Detail Metadata Kegiatan Statistik
Profil Kesehatan Kabupaten Sintang 2022
Informasi Umum
Judul KegiatanProfil Kesehatan Kabupaten Sintang
Tahun Kegiatan
2022
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Kesehatan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Kesehatan Kabupaten Sintang
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Teluk Menyurai, 78611, Binjai Hulu, Kec. Sintang, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat 78663
| Telepon: | (0565) 2023888 |
| Faksimile: | - |
| Email: | progsimasdinkesstg@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | drg. Hary Agung Tjahyadi, M.Kes |
| Eselon 2: | dr. Hary Sinto Linoh, M.M |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | drg. Ridwan Tony H. Pane, M.KM |
| Jabatan: | Sekretaris Dinas |
| Alamat: | Jalan Teluk Menyurai, Sintang |
| Telepon: | (0565) 2023888 |
| Faksimile: | - |
| Email: | progsimasdinkesstg@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanSebagai publikasi rekapan data Dinas Kesehatan dan mengetahui hasil capaian dari pelayanan kesehatan di Dinas Kesehatan
Tujuan Kegiatan
Tujuan penyusunan Profil Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang secara umum adalah menyediakan data dan informasi bagi masyarakat dan sebagai salah satu indikator bagi penilaian pembangunan kesehatan di Kabupaten Sintang
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2022-11-10 s.d. 2022-11-10
Desain
2022-11-10 s.d. 2022-11-10
Pengumpulan Data
2022-12-12 s.d. 2023-01-27
Pengolahan Data
2023-02-01 s.d. 2023-03-03
Analisis
2023-03-06 s.d. 2023-03-10
Diseminasi Hasil
2023-03-13 s.d. 2023-03-17
Evaluasi
2023-03-20 s.d. 2023-03-24
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah tenaga kesehatan di sarana kesehatan | Tenaga kesehatan: setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan untuk jenis tertentu yang memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan | Jumlah tenaga kesehatan adalah banyaknya orang yang terlibat dalam perencanaan dan pengembangan sumber daya manusia di bidang kesehatan | 2022 |
| Alokasi anggaran kesehatan | Anggaran kesehatan merupakan anggaran yang pembiayaannya bersumber dari APBD Kabupaten Sintang, APBD Provinsi Kalbar, dan APBN | Alokasi anggaran kesehatan adalah besarnya dana yang disediakan untuk bidang kesehatan | 2022 |
| Cakupan jaminan kesehatan | Peserta yang dapat mengakses layanan kesehatan | Cakupan jaminan kesehatan adalah cakupan jaminan yang diberikan oleh Pemerintah Pusat atau daerah maupun dari swasta, untuk menjamin penduduk agar dapat mengakses pelayanan kesehatan | 2022 |
| Cakupan kesehatan lingkungan | Sarana prasarana dan banyaknya penduduk yang mempengaruhi kesehatan lingkungan | Kesehatan lingkungan adalah upaya pencegahan penyakit dan atau gangguan kesehatan dari faktor risiko lingkungan untuk mewujudkan kualitas lingkungan yang sehat baik dari aspek fisik, kimia, biologi, maupun sosial | 2022 |
| Jumlah kelahiran | Banyaknya terjadi kelahiran | Jumlah kelahiran adalah banyaknya kelahiran hidup yang terjadi pada waktu tertentu di wilayah tertentu | 2022 |
| Jumlah penduduk | Keadaan penduduk | Penduduk adalah semua orang yang berdomisili di wilayah geografis Republik Indonesia selama satu tahun atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari setahun tetapi bertujuan untuk menetap | 2022 |
| Jumlah sarana kesehatan | Sarana kesehatan menurut kepemilikan | Sarana Kesehatan adalah tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya kesehatan, meliputi rumah sakit, rumah sakit bersalin, puskesmas dengan rawat inap, puskesmas tanpa rawat inap, puskesmas pembantu, poliklinik/balai pengobatan, tempat praktek dokter, rumah bersalin, tempat praktek bidan, poskesdes, polindes, apotek, toko khusus obat/jamu, dan posyandu | 2022 |
| Peserta KB | Peserta KB aktif dan peserta KB baru/ peserta KB pasca persalinan | Peserta KB aktif adalah pasangan usia subur yang saat ini menggunakan salah satu alat kontrasepsi tanpa diselingi kehamilan. Pserta KB baru adalah pasangan usia subur yang baru pertama kali menggunakan alat/cara kontrasepsi dan atau pasangan usia subur yang kembali menggunakan metode kontrasepsi setelah melahirkan/keguguran | 2022 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| KALIMANTAN BARAT | SINTANG |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Unit Kerja/UPT
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 2
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu, Lainnya : Unit Kerja/UPT
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Provinsi, Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2023-04-17;
Digital (softcopy): 2023-04-24;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Alokasi anggaran kesehatan adalah besarnya dana yang disediakan untuk bidang kesehatan
-
Sarana Kesehatan adalah tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya kesehatan, meliputi rumah sakit, rumah sakit bersalin, puskesmas dengan rawat inap, puskesmas tanpa rawat inap, puskesmas pembantu, poliklinik/balai pengobatan, tempat praktek dokter, rumah bersalin, tempat praktek bidan, poskesdes,....
-
Kesehatan lingkungan adalah upaya pencegahan penyakit dan atau gangguan kesehatan dari faktor risiko lingkungan untuk mewujudkan kualitas lingkungan yang sehat baik dari aspek fisik, kimia, biologi, maupun sosial
-
Peserta KB aktif adalah pasangan usia subur yang saat ini menggunakan salah satu alat kontrasepsi tanpa diselingi kehamilan. Pserta KB baru adalah pasangan usia subur yang baru pertama kali menggunakan alat/cara kontrasepsi dan atau pasangan usia subur yang kembali menggunakan metode kontrasepsi setelah....
-
Cakupan jaminan kesehatan adalah cakupan jaminan yang diberikan oleh Pemerintah Pusat atau daerah maupun dari swasta, untuk menjamin penduduk agar dapat mengakses pelayanan kesehatan
-
Jumlah kunjungan adalah banyaknya tindakan mengunjungi pada fasilitas pelayanan kesehatan baik di tingkat pertama maupun tingkat lanjut
-
Jumlah kelahiran adalah banyaknya kelahiran hidup yang terjadi pada waktu tertentu di wilayah tertentu
-
Jumlah tenaga kesehatan adalah banyaknya orang yang terlibat dalam perencanaan dan pengembangan sumber daya manusia di bidang kesehatan