Detail Metadata Kegiatan Statistik
Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau 2021
Informasi Umum
Judul KegiatanSurvei Kepuasan Masyarakat (SKM) Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau
Tahun Kegiatan
2021
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Pertanian dan Perikanan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraDinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Pusat Pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau Istana Kota Piring Gedung B2 Lantai I dan II Pulau Dompak
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | dkp@e-kepri.net |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | - |
| Eselon 2: | Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | JEFRIYANTO, S.T., M.M |
| Jabatan: | SUB BAGIAN UMUM DAN KEPEGAWAIAN |
| Alamat: | Pusat Pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau Istana Kota Piring Gedung B2 Lantai I dan II Pulau Dompak |
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | dkp@e-kepri.net |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanPelayanan publik yang dilakukan oleh aparatur pemerintah saat ini belum memenuhi harapan masyarakat. Hal ini dapat diketahui dari berbagai keluhan masyarakat yang disampaikan melalui media masa maupun media sosial, sehingga memberikan dampak buruk terhadap pelayanan pemerintah, yang menimbulkan ketidak percayaan masyarakat. Salah satu upaya yang harus dilakukan dalam perbaikan pelayanan publik adalah melakukan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) kepada pengguna layanan. Mengingat jenis layanan publik sangat beragam dengan sifat dan karakteristik yang berbeda, maka Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) dapat menggunakan metode dan teknik survei yang sesuai dengan kebutuhan pencari layanan surat. Berdasarkan hal tersebut Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan survei SKM dalam rangka pelaksaaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.
Tujuan Kegiatan
Survei Kepuasaan Masyarakat ini bertujuan untuk mengukur kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan dan memberikan pelayanan yang prima guna meningkatkan pelayanan pelayanan yang berkeadilan, kreadibel, transparan, di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau . Adapun sasaran survey ini adalah : 1. Mendorong partisipasi masyarakat sebagai pengguna layanan dalam menilai kinerja penyelenggara pelayanan pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau. 2. Mendorong penyelenggara pelayanan publik di lingkungan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. 3. Mengukur kecenderungan tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik. 4. Mendorong penyelenggara pelayanan menjadi lebih inovatif dalam menyelenggarakan pelayanan publik di lingkungan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau.
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2021-10-01 s.d. 2021-10-30
Desain
2021-10-01 s.d. 2021-10-30
Pengumpulan Data
2021-11-01 s.d. 2021-11-20
Pengolahan Data
2021-11-01 s.d. 2021-11-20
Analisis
2021-11-20 s.d. 2021-11-23
Diseminasi Hasil
2021-11-23 s.d. 2021-11-23
Evaluasi
2021-11-23 s.d. 2021-11-23
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| Pendidikan | Pendidikan | Pendidikan tertinggi yang ditamatkan adalah tingkat pendidikan yang dicapai seseorang setelah mengikuti pelajaran pada kelas tertinggi sesuai tingkatan sekolah dengan mendapatkan tanda tamat sekolah (ijazah). | Saat Pendataan |
| Pekerjaan | Pekerjaan | Pekerjaan yang dimiliki oleh responden. PNS, TNI, Polri, Swasta, Wiraswasta, Nelayan | Saat Pendataan |
| Kepuasan terhadap Persyaratan Pelayanan | Persyaratan Pelayanan | "Penilaian yang diberikan oleh pengguna layanan yang menjadi responden atas aspek Persyaratan Pelayanan. Persyaratan Pelayanan adalahSyarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baikpersyaratan teknis maupun administratif. " | Januari- Oktober 2021 |
| Kepuasan terhadap Sistem, Mekanisme dan Prosedur | Sistem, Mekanisme dan Prosedur | "Penilaian yang diberikan oleh pengguna layanan yang menjadi responden atas aspek Sistem, Mekanisme dan Prosedur . Sistem, Mekanisme dan Prosedur adalahTata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan. " | Januari- Oktober 2021 |
| Kepuasan terhadap Waktu Pelayanan | Waktu Pelayanan | "Penilaian yang diberikan oleh pengguna layanan yang menjadi responden atas aspek Waktu Pelayanan. Waktu Pelayanan adalahJangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan. " | Januari- Oktober 2021 |
| Kepuasan terhadap Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan | Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan | "Penilaian yang diberikan oleh pengguna layanan yang menjadi responden atas aspek Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan. Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan adalahHasil pelayanan yang telah diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk layanan ini adalah hasil dari setiap spesifikasi jenis pelayanan. " | Januari- Oktober 2021 |
| Kepuasan terhadap Kompetensi Pelaksana | Kompetensi Pelaksana | "Penilaian yang diberikan oleh pengguna layanan yang menjadi responden atas aspek Kompetensi Pelaksana . Kompetensi Pelaksana adalahKemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan dan pengalaman. " | Januari- Oktober 2021 |
| Kepuasan terhadap Perilaku Pelaksana | Perilaku Pelaksana | Penilaian yang diberikan oleh pengguna layanan yang menjadi responden atas aspek Perilaku Pelaksana . Perilaku Pelaksana adalahSikap petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. | Januari- Oktober 2021 |
| Kepuasan terhadap Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan | Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan | Penilaian yang diberikan oleh pengguna layanan yang menjadi responden atas aspek Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan . Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan adalahTata cara pelaksanaan pelayanan penanganan pengaduan, saran dan masukansesuai dengan standar yang berlaku. | Januari- Oktober 2021 |
| Kepuasan terhadap Sarana dan Prasarana | Sarana dan Prasarana | Penilaian yang diberikan oleh pengguna layanan yang menjadi responden atas aspek Sarana dan Prasarana . Sarana dan Prasarana adalahSarana adalah sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan,proyek) dan prasarana benda yang tidak bergerak (gedung). | Januari- Oktober 2021 |
| Kepuasan terhadap Biaya/Tarif | Biaya/Tarif | "Penilaian yang diberikan oleh pengguna layanan yang menjadi responden atas aspek Biaya/Tarif*) . Biaya/Tarif*) adalahOngkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat. " | Januari- Oktober 2021 |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanBERULANG
Frekuensi Penyelenggaraan
TAHUNAN
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| KEPULAUAN RIAU | KARIMUN |
| KEPULAUAN RIAU | BINTAN |
| KEPULAUAN RIAU | NATUNA |
| KEPULAUAN RIAU | LINGGA |
| KEPULAUAN RIAU | KEPULAUAN ANAMBAS |
| KEPULAUAN RIAU | KOTA B A T A M |
| KEPULAUAN RIAU | KOTA TANJUNG PINANG |
Mengisi Kuesioner Sendiri, Pengumpulan data sekunder
Sarana Pengumpulan Data
CAWI
Unit Pengumpulan Data
Individu
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelSINGLE_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
PURPOSIVE_SAMPLING
Unit Sampel
Pengguna Layanan
Unit Observasi
Pengguna Layanan
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Lainnya : -
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma I/II/III
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 3
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Tidak
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan Data-
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu, Lainnya : Instansi
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Lainnya : Instansi
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Ya
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): 2021-11-24;
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Maklumat Pelayanan adalah merupakan pernyataan kesanggupan dan kewajiban penyelenggara untuk melaksanakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan
-
Waktu pelayanan adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan
-
Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan, termasuk pengaduan.
-
Biaya/Tarif adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat
-
Syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif.
-
Perilaku Pelaksana adalah bagaimana sikap petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
-
Tata cara pelaksanaan pelayanan penanganan pengaduan, saran dan masukan sesuai dengan standar yang berlaku.
-
Produk spesifikasi jenis pelayanan adalah hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Produk pelayanan ini merupakan hasil dari setiap spesifikasi jenispelayanan.
-
Kompetensi Pelaksana adalah kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksana meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan, danpengalaman.
Indikator Kegiatan
-
Survei Kepuasan Masyarakat adalah pengukuran secara komprehensif tentang kepuasan masyarakat yang diperoleh dari hasil pengukuran atas pendapat masyarakat dalam memperoleh pelayanan dari penyelenggara pelayanan publik.