Detail Metadata Kegiatan Statistik
Profil Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kabupaten Sintang 2022
Informasi Umum
Judul KegiatanProfil Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kabupaten Sintang
Tahun Kegiatan
2022
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Perlindungan Sosial dan Kesejahteraan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Sosial Kabupaten Sintang
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jalan MT. Haryono km.3
| Telepon: | (0565)2024722 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dinsoskabsintang@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Golda M. Purba SP., SH., MH |
| Eselon 2: | Dra. Setina, M.Si |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Memi Sukaesih, SH. M.A.P |
| Jabatan: | Sekretaris Dinas |
| Alamat: | Jalan MT Haryono KM.3 Kabupaten Sintang |
| Telepon: | (0565) 2024722 |
| Faksimile: | (0565) 2024722 |
| Email: | dinsoskabsintang@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanGambaran proses kegiatan verifikasi dan validasi data DTKS
Tujuan Kegiatan
MElakukan pemutakhiran data dan memperbaiki kualitas penetapan sasaran program perlindungan dan jaminan sosial
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2022-03-11 s.d. 2022-03-11
Desain
2022-03-11 s.d. 2022-03-11
Pengumpulan Data
2022-03-18 s.d. 2022-03-25
Pengolahan Data
2022-03-26 s.d. 2022-03-30
Analisis
2022-03-26 s.d. 2022-03-31
Diseminasi Hasil
2022-03-26 s.d. 2022-03-31
Evaluasi
2022-03-26 s.d. 2022-03-31
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Penerima bansos PKH | Keluarga Penerima bansos Program Keluarga Harapan | Penerima bansos PKH merupakan keluarga miskin, tidak termasuk sebagai aparatur negara atau sipil, tercatat sebagai warga negara Indonesia, menggunakan penerangan listrik dengan daya 450 Watt, tempat tinggal masih menggunakan lantai berupa tanah | 2022 |
| Penerima bansos BPNT | Keluarga Penerima bansos Bantuan Pangan Non Tunai | Penerima bansos BPNT merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), termasuk golongan keluarga miskin atau rentan miskin,bukan merupakan bagian dari ASN, TNI dan Polri, dan korban yang terdampak Covid-19 atau karena di PHK | 2022 |
| Keluarga Penerima Manfaat | Program Keluarga Penerima Manfaat | Keluarga Penerima Manfaat adalah keluarga miskin yang memenuhi minimal salah satu syarat, seperti ibu hamil/menyusui, memiki anak berusia 0 sampai dengan 5 tahun 11 bulan. | 2022 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| KALIMANTAN BARAT | SINTANG |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : keluarga
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Ya
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Tidak
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): -
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Penerima bansos BPNT merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), termasuk golongan keluarga miskin atau rentan miskin,bukan merupakan bagian dari ASN, TNI dan Polri, dan korban yang terdampak Covid-19 atau karena di PHK
-
Keluarga Penerima Manfaat adalah keluarga miskin yang memenuhi minimal salah satu syarat, seperti ibu hamil/menyusui, memiki anak berusia 0 sampai dengan 5 tahun 11 bulan.
-
Penerima bansos PKH merupakan keluarga miskin, tidak termasuk sebagai aparatur negara atau sipil, tercatat sebagai warga negara Indonesia, menggunakan penerangan listrik dengan daya 450 Watt, tempat tinggal masih menggunakan lantai berupa tanah