Detail Metadata Kegiatan Statistik
KOMPILASI PRODUK ADMINISTRASI PENYUSUNAN DATABASE PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KOTA SOLOK TAHUN 2021 2022
Informasi Umum
Judul KegiatanKOMPILASI PRODUK ADMINISTRASI PENYUSUNAN DATABASE PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KOTA SOLOK TAHUN 2021
Tahun Kegiatan
2022
Cara Pengumpulan Data
Kompilasi Produk Administrasi
Sektor Kegiatan
Industri dan Jasa
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Lubuk Sikarah No. 89, Kota Solok
| Telepon: | (0755) 20084 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dpmptspsolokkota@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | DINAS PM-PTSP |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | DEFHENDRI HASAN, SH, MM |
| Jabatan: | KEPALA BIDANG PENGENDALIAN PELAKSANAAN PM |
| Alamat: | JL.LUBUK SIKARAH NO.89 BALAIKOTA SOLOK |
| Telepon: | 08126631869 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dpmptspsolokkota@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanDATA MERUPAKAN KETERANGAN-KETERANGAN TENTANG SUATU HAL, DAPAT BERUPA SESUATU YANG DIKETAHUI ATAU DIANGGAP YANG DIKUMPULKAN. DATA INI DAPAT MENJADI INFORMASI BAGI SUATU INSTANSI PEMERINTAH ATAU SWASTA YANG MEMBUTUHKAN
Tujuan Kegiatan
UNTUK MEMBERIKAN INFORMASI MENGENAI DATABASE PERIZINAN DAN NON PERIZINAN TAHUN 2021
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2021-01-01 s.d. 2021-01-01
Desain
2021-01-01 s.d. 2021-01-01
Pengumpulan Data
2021-01-01 s.d. 2021-12-31
Pengolahan Data
2021-01-04 s.d. 2021-03-02
Analisis
2021-03-01 s.d. 2021-03-08
Diseminasi Hasil
2021-03-09 s.d. 2021-03-15
Evaluasi
2021-03-17 s.d. 2021-03-17
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Izin Mendirikan Bangunan (IMB) | Izin Mendirikan Bangunan (IMB) | Perizinan yang diberikan oleh walikota kepada pemilik bangunan untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan sesuai dengan persyaratan administratif dan persyaratan teknis yang berlaku. | Setahun yang lalu |
| Izin Kesehatan | Izin Kesehatan | Izin Kesehatan | Setahun yang lalu |
| Nomor Izin Berusaha (NIB) | Nomor Izin Berusaha (NIB) | Identitas pelaku usaha dalam rangka pelaksaanaan kegiatan berusaha sesuai bidang usahanya. | Setahun yang lalu |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SUMATERA BARAT | KOTA SOLOK |
Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
CAWI
Unit Pengumpulan Data
Usaha/perusahaan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : APLIKASI/WEB
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
-
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
-
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 0
Pengumpul data/enumerator: 0
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataData Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu, Rumah Tangga, Usaha/perusahaan
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Ya
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2022-03-31;
Digital (softcopy): 2022-03-31;
Data Mikro: 2022-03-31;
Variabel Kegiatan
-
Perizinan yang diberikan oleh walikota kepada pemilik bangunan untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan sesuai dengan persyaratan administratif dan persyaratan teknis yang berlaku.
-
Izin kesehatan yang dikeluarkan berdasarkan persyaratan tertentu
Indikator Kegiatan
-
Perusahaan adalah badan hukum yang dibentuk oleh sekelompok orang untuk menjalankan bisnis komersial atau industri. Perusahaan yang terdaftar di Indonesia memiliki badan usaha untuk perusahaannya.
-
Pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian IMB yang disediakan dan/atau diberikan oleh pemerintah daerah untuk kepentingan orang pribadi atau badan yang meliputi kegiatan peninjauan desain dan pemantauan pelaksanaan pembangunannya agar tetap sesuai dengan rencana teknis bangunan dan....
-
Jenis kegiatan yang berkaitan dengan kewenangan pemerintah daerah dalam pemberian izin, tanda daftar dan sertifikasi dibidang kesehatan.
-
Jenis konstruksi bangunan adalah berbagai macam struktur buatan manusia yang terdiri atas dinding dan atap yang didirikan baik secara permanen, semi permanen, dan non permanen.
-
Jenis peruntukan bangunan menggambarkan ketetapan guna fungsi ruang dalam lahan/lingkungan tertentu yang ditetapkan oleh pendiri.