Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Kepuasan Masyarakat Kecamatan Kutorejo 2022
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Kepuasan Masyarakat Kecamatan Kutorejo
Tahun Kegiatan
2022
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-22.3516.004
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraKecamatan Kutorejo Kabupaten Mojokerto
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Mayjen H. Soemadi No.108, Jatisari, Kutorejo, Kec. Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur 61383
Telepon: | (0321) 511127 |
Faksimile: | (0321) 511127 |
Email: | akhmadvictoria51@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung JawabEselon 1: | - |
Eselon 2: | - |
Penanggung Jawab Teknis
Nama: | Karya Budi Utomo, SE. MM. |
Jabatan: | Kepala Seksi Pelayanan |
Alamat: | Mojosari |
Telepon: | 085648325700 |
Faksimile: | - |
Email: | akhmadvictoria51@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanTugas Pemerintah dalam melayani kepentingan publik dihadapkan pada beragam kebutuhan dan jenis pelayanan. Tanggung jawab menyejahterakan masyarakat, mengingat kehadiran Pemerintah untuk memberikan manfaat bagi seluruh warga. Kurang efisiensinya pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat mennjukkan bahwa instansi Pemerintah belum memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Kondisi ini sebagai sarana instropeksi bahwa perbaikan kinerja birokrasi Pemerintah dalam pelayanan publik perlu disempurnakan sesuai kebutuhan dan tuntutan masyarakat.
Tujuan Kegiatan
1. Untuk Pemerintah Daerah: Mengukur sejauh mana tingkat kinerja penyelenggaraan pelayanan publik dibidang administrasi pada unit pelayanan 2. Untuk SKPD: - Menilai sejauh mana penerapan pelayanan administrasi pemerintahan -Mendorong tumbuhnya kebijakan yang inovatif untuk penyempurnaan mekanisme 3. Untuk pengguna Layanan Masyarakat: Meningkatkan partisipasi masyarakat untuk memberikan informasi, sarana dan kritik
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2022-01-01 s.d. 2022-01-31
Desain
2022-01-11 s.d. 2022-01-15
Pengumpulan Data
2022-01-18 s.d. 2022-07-20
Pengolahan Data
2022-08-09 s.d. 2022-08-31
Analisis
2022-09-06 s.d. 2022-12-31
Diseminasi Hasil
2022-12-06 s.d. 2022-12-08
Evaluasi
2022-12-13 s.d. 2022-12-20
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
---|---|---|---|
Persyaratan Pelayanan | Syarat Pelayanan | Persyaratan teknis dan administratif yang diperlukan untuk mendapatkan pelayanan sesuai dengan jenis pelayanannya | 18 Januari -31 Juli 2021 |
Perosedur Pelayanan | Perosedur Pelayanan | Kemudahan tahapan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dilihat dari sisi kesederhanaan alur pelayanan | 18 Januari - 30 Juli 2021 |
Kepastian Jadwal Pelayanan | Kepastian Jadwal Pelayanan | Pelaksanan waktu pelayanan, sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan | 18 Januari - 31 Juli 2021 |
Kepastian Biaya Pelayanan | Kepastian Biaya Pelayanan | Kesesuaian antara biaya yang dibayarkan dengan biaya yang telah ditetapkan | 18 Januari - 31 Juli 2021 |
Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan | Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan | hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan, produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan | 18 Januari - 31 Juli 2021 |
Kompetensi Pelaksana | Kompetensi Pelaksana | Tingkat keahlian dan ketrampilan yang dimiliki petugas dalam memberikan/menyelesaikan pelayanan kepada masyarakat | 18 Januari - 31 Juli 2021 |
Perilaku Pelaksana | Perilaku Pelaksana | sikap dan perilaku petugas dalam memeberikan pelayanan kepada masyarakat secara sopan dan ramah serta saling menghargai dan menghormati | 18 Januari - 1 Juli 2021 |
Penanganan pengaduan, sarana dan masukan | Penanganan pengaduan, sarana dan masukan | Tata cara pelaksanaan yang bersih, rapi dan teratur sehingg dapat memberikan rasa nyaman k | 18 Januari - 31 Juli 2021 |
Sarana dan Prasarana | Sarana dan Prasarana | Kondisi sarana dan prasarana pelayananan yang bersih, rapi dan teratur sehingga dapat memberikan rasa nyaman kepada penerima pelayanan | 18 Januari - 31 Juli 2021 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
SEMESTERAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
Provinsi | Kabupaten/Kota |
---|---|
JAWA TIMUR | MOJOKERTO |
Mengisi Kuesioner Sendiri, Lainnya : -MENGISI KUESIONER SENDIRI (SWACACAH)
Sarana Pengumpulan Data
CAWI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_PROBABILITAS
Metode yang Digunakan
SIMPLE_RANDOM_SAMPLING
Kerangka Sampel Tahap Terakhir
LIST_FRAME
Fraksi Sampel Keseluruhan
-
Nilai Perkiraan Sampling Error Variabel Utama
-
Unit Sampel
-
Unit Observasi
-
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
SMA/SMK
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 3
Pengumpul data/enumerator: 7
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Lainnya : kecamatan
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Ya
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2022-12-07;
Digital (softcopy): 2022-12-07;
Data Mikro: 2022-12-07;
Variabel Kegiatan
-
Kewajaran dari ongkos yang dikenakan penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat
-
Kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan pengalaman.
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap persyaratan pelayanan yang ditetapkan. Persyaratan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administrasi.
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap jangka waktu penyelesaian pelayanan yang ditetapkan. Waktu penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis layanan.
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap prosedur/ alur pelayanan yang ditetapkan. Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan.
-
Tata cara pelaksanaan pelayanan pengaduan, saran dan masukan sesuai dengan standar yang berlaku
-
Kondisi sarana dan prasarana pelayananan yang bersih, rapi dan teratur sehingga dapat memberikan rasa nyaman kepada penerima pelayanan
-
Sikap petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
-
Hasil pelayanan yang telah diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk layanan ini adalah hasil dari setiap jenis spesifikasi jenis layanan.
Indikator Kegiatan
-
Data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran secara kuantitatif atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari aparatur penyelenggara pelayanan publik dengan membandingkan antara harapan dan kebutuhannya.