Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Cakupan Imunisasi Tetanus Pada Wanita Usia Subur (wus) Di Kabupaten Konawe Selatan 2021
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Cakupan Imunisasi Tetanus Pada Wanita Usia Subur (wus) Di Kabupaten Konawe Selatan
Tahun Kegiatan
2021
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Kesehatan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Kesehatan Kabupaten Konawe Selatan
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Poros Andoolo - Kendari No. 1, Potoro, Andoolo
| Telepon: | (0401) 3372118 |
| Faksimile: | (0401) 3372119 |
| Email: | Sik.dinkeskonsel@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Dr. Boni Lambang Pramana, M. Kes |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | dr. Ivatria Isana H.M, M.Kes. |
| Jabatan: | Direktur Blud Rumah Sakit Konawe Selatan |
| Alamat: | Potoro Andoolo, Konawe Selatan |
| Telepon: | 081342061405 |
| Faksimile: | - |
| Email: | rsud.konaweSelatan@yahoo.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanBerdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Ri No. 12 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Imunisasi, Wanita Usia Subur (wus) Berhak Diberikan Imunisasi Lanjutan Yang Terdiri Atas Imunisasi Terhadap Penyakit Tetanus Dan Difteri. Di Tingkat Daerah, Pemberian Imunisasi Lanjutan Dapat Dilakukan Di Puskesmas Sebagaimana Peran Puskesmas Sebagai Fasilitas Pelayanan Kesehatan Yang Menyelenggarakan Upaya Kesehatan Masyarakat Dan Perseorangan Tingkat Pertama Untuk Mencapai Derajat Kesehatan Masyarakat Setinggi-tingginya. Dalam Peraturan Menteri Kesehatan No. 75 Tahun 2014 Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat, Upaya Kesehatan Masyarakat Yang Diselenggarakan Di Puskesmas, Antara Lain: - Penyuluhan Kb Sesuai Program Pemerintah Pada Kelompok Usia Subur/ Masyarakat, - Penyuluhan Peningkatan Kesadaran Masyarakat Tentang Imunisasi, - Pengendalian Penyakit Yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi, Dll. Selain Pelayanan Kesehatan, Puskesmas Wajib Melakukan Kegiatan Sistem Informasi Puskemas Yang Mencakup: - Pencatatan Dan Pelaporan Kegiatan Puskesmas Dan Jaringannya, - Survei Lapangan, - Laporan Lintas Sektor Terkait, Dan - Laporan Jejaring Fasilitas Pelayanan Kesehatan Di Wilayah Kerjanya. Sistem Informasi Puskesmas Tersebut Merupakan Bagian Dari Sistem Informasi Kabupaten/kota Sehingga Puskesmas Wajib Menyampaikan Laporan Kegiatannya Secara Berkala Kepada Dinas Kesehatan Kabupaten/kota. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Ri No. 31 Tahun 2019 Tentang Sistem Informasi Puskesmas, Puskesmas Wajib Menyampaikan Laporannya Dalam Bentuk Laporan Mingguan, Bulanan, Dan Tahunan. Hasil Kegiatan Imunisasi Wus Di Kabupaten Konawe Selatan Akan Tercatat Di Sistem Informasi Puskesmas Pada Register Imunisasi Wus Dan Dilaporkan Tiap Bulan Oleh Puskesmas Ke Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe Selatan. Jenis Data Yang Dihasilkan Dari Kegiatan Imusisai Tersebut, Antara Lain: Sasaran Wus, Hasil Imunisasi Kegiatan Tetanus Dosis 1 Pada Wus, Hasil Imunisasi Kegiatan Tetanus Dosis 2 Pada Wus, Hasil Imunisasi Kegiatan Tetanus Dosis 3 Pada Wus, Hasil Imunisasi Kegiatan Tetanus Dosis 4 Pada Wus, Dan Hasil Imunisasi Kegiatan Tetanus Dosis 5 Pada Wus. Selanjutnya, Data Dan Informasi Dari Penyelenggaran Sistem Informasi Puskesmas Tersebut Dapat Dimanfaatkan Oleh Dinas Kesehatan Untuk Melakukan Bimbingan Teknis Secara Terintegrasi Antar Program-program Kesehatan Yang Dilaksanakan Di Puskesmas; Penyusunan Perencanaan, Pengawasan, Dan Pengendalian Pembangunan Kesehatan Tingkat Kabupaten Konawe Selatan; Serta Penyampaian Laporan Secara Berjenjang Sesuai Dengan Ketenuan Perundang-undangan.
Tujuan Kegiatan
1. Pendukung Manajemen Puskesmas Yang Meliputi: Perencanaan, Penggerakan Pelaksanaan, Pengawasan, Pengendalian, Dan Penilaian Kinerja Puskesmas. 2. Pemantauan Untuk Deteksi Wabah. 3. Pemantauan Masalah Kesehatan. 4. Penyusunan Profil Puskesmas. 5. Pelaporan Data Program Kesehatan Yang Diselenggarakan Melalui Komunikasi Data. 6. Dinas Kesehatan Dapa Melakukan Bimbingan Teknis Secara Terintegrasi Antar Program-program Kesehatan Yang Dilaksanakan Di Puskesmas. 7. Dinas Kesehatan Dapat Menyusun Perencanaan, Pengawasan, Dan Pengendalian Pembangunan Kesehatan Tingkat Kabupaten.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2020-12-15 s.d. 2020-12-31
Desain
2021-01-15 s.d. 2021-01-31
Pengumpulan Data
2021-02-05 s.d. 2022-01-05
Pengolahan Data
2021-02-10 s.d. 2022-01-10
Analisis
2021-02-10 s.d. 2022-01-10
Diseminasi Hasil
2021-02-10 s.d. 2022-02-15
Evaluasi
2021-02-10 s.d. 2022-02-15
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Jumlah Sasaran Wanita Usia Subur (WUS) | Sasaran WUS | Jumlah wanita usia subur (hamil atau tidak hamil) yang ada dalam bulan laporan | 2021 |
| Jumlah WUS yang Mendapatkan Imunisasi Lanjutan Tetanus Dosis Pertama (Td1) | Imunisasi Td 1 pada WUS | Jumlah wanita usia subur (WUS) (15- 39 tahun) yang mendapatkan imunisasi tetanus dosis pertama berdasarkan hasil skrining dalam kurun waktu satu bulan. | 2021 |
| Jumlah WUS yang Mendapatkan Imunisasi Lanjutan Tetanus Dosis Kedua (Td2) | Imunisasi Td 2 pada WUS | Jumlah WUS (15-39 tahun) yang mendapatkan imunisasi tetanus dosis kedua yang diberikan minimal satu bulan setelah dosis pertama berdasarkan hasil skrining dalam kurun waktu satu bulan. | 2021 |
| Jumlah WUS yang Mendapatkan Imunisasi Lanjutan Tetanus Dosis Ketiga (Td 3) | Imunisasi Td 3 pada WUS | Jumlah WUS (15-39 tahun) yang mendapatkan imunisasi tetanus dosis ketiga yang diberikan minimal enam bulan setelah dosis kedua berdasarkan hasil skrining dalam kurun waktu satu bulan. | 2021 |
| Jumlah WUS yang Mendapatkan Imunisasi Lanjutan Tetanus Dosis Keempat (Td 4) | Imunisasi Td 4 pada WUS | Jumlah WUS (15-39 tahun) yang mendapatkan imunisasi tetanus dosis ke empat yang diberikan minimal satu tahun setelah dosis ketiga berdasarkan hasil skrining dalam kurun waktu satu bulan. | 2021 |
| Jumlah WUS yang Mendapatkan Imunisasi Lanjutan Tetanus Dosis Kelima (Td 5) | Imunisasi Td 5 pada WUS | Jumlah WUS (15-39 tahun) yang mendapatkan imunisasi tetanus dosis kelima yang diberikan minimal satu tahun setelah dosis ke empat berdasarkan hasil skrining dalam kurun waktu satu bulan. | 2021 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
BULANAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_PANEL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SULAWESI TENGGARA | KONAWE SELATAN |
Wawancara, Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : Puskesmas
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
PURPOSIVE_SAMPLING
Unit Sampel
Wanita Usia Subur (15-39 Tahun)
Unit Observasi
Wanita Usia Subur (15-39 Tahun)
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Kunjungan kembali (revisit)
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 8
Pengumpul data/enumerator: 25
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Ya
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2022-02-15;
Digital (softcopy): 2022-02-15;
Data Mikro: 2022-02-15;
Variabel Kegiatan
-
Jumlah wanita usia subur (hamil atau tidak hamil) berusia 15-39 tahun yang ada dalam bulan laporan.
-
Jumlah WUS (15-39 tahun) yang mendapatkan imunisasi tetanus dosis kelima yang diberikan minimal satu tahun setelah dosis ke empat berdasarkan hasil skrining dalam kurun waktu satu bulan.
-
Jumlah WUS (15-39 tahun) yang mendapatkan imunisasi tetanus dosis ketiga yang diberikan minimal enam bulan setelah dosis kedua berdasarkan hasil skrining dalam kurun waktu satu bulan.
-
Jumlah WUS (15-39 tahun) yang mendapatkan imunisasi tetanus dosis ke empat yang diberikan minimal satu tahun setelah dosis ketiga berdasarkan hasil skrining dalam kurun waktu satu bulan.
-
Jumlah wanita usia subur (WUS) (15-39 tahun) yang mendapatkan imunisasi tetanus dosis pertama berdasarkan hasil skrining dalam kurun waktu satu bulan.
-
Jumlah WUS (15-39 tahun) yang mendapatkan imunisasi tetanus dosis kedua yang diberikan minimal satu bulan setelah dosis pertama berdasarkan hasil skrining dalam kurun waktu satu bulan.
Indikator Kegiatan
-
Proporsi wanita usia subur (hamil atau tidak hamil) berusia 15-39 tahun yang mendapatkan imunisasi lanjutan tetanus menurut dosis imunisasi tetanus yang diberikan (dosis 1 (Td 1),dosis 2 (Td 2), dosis 3 (Td 3), dosis 4 (Td 4), dan atau dosis 5 (Td 5)) berdasarkan hasil skrining dalam kurun waktu tertentu.