelayanan | Persyaratan teknis dan administratif yang diperlukan untuk mendapatkan pelayanan sesuai dengan jenis pelayanannya | 18 Januari -31 Juli 2022 |
Perosedur Pelayanan | Perosedur Pelayanan | Kemudahan tahapan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dilihat dari sisi kesederhanaan alur pelayanan | 18 Januari - 30 Juli 2021 |
Kepastian Jadwal Pelayanan | Kepastian Jadwal Pelayanan | Pelaksanan waktu pelayanan, sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan | 18 Januari - 31 Juli 2021 |
Kepastian Biaya Pelayanan | Kepastian Biaya Pelayanan | Kesesuaian antara biaya yang dibayarkan dengan biaya yang telah ditetapkan | 18 Januari - 31 Juli 2021 |
Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan | Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan | hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan, produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan | 18 Januari - 31 Juli 2021 |
Kompetensi Pelaksana | Kompetensi Pelaksana | Tingkat keahlian dan ketrampilan yang dimiliki petugas dalam memberikan/menyelesaikan pelayanan kepada masyarakat | 18 Januari - 31 Juli 2021 |
Perilaku Pelaksana | Perilaku Pelaksana | sikap dan perilaku petugas dalam memeberikan pelayanan kepada masyarakat secara sopan dan ramah serta saling menghargai dan menghormati | 18 Januari - 1 Juli 2021 |
Penanganan pengaduan, sarana dan masukan | Penanganan pengaduan, sarana dan masukan | Tata cara pelaksanaan yang bersih, rapi dan teratur sehingg dapat memberikan rasa nyaman | 18 Januari - 31 Juli 2021 |
Sarana dan Prasarana | Sarana dan Prasarana | Kondisi sarana dan prasarana pelayananan yang bersih, rapi dan teratur sehingga dapat memberikan rasa nyaman kepada penerima pelayanan | 18 Januari - 31 Juli 2021 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
SEMESTERAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
Provinsi | Kabupaten/Kota |
---|---|
JAWA TIMUR | MOJOKERTO |
Mengisi Kuesioner Sendiri, Lainnya : -MENGISI KUESIONER SENDIRI (SWACACAH)
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelMULTI_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
PURPOSIVE_SAMPLING
Unit Sampel
-
Unit Observasi
-
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 2
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan Data-
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : -
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Lainnya : Kecamatan
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Tidak
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2022-12-07;
Digital (softcopy): -
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Kesesuaian antara biaya yang dibayarkan dengan biaya yang telah ditetapkan
-
Persyaratan teknis dan administratif yang diperlukan untuk mendapatkan pelayanan sesuai dengan jenis pelayanannya
-
Kemudahan tahapan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dilihat dari sisi kesederhanaan alur pelayanan
-
Tingkat keahlian dan ketrampilan yang dimiliki petugas dalam memberikan/menyelesaikan pelayanan kepada masyarakat
-
Tata cara pelaksanaan yang bersih, rapi dan teratur sehingg dapat memberikan rasa nyaman
-
Kondisi sarana dan prasarana pelayananan yang bersih, rapi dan teratur sehingga dapat memberikan rasa nyaman kepada penerima pelayanan
-
sikap dan perilaku petugas dalam memeberikan pelayanan kepada masyarakat secara sopan dan ramah serta saling menghargai dan menghormati
-
Pelaksanan waktu pelayanan, sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan
-
hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan, produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan
Indikator Kegiatan
-
Data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik dengan membandingkan antara harapan dan kebutuhannya.\