Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Kepuasan Masyarakat Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Tahun 2022 2022
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Kepuasan Masyarakat Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Tahun 2022
Tahun Kegiatan
2022
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-22.3572.014
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Blitar
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Kelurahan Rembang
| Telepon: | 0342800104 |
| Faksimile: | 0342800104 |
| Email: | disperta@blitarkota.go.id |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Blitar |
| Eselon 2: | Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Blitar |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Ir. Sapto Triyono |
| Jabatan: | Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Blitar |
| Alamat: | Jl. Trembesi No 13 Kota Blitar |
| Telepon: | 0342800104 |
| Faksimile: | 0342800104 |
| Email: | disperta@blitarkota.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPemerintah sebagai penyedia pelayanan dan penata layanan memiliki kewenangan yang luas untuk memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat. Namun, keberhasilan Pemerintah Daerah dalam menjalankan perannya sangat ditentukan oleh kualitas pelayanan publik yang disediakan. Hal tersebut sesuai dengan Undang-undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang mengamanahkan dan mewajibkan Pemerintah Daerah untuk selalu meningkatkan kualitas dan korporasi. Salah satu upaya meningkatkan pelayanan publik adalah melakukan Survei Kepuasan Masyarakat sebagai tolok ukur terhadap kinerja pelayanan publik oleh aparatur pemerintah kepada masyarakat. Hal tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. Dengan adanya Survei Kepuasan Masyarakat ini, diharapkan dapat menjaring masukan dari masyarakat. Masyarakat menjadi subyek penilai utama dari Survei Kepuasan Masyarakat yang dilakukan oleh institusi pemerintahan. Hal ini jelas dikarenakan masyarakat merupakan pengguna terhadap pelayanan suatu jasa publik, kondisi dan persikap masyarakat setelah menerima jasa publik. Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Blitar merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan di bidang ketahanan pangan dan pertanian kepada masyarakat yang menjadi kewenangan daerah. Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Blitar mempunyai tugas membantu walikota melaksanakan urusan pemerintahan di bidang ketahanan pangan dan pertanian kepada masyarakat yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan. Sebagai penyelenggara pelayanan publik maka salah satu upaya yang harus dilakukan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Blitar dalam perbaikan pelayanan publik yaitu dengan melakukan Survei Kepuasan Masyarakat kepada penerima atau pengguna layanan dengan melakukan pengukuran kepuasan penerima dan pengguna layanan melalui kegiatan Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM).
Tujuan Kegiatan
Mendeskripsikan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Blitar, diukur berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2022-11-16 s.d. 2022-11-17
Desain
2022-11-16 s.d. 2022-11-17
Pengumpulan Data
2022-11-18 s.d. 2022-12-02
Pengolahan Data
2022-12-03 s.d. 2022-12-08
Analisis
2022-12-09 s.d. 2022-12-13
Diseminasi Hasil
2022-12-14 s.d. 2022-12-15
Evaluasi
2022-12-16 s.d. 2022-12-19
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Persyaratan | Kesesuaian | Persyaratan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif | 1 tahun terakhir |
| Prosedur Pelayanan | Kemudahan | Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan | 1 tahun terakhir |
| Waktu pelayanan | Kecepatan | waktu pelayanan adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan | 1 tahun terakhir |
| Biaya pelayanan | Kesesuaian | Ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan. Pada instansi yang tidak dikenakan biaya pelayanan, maka pertanyaan ini boleh diganti dengan yang lain | 1 tahun terakhir |
| Produk spesifikasi jenis pelayanan | Kesesuaian | Kesesuaian produk layanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. | 1 tahun terakhir |
| Kompetensi petugas pelaksana | Kesesuaian | Kompetisi pelaksana adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, ketrampilan dan pengalaman | 1 tahun terakhir |
| Perilaku petugas pelaksana | Kesesuaian | Perilaku pelaksana adalah sikap petugas dalam memberikan pelayanan | 1 tahun terakhir |
| Penanganan pengaduan, saran dan masukan | Ketersediaan | penanganan pengaduan, saran dan masukan adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut | 1 tahun terakhir |
| Sarana dan prasarana | Kualitas | Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). Sarana digunakan untuk benda yang bergerak (komputer, mesin) dan prasarana untuk benda yang tidak bergerak (gedung). | 1 tahun terakhir |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TIMUR | KOTA BLITAR |
Wawancara, Mengisi Kuesioner Sendiri
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
PURPOSIVE_SAMPLING
Unit Sampel
Pengguna Layanan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Blitar
Unit Observasi
Pengguna Layanan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Blitar
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 2
Pengumpul data/enumerator: 3
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2023-01-02;
Digital (softcopy): 2023-01-02;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Persyaratan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif
-
Kompetisi pelaksana adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, ketrampilan dan pengalaman
-
Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan
-
waktu pelayanan adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan
-
penanganan pengaduan, saran dan masukan adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut
-
Ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan. Pada instansi yang tidak dikenakan biaya pelayanan, maka pertanyaan ini boleh diganti dengan yang lain
-
"Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). Sarana digunakan untuk benda yang bergerak (komputer, mesin) dan prasarana untuk benda....
-
Kesesuaian produk layanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
-
Perilaku pelaksana adalah sikap petugas dalam memberikan pelayanan