Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Layanan Kearsipan pada Dinas Perpustakaan dan Kerasipan Kota Blitar Tahun 2022 2022
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Kepuasan Masyarakat (SKM) Layanan Kearsipan pada Dinas Perpustakaan dan Kerasipan Kota Blitar Tahun 2022
Tahun Kegiatan
2022
Cara Pengumpulan Data
Pencacahan Lengkap
Sektor Kegiatan
Sektor Publik Perpajakan dan Regulasi Pasar
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
V-22.3572.011
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Blitar
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Veteran No. 75, Blitar
| Telepon: | 0342805858 |
| Faksimile: | 0342810215 |
| Email: | perpustakaankotablitar@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Kepala Dinas Perpustakaan dan Kerasiapan dan Kearsiapan Kota Blitar |
| Eselon 2: | Kepala Bidang Kearsipan |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Farrida Ratnaningtyas, S.Sos |
| Jabatan: | Kepala Bidang Kearsipan |
| Alamat: | Jl Veteran No. 75 Kelurahan Kepanjenkidul, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar |
| Telepon: | 0342805858 |
| Faksimile: | - |
| Email: | dinperpusip@blitarkota.go.id |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPelayanan publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik. Penyelenggara pelayanan publik adalah setiap institusi penyelenggara negara, korporasi, lembaga independen, sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum dalam hubungan antara masyarakat dan penyelenggara dalam pelayanan publik. Bentuk inovasi yang dilakukan sebagai upaya peningkatan pelayanan publik yaitu dengan melakukan Survei Kepuasan Masyarakat dengan demikian dapat menjadi tolak ukur terhadap kinerja pelayanan publik yangdilakukan oleh aparatur pemerintah kepada masyarakat. Dengan adanya pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat diharapkan dapat menampung keluhan dan saran dari masyarakat. Dalam melakukan Survei Kepuasan Masyarakat oleh institusi pemerintahan yang menjadi subyek penilaian utama adalah masyarakat yang berkedudukan sebagai penerima manfaat pelayanan publik, baik secara langsung maupun tidak langsung. Sebagai pelaksana dan penyelenggara urusan wajib non pelayanan dasar yang merupakan salah satu institusi pelayanan kearsipan kepada Perangkat Daerah dan Lembaga Pendidikan Kota Blitar. Berbagai pelayanan yang telah diberikan seperti fasilitasi sarana kearsipan, konsultasi kearsipan, layanan scanning, dan pelayanan-pelayanan kearsipan yang lain. Oleh karena itu, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Blitar melakukan berbagai upaya dalam perbaikan pelayanan publik, salah satunya yaitu dengan melakukan Survei Kepuasan Masyarakat kepada penerima atau pengguna layanan dengan melakukan pengukuran berdasarkan kepuasan penerima dan pengguna layanan melalui kegiatan Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Layanan Kearsipan.
Tujuan Kegiatan
Untuk mengetahui IKM atas pelayanan kerasipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Blitar sebagai bahan evaluasi dan acuan perbaikan kinerja pelayanan kerasipan Dinas Perpustakaan dan Kerasipan Kota Blitar secara berkala
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2022-07-04 s.d. 2022-07-11
Desain
2022-07-04 s.d. 2022-07-11
Pengumpulan Data
2022-07-12 s.d. 2022-07-24
Pengolahan Data
2022-07-25 s.d. 2022-07-28
Analisis
2022-07-29 s.d. 2022-08-05
Diseminasi Hasil
2022-08-09 s.d. 2022-09-28
Evaluasi
2022-09-28 s.d. 2022-11-30
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Persyaratan | Kesesuaian | "Persyaratan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif | 1 tahun terakhir |
| Sistem Mekanisme dan Prosedur | Kemudahan | Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan | 1 tahun terakhir |
| Waktu Penyelesaian Pelayanan | Kecepatan | waktu pelayanan adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan | 1 tahun terakhir |
| Produk spesifikasi jenis pelayanan | Kesesuaian | Kesesuaian produk layanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. | 1 tahun terakhir |
| Kompetensi petugas pelaksana | Kesesuaian | Kompetisi pelaksana adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, ketrampilan dan pengalaman | 1 tahun terakhir |
| Perilaku pelaksana | Kesesuaian | Perilaku pelaksana adalah sikap petugas dalam memberikan pelayanan | 1 tahun terakhir |
| Penanganan pengaduan, saran dan masukan | Ketersediaan | penanganan pengaduan, saran dan masukan adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut | 1 tahun terakhir |
| Sarana dan prasarana | Kualitas | "Sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek). Sarana digunakan untuk benda yang bergerak (komputer, mesin) dan prasarana untuk benda yang tidak bergerak (gedung). " | 1 tahun terakhir |
| Biaya/Tarif | Kesesuaian | Ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan. Pada instansi yang tidak dikenakan biaya pelayanan, maka pertanyaan ini boleh diganti dengan yang lain | 1 tahun terakhir |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
LONGITUDINAL_CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| JAWA TIMUR | KOTA BLITAR |
Wawancara
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Lainnya : OPD, Kelurahan, Sekolah (9 SMPN dan 9 SDN yang menerima layanan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Mitra/tenaga kontrak
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 3
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Lainnya : OPD, Kelurahan, Sekolah
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Ya
Digital (softcopy): Tidak
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): 2022-10-28;
Digital (softcopy): -
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Kenyamanan
-
Kesesuaian produk layanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
-
waktu pelayanan adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan
-
penanganan pengaduan, saran dan masukan adalah tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut
-
Perilaku pelaksana adalah sikap petugas dalam memberikan pelayanan
-
Kompetisi pelaksana adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, ketrampilan dan pengalaman
-
Ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan. Pada instansi yang tidak dikenakan biaya pelayanan, maka pertanyaan ini boleh diganti dengan yang lain
-
Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan
-
Persyaratan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif
Indikator Kegiatan
-
Indeks kepuasan masyarakat dihitung dengan menggunakan "nilai rata-rata tertimbang" masing-masing unsur yang berjumlah 8, setiap unsur pelayanan memiliki penimbang yang sama