Detail Metadata Kegiatan Statistik
Penelitian dan Pengembangan Kesehatan di Kota Binjai 2022
Informasi Umum
Judul KegiatanPenelitian dan Pengembangan Kesehatan di Kota Binjai
Tahun Kegiatan
2022
Cara Pengumpulan Data
Survei
Sektor Kegiatan
Kesehatan
Jenis Kegiatan Statistik
Statistik Sektoral
Identitas Rekomendasi
-
Penyelenggara
Instansi PenyelenggaraBadan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Binjai
Alamat Lengkap Instansi Penyelenggara
Jl. Jenderal Gatot Subroto No.98, Limau Mungkur, Kec. Binjai Bar., Kota Binjai, Sumatera Utara 20717
| Telepon: | - |
| Faksimile: | - |
| Email: | bidanglitbang@gmail.com |
Penanggung Jawab
Unit Eselon Penanggung Jawab| Eselon 1: | Pemerintah Kota Binjai |
| Eselon 2: | Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Binjai |
Penanggung Jawab Teknis
| Nama: | Darwis |
| Jabatan: | Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Kota Binjao |
| Alamat: | Jl. Jenderal Gatot Subroto No.98, Limau Mungkur, Kec. Binjai Bar., Kota Binjai, Sumatera Utara 20717 |
| Telepon: | 081375332057 |
| Faksimile: | - |
| Email: | darwissh8@gmail.com |
Perencanaan dan Persiapan
Latar Belakang KegiatanDalam rangka terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas di puskesmas-puskesmas yang ada di Kota Binjai, oleh karena itu perlu dilakukan survei indeks kepuasan masyarakat Kota Binjai atas pelayanan yang diberikan oleh Puskesmas-Puskesmas yang ada di Kota Binjai
Tujuan Kegiatan
1. Diketahuinya gambaran umum kualitas pelayanan kesehatan puskesmas-puskesmas di Kota Binjai 2. Diketahuinya aspek-aspek yang sudah baik dan yang perlu diperbaiki dalam pelayanan kesehatan di Puskesmas-Puskesmas Kota Binjai 3. Menjadi dasar motivasi untuk meningkatkan kepuasan masyarakat di masa mendatang
Rencana Jadwal Kegiatan
Perencanaan Kegiatan
2022-01-01 s.d. 2022-01-07
Desain
2022-01-01 s.d. 2022-01-07
Pengumpulan Data
2022-01-07 s.d. 2022-01-14
Pengolahan Data
2022-01-14 s.d. 2022-01-31
Analisis
2022-02-01 s.d. 2022-02-14
Diseminasi Hasil
2022-02-15 s.d. 2022-02-28
Evaluasi
2022-02-15 s.d. 2022-02-28
Variabel (Karakteristik) yang Dikumpulkan
| Nama Variabel | Konsep | Definisi | Referensi Waktu |
|---|---|---|---|
| jenis kelamin responden | Laki-laki dan perempuan | Laki-laki dan perempuan | ketika pencacahan |
| usia responden | 1. 15 - 20 2. 21 - 40 | usia responden | ketika pencacahan |
| pekerjaan responden | 1. PNS 2. TNI/POLRI 3. Ibu Rumah Tangga 4. Wirausaha 5. Pegawai Swasta 6. Lainnya | pekerjaan responden | ketika pencacahan |
| persyaratan pelayanan | 1. Tidak Sesuai 2. Kurang Sesuai 3. Sesuai 4. Sangat Sesuai | persyaratan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administratif | ketika pencacahan |
| sistem, mekanisme, dan prosedur pelayanan | 1. Tidak Mudah 2. Cukup Mudah 3. Mudah 4. Sangat Mudah | prosedur adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan | ketika pencacahan |
| biaya/tarif pelayanan | 1. Sangat Mahal 2. Cukup Mahal 3. Murah 4. Gratis | ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara penyelenggara dan masyarakat | ketika pencacahan |
| produk spesifikasi jenis pelayanan | 1. Tidak sesuai 2. Kurang sesuai 3. Sesuai 4. Sangat Sesuai | hasil pelayanan yang diberikan dan diterima sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan | ketika pencacahan |
| kompetensi pelaksana | 1. Tidak Kompeten 2. Kurang Kompeten 3. Kompeten 4. Sangat Kompeten | kemampuan yang harus dimiliki oleh pelaksanan meliputi pengetahuan, keahlian, keterampilan dan pengalaman | ketika pencacahan |
| waktu penyelesaian | 1. Tidak cepat 2. kurang cepat 3. cepat 4. Sangat Cepat | jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis pelayanan | ketika pencacahan |
| perilaku pelaksana pelayanan | 1. Tidak sopan dan ramah 2. Kurang sopan dan ramah 3. Sopan dan ramah 4. Sangat sopan dan ramah | sikap petugas dalam memberikan pelayanan | ketika pencacahan |
| penanganan pengaduan, saran dan masukan | 1. Tidak ada 2. Ada tetapi tidak berfungsi 3. berfungsi kurang maksimal 4. dikelola dengan baik | tata cara pelaksanaan penanganan pengaduan dan tindak lanjut | ketika pencacahan |
| sarana dan prasarana | 1. Buruk 2. Cukup 3. Baik 4. Sangat Baik | sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud dan tujuan. prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek) | ketika pencacahan |
| pendidikan responden | 1. SD 2. SMP 3. SMA 4. S1 5. S2 6. Lainnya | jenjang pendidikan terakhir yang ditamatkan oleh responden | ketika pencacahan |
Desain Kegiatan
Kegiatan ini dilakukanHANYA_SEKALI
Frekuensi Penyelenggaraan
-
Tipe Pengumpulan Data
CROSS_SECTIONAL
Cakupan Wilayah Pengumpulan Data
SEBAGIAN_WILAYAH_INDONESIA
Wilayah Kegiatan
| Provinsi | Kabupaten/Kota |
|---|---|
| SUMATERA UTARA | KOTA BINJAI |
Wawancara, Mengisi Kuesioner Sendiri, Pengamatan
Sarana Pengumpulan Data
PAPI
Unit Pengumpulan Data
Individu, Lainnya : puskesmas
Desain Sampel
Jenis Rancangan SampelMULTI_STAGE_ATAU_PHASE
Metode Pemilihan Sampel Tahap Terakhir
SAMPEL_NONPROBABILITAS
Metode yang Digunakan
PURPOSIVE_SAMPLING
Unit Sampel
pengunjung puskesmas-puskesmas di Kota Binjai
Unit Observasi
kepuasan pengunjung puskesmas-puskesmas di Kota Binjai
Pengumpulan Data
Apakah Melakukan Uji Coba (Pilot Survey)Tidak
Metode Pemeriksaan Kualitas Pengumpulan Data
Supervisi
Apakah Melakukan Penyesuaian Nonrespon
Tidak
Petugas Pengumpulan Data
Staf instansi penyelenggara
Persyaratan Pendidikan Terendah Petugas Pengumpulan Data
Diploma IV/S1/S2/S3
Jumlah Petugas
Supervisor/penyelia/pengawas: 1
Pengumpul data/enumerator: 6
Apakah Melakukan Pelatihan Petugas
Ya
Pengolahan dan Analisis
Tahapan Pengolahan DataEditing, Coding, Data Entry, Validasi
Metode Analisis
DESKRIPTIF
Unit Analisis
Individu
Tingkat Penyajian Hasil Analisis
Kabupaten/Kota
Diseminasi Hasil
Produk Kegiatan yang Tersedia untuk UmumTercetak (hardcopy): Tidak
Digital (softcopy): Tidak
Data Mikro: Tidak
Rencana Rilis Produk Kegiatan
Tercetak (hardcopy): -
Digital (softcopy): -
Data Mikro: -
Variabel Kegiatan
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap persyaratan pelayanan yang ditetapkan. Persyaratan adalah syarat yang harus dipenuhi dalam pengurusan suatu jenis pelayanan, baik persyaratan teknis maupun administrasi.
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap perilaku pelaksana. Perilaku pelaksana yaitu sikap petugas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara sopan dan ramah serta saling menghargai dan menghormati. Petugas pelayanan responsif serta bersungguh-sungguh dalam memberikan....
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap kompetensi pelaksana. Kompetensi pelaksana adalah tingkat keahlian dan ketrampilan yang dimiliki petugas dalam memberikan/menyelesaikan pelayanan kepada masyarakat.
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap produk layanan yang diterima. Hasil pelayanan yang diterima sesuai dengan janji yang diberikan.
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap jangka waktu penyelesaian pelayanan yang ditetapkan. Waktu penyelesaian adalah jangka waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan seluruh proses pelayanan dari setiap jenis layanan.
-
Perbedaan antara perempuan dengan laki-laki secara biologis yang ditandai dengan ciri-ciri fisik tertentu. Jenis kelamin terbagi atas perempuan dan laki-laki.
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap proses tindak lanjut pengaduan. Tata cara pelaksanaan yang bersih, rapi dan teratur sehingg dapat memberikan rasa nyaman pada pengguna layanan.
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap sarana prasarana pendukung pelayanan meliputi ruang khusus pelayanan, ruang tunggu, tempat parkir, toilet khusus pengguna layanan, dan sarana bagi yang berkebutuhan khusus.
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap biaya pelayanan yang ditetapkan. Biaya adalah ongkos yang dikenakan kepada penerima layanan dalam mengurus dan/atau memperoleh pelayanan dari penyelenggara yang besarnya ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
-
Penilaian yang diberikan oleh responden terkait dengan kepuasan terhadap prosedur/ alur pelayanan yang ditetapkan. Prosedur adalah tata cara pelayanan yang dibakukan bagi pemberi dan penerima pelayanan.
Indikator Kegiatan
-
Ukuran persepsi kepuasan pelayanan yang dibentuk dari 9 unsur yaitu : kejelasan persyaratan pelayanan, kemudahan prosedur pelayanan, kecepatan waktu pelayanan, ketepatan mutu produk layanan, tingkat kedisiplinan petugas pelayanan, kompetensi/kemampuan petugas pelayanan, perilaku petugas pelayanan, kualitas....